Tampilkan postingan dengan label pendidikan islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendidikan islam. Tampilkan semua postingan

Senin, 03 Agustus 2009

DAFTAR NILAI UJIAN SEMESTER GENAP TA. 2008/2009 MAHASISWA PROGRAM STRATA - 1 PAI NON-REGULER SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM PATI SEMESTER : VIII / TRANSFE

NO
NIM
Nilai Angka
Nilai Huruf
1
107232
87.90
A
2
107255
53.85
D+
3
107261
72.12
B+
4
107263
76.14
B+
5
107264
86.42
A
6
107267
84.79
A
7
107273
78.15
B+
8
107278
69.15
B
9
107283
100
A
10
107293
76.99
B+
11
107298
80.19
A
12
107302
69.81
B
13
107317
82.53
A
14
107318
75.45
B+
15
107323
90.45
A
16
107324
72.33
B+
17
107330
77.46
B+
18
107336
94.27
A
19
107342
85.58
A
20
107348
79.92
B+
21
107351
70.71
B
22
107353
75.86
B+
23
107363
46.62
D
24
107373
80.99
A
25
107374
90.21
A
26
107375
73.79
B+
27
107384
79.67
B+
28
107385
84.58
A
29
107390
59.99
C
30
107391
86.38
A
31
107403
78.90
B+
32
107404
77.88
B+
33
107411
88.41
A
34
107413
84.67
A
35
107419
85.67
A
36
107422
75.41
B+
37
107435
69.24
B
38
107438
77.88
B+
39
107228
67.78
B
40
107334
87.37
A
41
107056
82.27
A
42
107054
20.00
E
43
107055
53.36
D+
44
107333
82.59
A

Senin, 01 Desember 2008

SEJARAH DAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA KLASIK

A.Sejarah Pendidikan pada Masa Klasik (610–1250 M.)
1.Pendidikan pada Masa Rasulullah saw. (610-632 M.)
Sejarah pendidikan manusia adalah sepanjang sejarah kehidupannya. Sejarah ini dimulai sejak kemunculan manusia --sekaligus Rasul Allah--pertama, Âdam as., di surga. Di sana Allah mengajari Âdam as. seluruh nama benda (barang) yang ada, sebagai bentuk pendidikan. Hal mana, pada gilirannya itu menjadi bekal ketika Allah menunjuknya sebagai khalifah (wakil) di bumi. Sejak itu --dan juga sebab itu-- Allah melebihkan derajat manusia di atas para malaikat bahkan semua makhluk. Dan karena itu Allah memerintahkan para malaikat dan iblis untuk bersujud (hormat) kepada Âdam as.1
Begitu juga dalam Islam, sejarah pendidikannya dimulai sejak kehadiran Islam itu sendiri. Di saat Muhammad menjauhkan diri dari pergaulan ramai dan tenggelam dalam tafakkur di dalam gua Hira' (610 M.),2 beribadah, merenungi keagungan Allah, moral dan nasib masyarakatnya, di saat itu juga, muncul kerinduan akan kebenaran dalam hatinya yang sedang diliputi keragu-raguan. Datanglah kemudian sebuah seruan untuk membaca (iqra' bi ismi rabbik)3 kepada hamba yang ummi tersebut.4 Itulah awal munculnya Islam sekaligus pendidikan yang dibawanya. Tentu saja, hal itu adalah kali pertama bagi Muhammad saw. dalam hidup. Sejak itulah, dalam usianya yang ke-40 beliau diangkat Allah sebagai seorang Nabi, sekaligus awal kerasulannya,5 yang kelak akan mendidik dan menyampaikan ajaran Allah kepada umat manusia.
Pada masa sebelumnya (pra-Islam), di negeri Arab --tempat Muhammad dilahirkan dan dibesarkan-- telah ada sebuah pendidikan. Pendidikan tersebut lebih didominasi oleh pengajaran tentang puisi. Kehadiran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. --dan disertai kitab suci-- tersebut, selanjutnya menentukan arah pendidikan bagi dunia Arab yang baru, setelah suku-suku dari gurun dan para pedagang dari desa-desa pantai masuk Islam.6 Sebagai konsekuensi, Nabi Muhammad saw. bertugas menata kembali unsur-unsur budaya yang telah ada dan meletakkan unsur-unsur baru yang akan menjadi dasar bagi perkembangan budaya berikutnya. Karena beliau diutus untuk seluruh umat manusia (baca QS. Saba' 34: 28), maka tugas ini tidak hanya tertuju pada bangsa Arab, melainkan pada seluruh umat manusia.
Bentuk pendidikan yang pertama-tama dilakukan oleh Nabi Muhammad saw., adalah menanamkan dasar-dasar kepercayaan Islam, tauhid, atau meluruskan akidah. Yakni dari paganisme (penyembahan terhadap berhala yang merupakan tradisi ritual masyarakat di saat itu) menuju akidah monoteisme (penyembahan terhadap Allah, Tuhan Yang Mahaesa), serta mengajarkan al-Qur'an. Abdurrahman Mas'ud lebih menyebut pendidikan, yang dikenal dalam sejarah sebagai periode Mekkah ini, sebagai pendidikan yang fleksibel. Artinya segala usaha dalam rangka mengembangkan mental, intelektual ataupun moral, yang bertujuan untuk meraih perbaikan atau peningkatan relegius.7
Hal ini dilakukan Nabi Muhammad saw. dengan jalan sembunyi-sembunyi. Dan tidak semua orang pada waktu itu mau menerima seruannya, bahkan kebanyakan mereka mengejek dan menertawakannya. Jumlah orang yang mau mengakui --dan selanjutnya menerima-- ajarannya masih dalam hitungan jari. Mereka antara lain Khadîjah, istri beliau, 'Alî ibn Abî Thâlib (anak pamannya), dan Zaid ibn Haritsah (seorang pembantu rumah tangganya, yang kemudian dijadikan anak angkat). Setelah itu, shahabat karib yang telah lama bergaul dengannya, yaitu Abû Bakar al-Shiddîq. Baru kemudian, dengan bantuan Abû Bakar, meluas pada masyarakat suku Quraisy, terutama masyarakat rendah. Mereka di antaranya: 'Utsmân ibn 'Affân, Zubair ibn Awwâm, Sa'ad ibn Abî Waqas, 'Abd al-Rahmân ibn 'Auf, Talhah ibn 'Ubaidillâh, Abû 'Ubaidillâh ibn Jarrâh, Arqam ibn Abi al-Arqam, Fâthimah binti Khaththâb bersama suaminya Sa'îd ibn Zaid, dan beberapa orang lainnya. Mereka semua itulah yang dalam al-Qur'an dikenal dengan sebutan al-sâbiqûn al-awwalûn (baca: QS. al-Taubah 9: 100).8 Sementara kaum aristokratis atau oligarki dan mereka yang besar pengaruhnya, yang dimisalkan seperti Abû Sufyân, justru menjauhkan diri dari seruan Nabi Muhammad saw. dan menjadi penentang utama.9
Tempat berlangsungnya pendidikan pertama kali adalah di rumah salah seorang shahabat, yaitu al-Arqam ibn al-Arqam, yang selanjutnya dikenal dengan nama Dâr al-Arqam, di samping rumah Nabi Muhammad saw. sendiri. Di sana Nabi Muhammad saw. mengajarkan dasar-dasar atau pokok agama Islam, membacakan wahyu dan menerima orang-orang yang hatinya cenderung pada Islam atau menayakan hal-hal yang berkaitan dengan agama Islam. Bahkan di sanalah Nabi bersembahyang bersama para shahabat (bukan sembahyang lima waktu). Sehingga disepakati oleh para ahli, bahwa Dâr al-Arqam merupakan sekolah pertama dalam Islam, dan Nabi Muhammad saw. adalah guru dan pendidik pertama.10 Hal ini berlangsung lebih dari tiga tahun, sampai akhirnya turun perintah untuk melakukan pengajaran secara terbuka (baca: QS. al-Hijr 15: 94). Hal itu, di satu sisi, membuat pendidikan menjadi meluas (hingga ke luar Makkah, terutama pada mereka yang datang ke Makkah untuk berdagang), dan di sisi lain, membakar semangat perlawanan bagi kelompok-kelompok yang menentang ajaran Nabi Muhammad saw.
Materi pendidikan pada periode Makkah, jelas Zuhairini,11 dapat diklasifikasikan menjadi dua. Pertama pendidikan tauhid (teori dan praktek). Kedua, pengajaran al-Qur'an. Sebagaimana telah disinggung di atas, bahwa penyembahan dan pemujaan terhadap berhala, serta perbuatan syirik lainnya, merupakan tradisi masyarakat Arab jâhiliyah yang berlangsung secara turun- temurun. Sungguhpun nama Allah, sebagai Pencipta alam, bumi, langit dan seisinya, masih merupakan kepercayaan mereka, namun larut dalam nama-nama berhala dan sesembahan lainnya. Maka tugas mulia Nabi Muhammad saw. adalah memancarkan kembali sinar tauhid dalam kehidupan umat manusia pada umumnya. Dan yang pertama kali dihadapi adalah bangsa Arab pada masanya.
Metode yang ditempuh oleh Nabi Muhammad saw. dalam mengajarkan tauhid sangat bijaksana, sesuai dengan bimbingan Allah (baca: QS. al-Nahl 16: 125). Beliau menuntun akal pikiran untuk mendapatkan dan menerima pengertian tauhid yang diajarkan, dan sekaligus memberikan tauladan bagaimana pelaksanaan ajaran tersebut dalam kehidupan sehari-hari secara konkrit. Kemudian beliau memerintahkan agar umatnya mencontohnya. Karena itulah Allah swt menyebut beliau sebagai uswah al-hasanah, role model (baca: QS. al-Ahzâb 33: 21). Sehingga tidak aneh jika dalam sebuah risetnya, James E. Royster dari Cleveland State University menyimpulkan, bahwa mungkin tidak ada seorang pun dalam sejarah manusia yang lebih banyak diikuti daripada Nabi umat Islam (baca: Muhammad saw).12
Dengan jelas dan rinci, Zuhairini mendeskripsikan metode Nabi Muhammad saw. dalam melaksanakan tugasnya.13 Pertama-tama Nabi Muhammad saw. dalam memberikan pendidikan tauhid ini, mengajak umatnya untuk membaca, memperhatikan dan memikirkan kekuasaan dan kebesaran Allah dan diri manusia sendiri. Kemudian beliau mengajarkan cara bagaimana merealisasikan pengertian tauhid tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Semua kebiasaan kehidupan yang bertentangan atau tidak sesuai dengan pengertian tauhid diubah dan diluruskan secara berangsur-angsur, sehingga sesuai dengan kebenaran ajaran tauhid.
Selanjutnya, kalau selama ini memulai pekerjaan dengan menyebut nama berhala, maka Nabi Muhammad saw. mengajarkan agar hal itu diganti dengan menyebut basmalah.14 Kebiasaan membaca syair-syair yang indah yang berisi puji-pujian kepada tuhan-tuhan mereka, diganti oleh Nabi Muhammad saw. dengan membaca al-Qur'an. Begitulah di antara metode yang ditempuh Nabi Muhammad saw. dalam rangka menegakkan tauhid pada umatnya.
Bentuk selanjutnya adalah pengajaran al-Qur'an. Sebagai inti sari dan sumber pokok dari ajaran Islam, al-Qur'an diajarkan Nabi Muhammad saw. kepada umatnya berdampingan dengan pengajaran tauhid, dengan tujuan agar al-Qur'an secara utuh dan sempurna menjadi milik umatnya, yang selanjutnya menjadi warisan ajaran secara turun-temurun dan menjadi pegangan serta pedoman hidup bagi kaum muslimin sepanjang zaman.
Metode yang ditempuh Nabi Muhammad saw. dalam mengajarkan al-Qur'an lebih menggunakan hafalan, mengingat mayoritas penduduk Arab, termasuk para pengikut beliau adalah ummi, di samping shahabat-shahabat tertentu yang menulis atas perintahnya.15 Penulisan tersebut dilakukan secara terpisah-pisah pada berbagai lembaran kulit dan daun, tulang-tulang unta dan kambing yang kering atau pada pelepah kurma.16 Entitas tidak kenal baca dan tulis inilah yang disinyalir sebagai pemicu bagi kuatnya tingkat hafalan mereka, sehingga tradisi budaya mereka adalah tradisi lisan.17
Metode ini didukung pula oleh turunnya al-Qur'an yang berangsur-angsur dan sedikit demi sedikit. Karena bagaimanapun, hal ini di satu sisi, memberi kemudahan pada Nabi Muhammad saw. dalam mengajarkan al-Qur'an dan meneguhkan hatinya (baca: QS. al-Furqân 25: 32). Sementara di sisi lain, membantu memudahkan para shahabat dalam menghafalnya.18 Setiap turun wahyu, begitu Zuhairini menulis,19 yang biasanya terdiri dari beberapa ayat al-Qur'an, Nabi Muhammad saw. langsung menyampaikan ayat-ayat tersebut kepada para shahabatnya, dengan jalan membacakan bunyi ayat (wahyu) tersebut sebagaimana yang ia terima dari Allah. Setelah itu (baca: membacakannya secara lengkap), Nabi Muhammad saw. memerintah-kan kepada mereka agar membaca dan menghafalnya sesuai dengan yang dibacanya. Pengaturan dan penetapan urutan ayat-ayat dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. sendiri sesuai dengan petunjuk Allah, tauqîfî. Jika satu surat telah sempurna turunnya, maka Nabi Muhammad saw. memberi nama surat sebagai tanda yang membedakan antara satu surat dengan surat lain. Beliau memerintahkan untuk meletakkan basmalah di permulaan surat yang baru atau di akhir surat yang terdahulu.20
Pengajaran ini berlangsung di rumah al-Arqam dengan sembunyi-sembunyi. Mereka berkumpul membaca al-Qur'an, memahami kandungan setiap ayat yang turun dengan jalan bermudarasah dan bertadarrus. Tidak jarang Nabi Muhammad saw. mendengarkan pembacaan al-Qur'an oleh shahabatnya untuk dibenarkan jika ada kekeliruan. Setelah 'Umar ibn Khaththâb memeluk agama Islam, akhirnya aktivitas ini mereka lakukan dengan bebas. Dan hal ini terus berlangsung hingga kaum muslimin berhijrah ke Madinah.
Secara umum, materi al-Qur'an dan fatwa-fatwa Nabi Muhammad saw. menerangkan tentang kajian keagamaan yang menitikberatkan pada teologi dan ibadah, seperti beriman kepada Allah, para rasul-Nya, dan hari kiamat serta amal ibadah, yaitu shalat. Zakat sendiri waktu itu belum menjadi materi pendidikan, karena zakat pada waktu itu lebih difahami sebagai sedekah pada fakir miskin dan anak-anak yatim. Selain itu, materi akhlak juga diajarkan untuk membentuk kepribadian yang mulia. Adapun materi scientific belum dijadikan sebagai mata pelajaran. Nabi Muhammad saw. ketika itu hanya memberikan dorongan untuk memperhatikan kejadian manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan alam raya.21
Sementara pengajaran baca tulis belum merupakan budaya mereka, mengingat pada masa itu adalah masa penanaman dan pelurusan aqidah, di samping pengajaran dan penghafalan al-Qur'an. Namun tidak berarti tak seorang pun shahabat Nabi yang mampu membaca dan menulis. Karena, sebelum kelahiran Islam telah ada institusi pendidikan, sungguhpun belum tersiar. Dan di antara orang yang sudah mampu membaca adalah Sufyân ibn Umaiyah ibn 'Abd Syâm dan Abû Qais ibn 'Abdi Manâf ibn Zuhrah ibn Kilâb, yang telah belajar dari Bisyr ibn 'Abd al-Mâlik di Hirah. Oleh karena itu, agaknya dapat dipahami ketika Nabi Muhammad saw. menyiarkan Islam, pada masyarakat Quraisy telah ada 17 laki-laki dan 5 wanita yang pandai baca-tulis.22
Mereka antara lain: 'Umar ibn Khaththâb, 'Alî ibn Abî Thâlib, 'Utsmân ibn 'Affân, Abû 'Ubaidah ibn Jarrâh, Thalhah, Yazîd ibn Abû Sufyân, Abû Hudzaifah ibn 'Utbah, Hatib ibn 'Amr, Abû Salamah, 'Abdul As'ad al-Makhzumi, Aban ibn Sa'd ibn al-'Ash ibn Umayyah, Khâlid ibn Walîd dan saudaranya, 'Abdullâh ibn Sa'd ibn Abû Sarh al-Amiry, Huwathib ibn 'Abd al-'Uzza, Abû Sufyân ibn Harb, Mu'awiyah ibn Abû Shufyân dan Juhaim ibn Shalt. Sedangkan kelima wanita tersebut adalah Hafshah, Ummi Kultsum binti 'Uqbah, 'Â`isyah binti Sa'd, al-Syifâ binti 'Abdullâh al-Adawiyah dan Karimah binti al-Miqdâd.23
Secara umum --dan lebih konkrit-- pendidikan pada periode Makkah, sebagaimana dijelaskan Mahmud Yunus, 24 meliputi hal-hal:
1)Pendidikan keagamaan, yaitu hendaklah membaca dengan nama Allah semata-mata, jangan dipersekutukan dengan nama berhala, karena Tuhan itu Mahabesar dan Mahapemurah, sebab itu hendaklah dienyahkan berhala itu sejauh-jauhnya.
2)Pendidikan aqliah dan ilmiah, yaitu mempelajari kejadian manusia dari segumpal darah dan kejadian alam semesta. Allah akan mengajarkan demikian itu kepada orang-orang yang mau menyelidiki dan membahasnya, sedangkan mereka dahulu belum mengetahuinya. Untuk mempelajari hal-hal itu haruslah dengan banyak membaca dan menyelidiki serta memakai pena untuk mencatat.
3)Pendidikan akhlak dan budi pekerti, Nabi Muhammad saw. mengajar shahabatnya agar berakhlak baik sesuai dengan ajaran tauhid.
4)Pendidikan jasmani (kesehatan), yaitu mementingkan kebersihan pakaian, badan dan tempat kediaman.
Periode selanjutnya adalah periode Madinah (mulai tahun 622-632 M. / tahun 1-11 H.). Periode ini berawal dari dakwah Nabi Muhammad saw. selama 12 tahun 5 bulan 21 hari di Makkah. Yang mana selama di sana beliau mendapatkan tekanan, ancaman, cacian, dan tuduhan, seperti sebagai tukang sihir, orang gila, ayan dan sebagainya, dari pihak yang tidak menghendaki terjadinya reformasi terhadap ajaran nenek moyangnya. Sungguhpun semuanya dihadapi dengan sabar, tabah serta pantang mundur, namun akhirnya pada tahun 622 M. beliau memutuskan untuk hijrah bersama para pengikutnya ke Madinah. Hal ini dilakukan bukan semata-mata untuk menghindarkan diri dari tekanan dan ancaman kaum Quraisy tersebut, tapi yang terpenting adalah untuk menyusun kekuatan dan mengatur strategi dalam menghadapi tantangan-tantangan lebih lanjut.
Kehadiran mereka (kaum Muhâjirîn) ke Madinah disambut dengan baik oleh penduduknya (kaum Anshâr) yang sebagian mereka telah memeluk agama Islam.25 Sehingga optimistis Islam untuk mendapatkan tempatnya yang baru semakin konkrit. Islam cukup mendapatkan dukungan untuk melebarkan sayapnya, dan harapan Nabi Muhammad saw. untuk melanjutkan pendidikannya semakin prospektif.
Untuk merealisasikan hal tersebut, langkah pertama yang diambil Nabi Muhammad saw. adalah membentuk masyarakat baru, dengan mempersatu-kan dan mempersaudarakan dua faksi yang memiliki background berbeda tersebut. Abû Bakar misalnya, dipersaudarakan dengan Khariyah ibn Zubair, 'Umar dengan Itbân ibn Mâlik, Abû 'Ubaidah dengan 'Abdurrahmân ibn 'Auf serta Sa'ad ibn Râbi', 'Utsmân ibn 'Affân dan 'Aus ibn Tsâbit dengan keluarga Bani al-Najjâr, Thalhah ibn 'Ubaidillâh dengan Ka'ab ibn Mâlik, dan seterusnya.26
Melanjutkan tradisi di Makkah, belajar, menghafal dan menulis wahyu terus berlanjut ketika kaum muslimin mulai terbentuk di Madinah, hingga berakhirnya wahyu. Dan indikasi kemajuan mulai tampak pada periode ini. Aktivitas pendidikan yang berlangsung di rumah salah seorang shahabat ketika di Makkah, sekarang sudah mengambil tempatnya di masjid, yang dibangun oleh Nabi Muhammad saw. bersama kaum muslimin setelah kaum Muhâjirîn mendapatkan kelayakan hidup. Eksistensi masjid ketika itu memiliki multi fungsi. Selain digunakan untuk melaksanakan shalat berjamaah, juga dijadikan sebagai institusi pendidikan serta sebagai markas dan tempat menyelenggarakan segala aktivitas keagamaan dan kemasyarakat-an.27 Situasi di masjid, tegas Langgulung, bahkan lebih bebas dan sangat cocok untuk dijadikan sebagai tempat belajar daripada di rumah, karena di masjid seseorang tidak perlu meminta izin untuk memasukinya.28 Masjid pertama yang didirikan Nabi Muhammad saw. di Madinah adalah masjid Nabawi.
Dari segi status kelembagaan, pendidikan masjid tersebut lebih merupakan pendidikan non-formal. Sebagai seorang guru, dalam melaksanakan tugasnya, Nabi Muhammad saw. duduk dengan dikelilingi oleh para shahabat (halaqah). Pelajaran yang telah disampaikan diulanginya, bahkan sampai tiga kali sehingga mereka mengingatnya. Selain seorang guru, beliau juga seorang da'i dan fasilitator yang penuh antusias terhadap masalah belajar. Beliau memperkenalkan pengetahuan dengan sangat mempertim-bangkan tingkat inteligensi para pendengarnya.29
Selain di masjid, pendidikan juga mengambil tempat lain yang lebih dikenal dengan nama Suffa atau al-Zilla (pada perkembangan berikutnya dikenal dengan nama Kuttâb). Abdurrahman Mas'ud menggambarkan Suffa sebagai bagian dari masjid dengan panggung tinggi serta atap sebagai ciri. Ia dibangun untuk dijadikan sebagai tempat pelaksanaan pendidikan, khususnya untuk belajar membaca, menulis, menghafal al-Qur'an dan belajar tajwid. Disediakan pula pemondokan bagi para pendatang dan orang-orang yang tidak memiliki tempat tinggal.30 Langgulung menambahkan, jumlah mata pelajaran yang dipelajari di sana, antara lain: dasar-dasar Islam, seni khat, sejarah, menunggang kuda, memanah, dan bahasa asing.31 Menurutnya, ini adalah profil pendidikan formal di masa itu, ia lebih sistematik daripada pendidikan yang berlangsung di masjid. Hamidallâh, jelas Abdurrahman, bahkan menyebut Suffa ini sebagai universitas Islam pertama.32
Nabi Muhammad saw. juga mengangkat beberapa shahabat untuk ditempatkan di Suffa, seperti 'Abdullâh ibn Rawahah, 'Ubadah ibn Shâmit, dan Abû 'Ubaidah al-Jarrâh.33 Sebelumnya, beliau pernah meminta kepada para tawanan perang Badar (624 M.) untuk mengajar baca-tulis kepada anak-anak Madinah sebagai penebus. Secara kontekstual hal ini sekaligus sebagai bentuk kepedulian Nabi Muhammad saw. terhadap pendidikan umat Islam.
Pada masa itu sudah terdapat sembilan masjid di Madinah yang masing-masing juga digunakan sebagai institusi pendidikan. Penduduk mengirimkan anak-anak mereka ke masjid-masjid setempat. Kadangkala Nabi Muhammad saw. mengunjungi dan mengawasi sekolah yang ada di masjid Quba. Tindakan Nabi Muhammad saw. dalam pendidikan ini selanjutnya diikuti oleh para shahabat dan pengikutnya, juga kaum muslimin kemudian. Semakin berkembang wilayah Islam semakin banyak pula masjid didirikan untuk memainkan peranannya yang penting dalam masyarakat.
Secara umum, mata pelajaran yang disampaikan pada periode Madinah, berkisar pada empat bidang, yaitu: pendidikan keagamaan, pendidikan akhlak, pendidikan kesehatan jasmani, dan pendidikan sosial. Pendidikan keagamaan berkisar pada masalah keimanan dan ibadah, seperti shalat, zakat, puasa, dan haji. Pendidikan akhlak lebih menekankan pada penguatan basis mental yang telah dimulai sejak di Makkah. Pendidikan kesehatan jasmani lebih menekankan pada penerapan nilai-nilai yang dipahami dari amaliyah ibadah, seperti makna wudhu, shalat, puasa, dan haji. Sedangkan pendidikan sosial meliputi pada bidang sosial, politik, ekonomi, dan hukum. Masyarakat diajar Nabi Muhammad saw. tentang kehidupan berumah tangga, warisan, hukum perdata dan pidana, kenegaraan dan lain-lain.34
Kegiatan Nabi Muhammad saw. ini pada gilirannya melahirkan ulama'-ulama' besar pada bidangnya masing-masing. Dalam bidang Fiqh dan Qadha, seperti 'Alî ibn Abî Thâlib, 'Abdullâh ibn 'Abbâs dan Mu'âdz ibn Jabal. Dalam bidang hadits, Anas ibn Mâlik, Abû Hurairah dan 'Abdullâh ibn 'Umar. Dalam bidang tafsir, 'Alî ibn Abî Thâlib, 'Abdullâh ibn Mas'ûd dan 'Abdullâh ibn 'Abbâs. Dalam bidang ilmu Qirâ'at, Abû Ka'ab. Dalam bidang ilmu Farâ'idh, Zaid ibn Tsâbit. Dan ulama'-ulama' lainnya, seperti 'Abdullâh ibn 'Umar, 'Abdullâh ibn Amr ibn 'Ash, Abû Darda', Abû Sa'îd al-Khudri, Abû Mûsâ al-Asy'arî, 'Âisyah. Merekalah ulama', first batch, dari pendidikan Nabi Muhammad saw. yang berlangsung di Makkah dan Madinah. 35

2.Pendidikan pada Masa Khulafâ' al-Râsyidîn (12-41 H. / 632-661 M.)
Setelah melalui masa pembinaan, yaitu masa Nabi Muhammad saw., maka pada masa Khulafâ' al-Râsyidîn merupakan masa pertumbuhan dan perkembangan pendidikan. Masa ini dimulai sejak wafatnya Nabi Muhammad saw., 8 Juni 632 M., hingga wafatnya khalifah terakhir dari Khulafâ' al-Râsyidîn, 'Alî ibn Abî Thâlib, tahun 661 M. Sebelum masa 'Alî ada tiga khalifah yang mendahuluinya. Mereka antara lain Abû Bakar (632-634 M.), sebagai khalifah pertama,36 'Umar ibn Khaththâb (634-644 M.), sebagai khalifah kedua, dan 'Utsmân ibn 'Affân (644-656 M.), sebagai khalifah ketiga.
Sebagaimana telah disinggung di atas, bahwa pendidikan pada masa Nabi Muhammad saw. telah melahirkan ulama'-ulama' besar. Sebagai konsekuensi, merekalah yang selanjutnya meneruskan dan mengembangkan pendidikan di negeri Arab, sebagai tanggung jawab moral. Tidak hadirnya Guru agung di tengah-tengah aktifitas pendidikan disinyalir Langgulung sebagai pembeda tersendiri antara periode ini dengan periode sebelumnya, sekaligus sebagai ujian apakah sekolah itu akan menghasilkan manusia raksasa atau manusia-manusia kerdil.37
Seiring dengan ekspansi yang terus dilancarkan oleh para khalifah, perkembangan institusi pendidikan, baik masjid maupun Kuttâb semakin hari semakin menemukan momentumnya. Sejak masa Abû Bakar, institusi Kuttâb telah menunjukkan tingkat kemajuannya yang berarti. Selain karena ekspansi yang terus meluas ke beberapa daerah,38 hal itu juga disebabkan para khalifah menjalin kontak dengan bangsa-bangsa yang telah maju. Sehingga pada masa ini pusat-pusat pendidikan telah menyebar di beberapa kota, seperti Madinah, Makkah (Hijaz), Bashrah dan Kufah (Irak), Damsyik dan Palestina (Syam) dan kota Fistat (Mesir).39 Untuk penaklukan di daerah-daerah di mana bahasa Arab bukan bahasa pertama, pembangunan Kuttâb sebagai sekolah pengajaran bahasa Arab menjadi tujuan utama para khalifah dan gubernur setempat. Dan pentingnya kemampuan berbahasa Arab untuk mengakomodasi tatanan sosial yang baru dalam satu dunia berbahasa Arab melahirkan motivasi yang kuat bagi muslim maupun non-muslim untuk masuk Kuttâb.40
Pendidikan yang dilangsungkan oleh para shahabat,41 lebih mengambil sistem individual atau tidak ada campur tangan pemerintah dalam pengelolaannya. Kecuali pada masa khalifah 'Umar ibn Khaththâb, yang turut campur tangan dalam menambah kurikulum di lembaga Kuttâb. Para shahabat yang memiliki pengetahuan keagamaan membuka majlis ta'lim, dengan diikuti oleh kaum muslimin dari golongan tâbi'în42 sebagai muridnya. Sebagaimana ditulis Mahmud Yunus,43 di Makkah misalnya ulama' yang mengajar pertama kali adalah Mu'âdz ibn Jabal, yang mengajarkan al-Qur'an serta hukum-hukum halal dan haram. Di Madinah misalnya, para shahabat yang mengajar, 'Umar ibn Khaththâb, 'Alî ibn Abî Thâlib, Zaid ibn Tsâbit (ahli qirâ'at dan fiqh), dan 'Abdullâh ibn 'Umar (ahli hadits). Selain itu, Râbi'ah al-Râyi, sebagaimana dijelaskan Langgulung, juga membuka halaqah di Madinah (di masjid Nabawi). Di antara muridnya yang terkenal adalah Mâlik ibn Anas al-Ashbahi (Imâm Mâlik) dan Hasan al-Bashri (w. 110 H / M).44
Di Bashrah adalah Abû Mûsâ al-Asy'ari (ahli fiqh, hadits dan ilmu al-Qur'an), dan Anas ibn Mâlik (ahli ilmu hadits). Di Kufah diajar oleh 'Alî ibn Abî Thâlib dan 'Abdullâh ibn Mas'ûd (ahli tafsir, fiqh, juga seorang râwi hadits). 'Alî mengurus masalah politik dan pemerintahan. Sementara Ibnu Mas'ûd (utusan khalifah 'Umar ibn Khaththâb) sebagai guru agama. Di antara murid-muridnya yang terkenal dan kemudian menjadi guru di Kufah adalah Alqamah, al-Aswad, Masrûq, al-Hârits ibn Qais dan Amr ibn Syurahbil. Di sinilah selanjutnya tempat Imam Abû Hanîfah muncul.
Sementara ulama' yang diperintahkan khalifah 'Umar ibn Khaththâb menjadi pengajar di Damsyik antara lain: Mu'adz ibn Jabal yang ditugaskan di Palestina, 'Ubadah ditugaskan di Hims, dan Abû Darda' di Damsyik. Di antara murid mereka yang kelak menjadi penggantinya adalah Abû Idrîs al-Khailany, Makhûl al-Dimsyikî, 'Umar ibn 'Abdul 'Azîz, dan Raja' ibn Haiwah. Lembaga ini juga melahirkan 'Abdurrahmân al-'Auza'i. Sedang di Fistat (Mesir) yang menjadi guru adalah 'Abdullâh ibn Amr ibn al-'Ash (seorang ahli hadits) yang selanjutnya diteruskan oleh Yazîd ibn Abû Habîb al-Nuby dan 'Abdillâh ibn Abû Ja'far ibn Rabi'ah. Di antara murid Yazîd yang terkenal adalah 'Abdullâh ibn Lahi'ah dan al-Laits ibn Sa'îd.
Secara keseluruhan, materi pendidikan yang diajarkan pada periode ini, sebagaimana dijelaskan Mahmud Yunus,45 sebelum masa 'Umar ibn Khaththâb, untuk Kuttâb adalah a) membaca dan menulis, b) membaca dan menghafal al-Qur'an, c) pokok-pokok agama Islam, seperti cara wudhu, shalat, puasa dan sebagainya. Ketika 'Umar menjabat khalifah, beliau menginstruksikan kepada penduduk kota agar anak-anak diajari berenang, mengendarai unta, memanah, membaca dan menghafal syair-syair yang mudah serta peribahasa. Sedang pada tingkat menengah dan tinggi terdiri dari: a) al-Qur'an dan tafsirnya, b) hadits dan pengumpulannya, dan c) fiqh (tasyrî'). Sementara ilmu-ilmu yang dianggap duniawi dan ilmu filsafat belum dikenal, sehingga pada masa Khulafâ' al-Râsyidîn belum ada. Hal ini sangat logis, mengingat konstruk sosial-masyarakat ketika itu masih dalam pengembangan wawasan keislaman terutama pemahaman al-Qur'an dan hadits.
Walaupun bersahaja, pendidikan telah mengenal sistem penjenjangan. Ketika peserta didik telah selesai mengikuti pendidikan di Kuttâb, mereka melanjutkan pendidikannya pada jenjang yang lebih tinggi, yakni masjid. Sementara di masjid sendiri terdapat dua tingkat, yaitu tingkat menengah dan tingkat tinggi. Perbedaan antara keduanya adalah terletak pada status guru, apakah dia ulama' besar dan memiliki prestise tinggi atau belum mencapai derajat itu.46 Pada lembaga pendidikan Kuttâb dan masjid tingkat menengah, metode pengajaran dilakukan secara seorang demi seorang, sorogan. Sedang pendidikan di masjid tingkat tinggi dilakukan dalam salah satu halaqah yang dihadiri oleh para pelajar secara bersama-sama.
Selain mengalami kemajuan dalam pendidikan, baik segi aktivitas maupun kelembagaannya, hal yang tidak kalah menariknya pada masa Khulafâ' al-Râsyidîn adalah terjadinya dinamika pemikiran Islam, sebagaimana dijelaskan Moh. Nurhakim.47 Pada masa Abû Bakar misalnya, pemahaman umat Islam terhadap ajarannya lebih didominasi oleh pemahaman tekstual. Artinya, semua permasalahan harus dicarikan hukumnya dalam nash al-Qur'an maupun hadits secara tersurat, eksplisit. Sikap ini ditunjukkan oleh Abû Bakar sendiri. Dia selalu hati-hati dalam mencetuskan sebuah hukum dan sangat selektif dalam menerima hadits, bahkan dia terlihat tidak banyak membuat kebijakan baru. Demikian juga dalam hal kodifikasi al-Qur'an, betapa takutnya dia dalam membukukan al-Qur'an, hanya karena tidak pernah mendengar Nabi Muhammad saw. memerintahkan secara tegas dalam hal itu.
Pola pikir ini mengalami transformasi ketika 'Umar ibn Khaththâb naik menjadi khalifah. Pada masa ini pemahaman bi al-ra'yi, kontekstual, mulai muncul sebagai dasar ke arah pemikiran ijtihadi. Dan 'Umarlah yang memberikan contoh sekaligus meletakkan kerangka dasar berijtihad dengan akal, yang sudah barang tentu didasarkan pada ruh nash al-Qur'an dan hadits. Hal ini dilakukan 'Umar dengan penuh pertimbangan, yaitu kemaslahatan yang dapat ditarik, atau melihat fenomena kontekstual yang berkembang pada masanya. Sikap 'Umar dalam hal ini, misalnya, tidak memberlakukan hukum potong tangan terhadap pencuri yang dilatarbelakangi oleh keterpaksaan. Atau dia tidak memberikan zakat kepada kaum mu'allaf karena pada saat itu relatif tidak ada kaum mu'allaf, tidak memberlakukan pembagian harta perang (ghanimah) kepada para prajurit sesuai dengan ukuran yang ditentukan oleh Nabi Muhammad saw., dengan alasan karena pemerintahan pada waktu itu sangat membutuhkan uang pembangunan, dan seterusnya.
Pola pikir ini semakin berkembang pada masa dua khalifah setelahnya, terutama sejak kodifikasi al-Qur'an dilakukan dan disebarkan ke berbagai daerah, yakni Madinah, Kufah, Bashrah, Mesir dan Makkah. Maka saat itu al-Qur'an mulai dipahami oleh kalangan yang lebih luas yang memiliki kondisi kultural yang berbeda-beda. Sebagai contoh, produk pemikiran shahabat- shahabat Kufah relatif lebih bersifat rasional daripada di Madinah. Kondisi Madinah jelas secara kultural lebih banyak diwarnai oleh pemikiran sunnah, sebab dia adalah kota Nabi, sedang Kufah secara kultural lebih majemuk, di samping letaknya lebih jauh dari kota Nabi, atau karena Kufah lebih banyak kemasukan budaya-budaya luar.
3.Pendidikan pada Masa Khalifah Bani Umayyah (41-132 H. / 661-750 M.)
Masa Bani Umaiyah lebih dikenal dengan era agresif, di mana perhatian khalifah lebih tertumpu pada usaha perluasan wilayah dan penaklukan, yang telah terhenti sejak zaman kedua Khulafâ' al-Râsyidîn terakhir. Hanya dalam jangka waktu 90 tahun, banyak bangsa di empat penjuru mata angin beramai-ramai masuk ke dalam kekuasaan Islam, yang meliputi tanah Spanyol, seluruh wilayah Afrika Utara, Jazirah Arab, Suriah, Palestina, separoh daerah Anatolia, Irak, Persia, Afghanistan, India, dan negeri-negeri yang sekarang disebut Turkmenistan, Uzbekistan dan Kirgiztan yang termasuk Rusia.48
Besarnya perhatian terhadap ekspansi, dan stabilitas politik yang secara intern terus diwarnai dengan gejolak, membuat lemahnya perhatian khalifah terhadap pendidikan. Sehingga pendidikan berjalan secara natural, tanpa adanya aturan dari pemerintah. Perhatian lebih diberikan oleh para ulama', secara non-formal. Pendidikan dilaksanakan di masjid oleh para qurrâ' (sebutan bagi pengajar al-Qur'an di masa itu) untuk mengajar al-Qur'an dan hadits. Nilai-nilai utama yang ditanamkan dalam pendidikan adalah keberanian, daya tahan ketika tertimpa musibah (shabr), menaati hak dan kewajiban tetangga, menjaga harga diri (muru'ah), kedermawanan dan keramahtamahan, penghormatan terhadap perempuan, dan pemenuhan janji.49
Sementara pendidikan bagi putra-putra khalifah, sebelum masa 'Abdul Mâlik (685-705 M.), biasanya, dilaksanakan di badiyah, gurun Suriah, untuk mempelajari bahasa Arab murni dan mendalami puisi, sebagaimana yang dilakukan Mu'âwiyah. Selain itu, kecakapan berenang dan memainkan busur serta panah, sebagaimana pada masa Khulafâ' al-Râsyidîn, juga merupakan suatu tuntutan. Sehingga pendidikan di masa ini tidak jauh berbeda dengan masa sebelumnya (baca: Khulafâ' al-Râsyidîn).
Sungguhpun demikian, ia tetap memiliki dinamikanya sendiri yang menjadi karakteristik dan cukup menjadi pembeda dengan masa sebelumnya. Hal ini terjadi pada masa lima khalifah dari dua belas khalifah yang memimpin Bani Umayyah. Yaitu: Mu'âwiyah ibn Abî Sufyân (661-680 M.), 'Abdul Mâlik ibn Marwân (685-705 M.), Walîd ibn Marwân (705-715 M.), 'Umar ibn 'Abdul 'Azîz (717-720 M.) dan Hisyâm ibn 'Abdul Mâlik (724-743 M.).50
Muncul dan berkembangnya wacana kalam (baca: teologi) di tengah-tengah masyarakat serta kemajuan seni dan ilmu pengetahuan yang terus meningkat, menjadi indikasi dinamika tersebut. Dalam konstruksi sejarah Bani Umayyah, wacana kalam merupakan realitas aktual yang berakar pada politik yang pada gilirannya melahirkan beberapa kelompok yang memiliki paradigma berpikir secara mandiri. Seperti Mu'tazilah, Qadariyah, Ahl al-Sunnah, Jabariyah, Murji'ah di samping Syiah dan Khawarij yang telah muncul pada masa Khulafâ' al-Râsyidîn. Dua kelompok pertama tersebut, pada masa-masa selanjutnya berhasil menumbuhkan spirit berpikir rasional dan melahirkan pemikiran teologi Islam. Selain itu, mereka juga menulis beberapa buku, khususnya tentang sarana berpikir ilmiah, seperti logika (manthiq), tata bahasa Arab (balâghah) dan matematika.51 Tokoh dari sekte ini dimisalkan seperti Washîl ibn 'Athâ'.
Dalam lapangan seni, terutama seni bangunan (arsitektur), Bani Umayyah juga telah mencatat suatu pencapaian yang adi luhung, seperti Dome of the Rock (Qubah al-Sakhra) di Yerusalem, yang menjadi monumen terbaik dan hingga kini masih terus dikagumi orang.52 Perhatiannya terhadap seni sastra (syair) melahirkan tokoh-tokoh besar semisal 'Abd. Hamîd al-Kâtib (w. 750 M.), Ibn al-Amid, al-Akhtâl (w. 710 M.) yang menjabat sebagai kepala sekolah puisi di ibu kota, Farazdaq (w. 732 M.), Jarîr (w. 792 M.) keduanya juga sebagai kepala sekolah puisi di provinsi; 'Umar ibn Abî Râbi'ah (w. 719 M.) penulis puisi erotis atau bernuansa cinta, Jâmil al-'Udhri (w. 701 M.) penulis puisi yang bernuansa cinta murni tanpa hasrat, Qays al-Mulawwah (w. 699 M.) yang terkenal dengan nama Majnûn Laila, penulis puisi liris, Miskîn al-Dârimî, penulis puisi benuansa politis dan lain-lain.53
Selain itu, bidang-bidang lain seperti tafsir, hadits dan fiqh juga tidak luput dari perhatian. Perhatian terhadap tafsir, di satu sisi, dilatarbelakangi oleh semakin meluasnya wilayah Islam yang berakibat pada melemahnya rasa seni sastra Arab. Di sisi lain, karena banyaknya orang yang masuk Islam yang berekses pada tercemarnya bahasa al-Qur'an dan pemaknaannya demi kepentingan golongan tertentu. Di samping itu, faktor interpretasi yang didasarkan pada kisah-kisah Isrâiliyyât dan Nasrâniyyât juga turut menjadi pertimbangan tersendiri. Dalam kaitan ini Langgulung mengatakan bahwa munculnya tafsir lebih dimotivasi untuk memberi proteksi agar tidak diselundupi fikiran-fikiran lain dan perubahan-perubahan yang merusak, yang indikasinya sudah muncul pada waktu itu. Karena musuh Islam berusaha menghancurkan Islam dari dalam setelah mereka gagal menghancurkan dengan kekuatan tentara.54
Perhatian terhadap hadits terutama diberikan oleh khalifah 'Umar ibn 'Abd al-'Azîz (99-101 H. / 717-720 M.). Beliau pernah mengirim surat kepada gubernur Madinah, Abû Bakar ibn Muhammad ibn Amr ibn Hazm, dan beberapa gubernur lainnya di wilayah kekuasaannya supaya mengkodifikasi-kan hadits. Di antara ulama' besar yang menulis hadits (pertama kali) atas perintah tersebut adalah Abû Bakar Muhammad ibn Muslim ibn 'Ubaidillâh ibn Syihâb al-Zuhri, seorang tabi'în yang ahli dalam urusan fiqh dan hadits.55 Perintah ini telah melahirkan metode pendidikan alternatif, yaitu para ulama' mencari hadits kepada orang-orang yang dianggap mengetahuinya di berbagai tempat yang kemudian dikenal dengan metode rihlah.
Dalam bidang (hukum) fiqh, sebagaimana ditulis Mahmud Yunus, secara garis besar muncul dua aliran, yaitu aliran ahl al-ra'yi dan aliran ahl al-hadits.56 Aliran pertama mengembangkan hukum Islam dengan menggunakan analogi, qiyâs, bila terdapat masalah yang belum diketemukan hukumnya. Aliran ini berkembang di Irak yang dimotori oleh Syuri'ah ibn al-Hârits (w. 78 H. / 697 M.), Alqamah ibn Qais (w. 62 H. / 681 M.), Masrûq al-Ajda' (w. 63 H. / 682 M.) al-Aswad ibn Yazîd (w. 95 H. / 713 M.), yang kemudian diikuti oleh Ibrâhîm al-Nakha'i (w. 95 H. / 713 M.), dan Amr ibn Syurahbil al-Sya'by (w. 104 H. / 722 M.). Sesudah itu digantikan oleh Hammad ibn Abû Sulaimân (w. 120 H. / 737 M.) guru Abû Hanîfah.
Aliran kedua lebih berpegang pada dalil-dalil secara literal, bahkan aliran ini tidak akan memberikan fatwa manakala tidak ditemukan dasarnya dalam al-Qur'an atau hadits. Aliran ini berkembang di Madinah. Di antara pelopor aliran ini adalah Ibnu Syihâb al-Zuhri (w. 124 H. / 741 M.) dan Nâfi' Maula 'Abdullâh ibn 'Umar (117 H. / 735 M.), keduanya merupakan guru Imam Mâlik ibn Anas (w. 117 H. / 735 M.). Dinamika pemikiran fiqh ini pada masa-masa berikutnya melahirkan sejumlah mujtahid fiqh. Hal itu telah diawali dengan lahirnya dua tokoh madzhab fiqh kenamaan di akhir masa ini, yakni Imâm Abû Hanîfah (lahir 80 H. / 699 M.) di Irak dan Imâm Mâlik (lahir 96 H. / 714 M.) di Madinah.
Sementara dalam ilmu pengetahuan muncul gerakan penerjemahan ilmu-ilmu dari bahasa lain ke dalam bahasa Arab. Namun terbatas pada ilmu-ilmu yang mempunyai kepentingan praktis, seperti ilmu kimia, kedokteran, falak, ilmu tata laksana dan seni bangunan. Pada umumnya gerakan ini terbatas pada orang-orang tertentu dan atas usaha sendiri, bukan atas dorongan negara, dan tidak dilembagakan. Menurut Fihrist, orang pertama yang melakukan penerjemahan adalah Khâlid ibn Yazîd, cucu Mu'âwiyah.57
Aktivitas keilmuan lain, yang bisa dikatakan sebagai embrio gerakan intelektual Islam, adalah penulisan sejarah. Kajian historiografi Arab, yang tumbuh pada masa ini, dimulai dari kajian hadits. Dengan demikian, ia merupakan salah satu disiplin ilmu paling awal yang dihasilkan muslim Arab. Keinginan para khalifah terdahulu untuk mengetahui tindakan para raja dan penguasa sebelum mereka, minat orang Islam untuk mengumpulkan kisah tentang Nabi dan para shahabatnya --yang kemudian menjadi landasan bagi penulisan buku-buku tentang penaklukan (maghâzî) dan biografi (sîrah), kebutuhan untuk mengetahui rangkaian geneologi orang arab Islam--digunakan untuk menentukan jumlah santunan yang akan mereka terima dari bendahara negara. Keinginan untuk mengetahui penjelasan tentang bait-bait puisi Arab dan mengetahui orang serta tempat yang disebutkan dalam karya-karya keagamaan, semangat orang taklukan untuk mencatat prestasi masa lalu suku mereka dengan tujuan menandingi chauvinisme orang Arab, merupakan hal-hal yang memicu lahirnya kajian sejarah. Disiplin ini melahirkan tokoh semisal 'Âbid ('Ubayd) ibn Syaryah.58
Secara spesifik, disiplin ilmu yang muncul pada periode ini adalah ilmu nahwu, yang digunakan untuk memberikan tanda baca, pencatatan kaidah-kaidah bahasa, dan periwayatan bahasa. Sungguhpun terjadi perbedaan mengenai penyusunannya, namun hal ini menjadi ciri kemajuan tersendiri.59 Fenomena-fenomena (kemajuan) di atas tidak terlepas dari beberapa hal yang telah mempengaruhi. Hal-hal tersebut antara lain: pertama, warisan sejarah pola dasar pemikiran ijtihadi yang banyak ditampilkan 'Umar ibn Khaththâb. Kedua, semakin meluasnya wilayah Islam ke berbagai negara hingga memungkinkan persinggungan budaya. Dan ketiga, pengaruh dinamika intern.60
Menurut Hasan Langgulung, di antara jasa dinasti Umayyah dalam bidang pendidikan adalah menekankan ciri ilmiah pada masjid, sehingga masjid menjadi pusat perkembangan ilmu perguruan tinggi dalam masyarakat Islam. Dengan penekanan ini, di masjid diajarkan beberapa macam ilmu, di antaranya syair, sastra, sejarah, dan teologi dengan menggunakan metode debat. Dengan demikian periode ini merupakan zaman pendidikan masjid yang paling cemerlang.61
Periode ini (baca: Masa Bani Umayyah) merupakan akhir dari periode pembinaan (periode pertama) perkembangan pendidikan Islam yang dimulai sejak zaman Nabi Muhammad saw. Langgulung memberikan ciri-ciri umum periode ini sebagai: 62
a)merupakan pendidikan Islam yang tulen
b)bertujuan meneguhkan dasar-dasar agama baru
c)bergantung penuh pada ilmu naql dan lisan
d)menggunakan bahan tertulis sebagai alat komunikasi
e)membuka peluang mempelajari bahasa-bahasa asing
f)menggunakan kuttab dan masjid sebagai pusat pendidikan.
4.Pendidikan pada Masa Khalifah Bani Abbasiyyah (132-656 H. / 750-1240 M.)
Setiap masa memiliki kelebihan --kemajuan-- dan kekurangannya sendiri. Jika dua masa sebelumnya (baca: masa Khulafâ' al-Râsyidîn dan Bani Umayyah) merupakan masa pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam, maka masa Khalifah Abbasiyyah merupakan masa kejayaannya. Jika pada masa Bani Umayyah Islam mendapatkan wilayahnya yang sangat luas, maka pada masa Khalifah Abbasiyyah Islam mendapatkan peradabannya yang adiluhung. Tak satu pun peradaban dunia, ketika itu, yang lebih tinggi dari peradaban Islam. Sehingga ia patut dikatakan sebagai super power yang berkuasa di sebagian besar negara-negara yang mencakup di tiga benua.
Bani Abbasiyyah berkuasa selama kurang lebih lima abad. Suatu masa yang jauh lebih panjang dibanding masa kekuasaan Bani Umayyah, yang hanya mampu bertahan selama 90 tahun. Masa yang panjang ini dipimpin oleh 37 orang khalifah.63 Masing-masing khalifah memiliki masa kekuasaan, problematika, gejolak politiknya sendiri-sendiri. Berangkat dari hal itu, Syalabi mengklasifikasi masa ini menjadi tiga periode. Periode pertama tahun 132-232 H. (sejak Abû al-'Abbâs al-Saffah hingga Abû Ja'far Hârûn al-Wâtsiq), di mana para khalifah Abbasiyyah berkuasa penuh. Periode kedua tahun 232-590 H. (sejak Abû al-Fadhl Ja'far al-Mutawakkil hingga Abû al-'Abbâs Ahmad al-Nâshir), tatkala kekuasaan Abbasiyyah sebenarnya berada di tangan orang lain. Dan periode ketiga 590-656 H. (sejak Abû al-'Abbâs Ahmad al-Nâshir hingga Abû Ahmad 'Abdullâh al-Musta'shim) kembalinya kekuasaan Abbasiyyah di tangan mereka tetapi hanya di sekitar Bahgdad saja.64
Kemajuan Bani Abbasiyyah diawali oleh ekspansi yang terjadi pada masa Bani Umayyah; yang pada gilirannya menimbulkan persentuhan peradaban antara Islam (Arab) dengan daerah-daerah taklukan. Khazanah intelektual Yunani klasik yang terdapat di Mesir (Aleksandria), Syria (Antakia), Irak (Judisapur), Mesopotamia dan Persia (Bactra) pada masa ini mulai dipelajari oleh para ilmuwan (muslim), dengan dukungan para khalifah periode awal yang memiliki corak pemikiran rasional, sebagai pengaruh teologi Mu'tazilah.65 Hal ini pada gilirannya menyuburkan semangat ilmiah di kalangan umat Islam, dan akhirnya lahirlah para ilmuwan --disertai karya-karya mereka-- dalam berbagai disiplin ilmu, baik ilmu agama maupun profan.
Setelah para khalifah periode pertama berlalu, maka naiklah para khalifah periode kedua sebagai penerus, yang jauh berbeda sifat dan karakternya --di samping perbedaan aliran teologi, yang dalam hal ini para khalifah periode kedua (dan ketiga) adalah para pengikut aliran Sunni-- dengan para khalifah pendahulunya. Gerakan sparatis yang berhasil ditekan pada masa sebelumnya, muncul kembali bahkan semakin meluas, sehingga disintegrasi tidak dapat dielakkan lagi.66 Di saat inilah muncul kekuatan lain yang naik ke atas panggung kekuasaan untuk mengendalikan tampuk pemerintahan, namun tidak disertai dengan penurunan para khalifah dari kursi kekuasaannya. Sikap yang berimplikasi pada hilangnya peran seorang khalifah. Para khalifah tidak lebih dari sebuah simbol, yang tidak punya wewenang apa-apa dalam pemerintahan. Bahkan kedudukan tersebut berada dalam kontrol mereka. Sehingga mereka dapat menaikkan dan menurunkan khalifah sesuka hatinya.
Sejarah telah mengabadikan tiga kekuatan yang berhasil mengambil alih kendali pemerintahan Abbasiyyah tersebut. Yaitu: kaum Turki (232-334 H.), golongan Bani Buwaihi (334-447 H.) dan golongan Bani Saljuk (447-590 H.). Dengan demikian, sungguhpun sejarah mencatat bahwa masa berkuasa Bani Abbasiyyah adalah kurang lebih lima abad (132-656 H. / 750-1240 M.) dan disaksikan sejarah sebagai dinasti yang mampu melahirkan peradaban Islam adiluhung yang tak terkalahkan oleh kekuatan manapun di zamannya, akan tetapi kemajuan-kemajuan yang merupakan produk orisinil dari Dinasti Abbasiyyah hanyalah kemajuan yang muncul dalam 132-232 H., yang disebut sebagai periode pertama.
Kekuatan pertama (kaum Turki) selama berkuasa, relatif tidak memiliki prestasi dalam membangun peradaban terutama dalam pendidikan. Hanya kekejamannyalah yang menghiasi sejarah kekuasaannya. Yang ditunjukkan dengan sikapnya yang membunuh dengan didahului oleh penyiksaan tak manusiawi terhadap para khalifah Abbasiyyah di masanya, di samping munculnya disintegrasi yang dilakukan oleh kerajaan-kerajaan kecil. Sementara pada masa Dinasti Buwaihi yang Syi'ah, kehidupan ilmiah yang terjadi pada masa periode pertama, mampu muncul kembali --dalam format yang lebih sederhana-- terutama pada masa kejayaan dinasti ini yang berada dibawah kepemimpinan 'Adûd al-Dawlah (949-983 M.) dan kedua putranya, Syaraf al-Dawlah (983-989 M.) dan Bahâ' al-Dawlah (989-1012 M.).67
Kekuatan terakhir adalah Dinasti Saljuk, yang mempunyai hubungan baik dengan para khalifah, karena keduanya sama-sama berpegang pada aliran Sunni. Prestasi yang diraih oleh dinasti ini adalah pendirian madrasah, sebagai institusi pendidikan tinggi, oleh wazir Nidlâm al-Mulk dibawah sultan Alb Arslân dan Mâliksyah. Madrasah ini bukan saja didirikan di Baghdad, tetapi juga di kota-kota lain. al-Subki menjelaskan bahwa Nidlâm al-Mulk mempunyai sekolah di setiap kota di Iraq dan Khurasan.68
Setelah berakhirnya dinasti Saljuk, maka berakhir pula intervensi asing terhadap pemerintahan Abbasiyyah dan akhirnya exis kembali, dengan wilayah kekuasaannya (pada periode ketiga) yang sangat terbatas. Masa ini berlaku hingga tentara Mongol dan Tartar datang di tahun 656 H. menyerbu masuk ke dalam Islam, membunuh khalifah dan keluarganya, dan mengumumkan tamatnya pemerintahan Abbasiyyah .
Semangat ilmiah yang tumbuh subur pada masa ini (baca: Bani Abbasiyyah), sebagaimana disinggung di atas, pada gilirannya menjadi motivator bagi majunya pendidikan. Terjadilah di saat itu revolusi ilmu pengetahuan. Pendidikan non-agama, profan, yang telah ditanam 'Umar ibn Khaththâb dalam kurikulum pendidikan di zamannya, telah mengalami perluasan sedemikian rupa sehingga meliputi berbagai bidang. Sebagai konsekuensi, adalah menjamurnya kegiatan pendidikan, dengan banyak mengambil tempat untuk pelaksanaannya.
Sampai abad ke-4 H., begitu Hasan 'Abd. al 'Al dalam kutipan Suwendi,69 telah berdiri tujuh lembaga pendidikan yang masing-masing memiliki karakteristik dan kajiannya sendiri-sendiri. Ketujuh lembaga tersebut adalah: a) kuttab, b) masjid, c) toko kitab, d) rumah, e) sanggar seni dan sastra, f) perpustakaan, dan g) madrasah.70
Dengan mempertimbangkan materi pendidikan (mata pelajaran) yang diajarkan, selanjutnya institusi-institusi tersebut dapat diklasifikasikan menjadi tiga tingkatan. Pertama, tingkat rendah atau dasar, yang meliputi: kuttab, rumah, toko, istana, dan, terkadang berlangsung juga di pasar. Kedua, tingkat menengah, yang meliputi: masjid serta sanggar seni dan sastra. Ketiga, tingkat perguruan tinggi yang meliputi: masjid, perpustakaan, dan madrasah.71
Pada tingkat pertama atau dasar, mata pelajaran secara keseluruhan terdiri dari: a) membaca dan menghafal al-Qur'an, b) pokok-pokok agama Islam, seperti wudhu, shalat, puasa, c) menulis, d) sejarah tokoh e) membaca dan menghafal syair-syair, f) berhitung, dan g) pokok-pokok nahwu dan sharaf. Kurikulum seperti ini tidak dapat diketemukan dalam sebuah institusi, akan tetapi setiap daerah mempunyai kurikulumnya sendiri. Di Maroko misalnya, hanya diajarkan al-Qur'an dan rasm (tulisan)-nya. Di Andalusia diajarkan al-Qur'an, menulis, syair, pokok-pokok nahwu dan sharaf dan khat. Di Tunisia diajarkan al-Qur'an, hadits dan pokok-pokok ilmu agama terutama hafalan al-Qur'an.72
Sedang pada jenjang menengah, kurikulumnya meliputi: a) al-Qur'an, b) bahasa Arab dan sastra, c) fiqh, d) tafsir, e) hadits, f) nahwu, sharaf, serta balaghah, g) ilmu-ilmu eksakta, h) manthiq, i) falak, j) tarikh, k) ilmu-ilmu kealaman, l) kedokteran, m) musik. Mata-mata pelajaran tersebut diajarkan pada daerah-daerah yang berbeda-beda, sebagaimana pada pendidikan dasar. Adapun metode pengajarannya dilakukan secara kondisional. Artinya: bergantung pada masing-masing siswa dan pelajaran.73
Berbeda dengan kedua jenjang sebelumnya, pendidikan tinggi lebih fleksibel dan berbeda antara satu institusi dengan yang lain. Secara umum pendidikan tinggi ini mempunyai dua fakultas. Pertama, fakultas ilmu-ilmu agama, serta bahasa dan sastra Arab. Fakultas ini mempelajari antara lain: a) tafsir al-Qur'an, b) hadits, c) fiqh dan ushul fiqh, d) nahwu / sharaf, e) balaghah, f) bahasa dan sastra Arab. Kedua, fakultas ilmu-ilmu hikmah (filsafat). Fakultas ini mempelajari antara lain: a) manthiq, b) ilmu-ilmu alam dan kimia, c) musik, d) ilmu-ilmu eksakta, e) ilmu ukur, f) falak, g) ilmu teologi, h) ilmu hewan, i) nabati, j) ilmu kedokteran. Selama masa itu belum dikenal spesialisasi mata pelajaran.74 Hal terakhir ini ditentukan setelah seorang siswa tamat dari pendidikan tinggi. Yang didasarkan pada bakat dan kecenderungan masing-masing, sesudah praktek mengajar selama beberapa tahun.
Metode pengajaran yang diambil, sebagaimana dijelaskan Stanton, yakni sebelum guru menyampaikan materi, ia terlebih dahulu menyusun ta'liqah. Ta'liqah ini memuat silabus dan uraiannya yang disusun oleh masing-masing tenaga pengajar berdasarkan catatan perkuliahannya ketika menjadi mahasiswa, hasil bacaan, dan pendapatnya tentang materi yang bersangkutan. Ta'liqah mengandung rincian-rincian materi pelajaran dan dapat disampaikan untuk jangka waktu empat tahun. Mahasiswa menyalin ta'liqah itu dalam proses dikte, bahkan kebanyakan mereka betul-betul menyalin. Namun, sebagian yang lain, menambahkan pada salinan ta'liqah ini dengan pendapatnya sendiri-sendiri sehingga ta'liqahnya merupakan refleksi pribadi tentang materi kuliah yang disampaikan gurunya.75
Kelulusan mahasiswa ditentukan oleh kemampuannya dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan ketika munaqasah. Setelah dinyatakan lulus, mahasiswa yang telah menamatkan pendidikannya diberikan ijazah, yang terkadang diwujudkan dalam bentuk lisan dan tulisan. Ijazah ini lebih diberikan oleh guru daripada sekolah. Pemberian ijazah ini sekaligus merupakan pemberian izin (pada yang bersangkutan) untuk meriwayatkan atau menyampaikan pelajaran kepada mahasiswa yang lain.76
Menurut Hasan Langgulung, periode ini disebut periode keemasan bagi pendidikan Islam, yang mempunyai ciri antara lain: a) masuknya ilmu-ilmu akal, b) pembinaan sekolah-sekolah, dan c) timbulnya fikiran-fikiran pendidikan yang istimewa.77
B.Lembaga-lembaga Pendidikan pada Masa Klasik
1.Lembaga Pendidikan Dasar
Selama masa klasik, lembaga pendidikan yang dijadikan sebagai tempat berlangsungnya proses pendidikan dasar antara lain: rumah, kuttab, istana, toko dan (terkadang) pasar.
Rumah, sebagaimana dikatakan Ahmad Syalabi, dijadikan sebagai tempat berlangsungnya pendidikan lebih karena kondisi yang mendesak atau karena alasan tertentu dan bukan tempat yang layak.78 Hal ini terjadi pertama kali pada masa awal turunnya Islam. Dan rumah yang pertama kali digunakan adalah rumah seorang shahabat Nabi Muhammad saw. yang bernama al-Arqam ibn Abî al-Arqam, yang dikenal dengan nama Dâr al-Arqam. Selain itu, pendidikan juga berlangsung di rumah Nabi Muhammad saw. sendiri. Guru agung yang mengajar di institusi tersebut adalah Nabi Muhammad saw., dan siswanya adalah para pengikut beliau yang jumlahnya masih sangat terbatas. Pendidikan ini dilakukan secara diam-diam dan proses pelaksanaannya lebih bersifat fleksibel. Artinya tidak dilaksanakan dalam waktu yang pasti. Sedangkan yang dipelajari adalah ayat-ayat al-Qur'an yang berisi tentang aqidah atau ideologi Islam, karena tujuan pendidikan di masa itu adalah untuk meluruskan aqidah umat.
Sementara pada masa Khalifah Abbasiyyah, rumah yang dijadikan sebagai tempat berlangsung pendidikan antara lain: rumah Ibnu Sînâ, al-Abû Sulaimân al-Sijistani (w. 390 H.), al-Ghazâlî, 'Alî ibn Muhammad al-Fasihi, Ya'kûb ibn Killis seorang Wazîr Khalifah al-'Azîz al-Fâthimy, Ahmad ibn Muhammad Abû Thaher (w.576 H.) dan lain-lain. Disiplin ilmu yang pelajari di institusi sini meliputi ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum, dengan tempatnya sendiri-sendiri.79 Dengan demikian dapat dikatakan bahwa rumah (para ulama') ikut serta ambil bagian dalam mencerdaskan umat, terutama di saat sekolah-sekolah belum banyak berdiri.
Kuttâb sebagai tempat belajar, sudah ada sejak masa pra-Islam. Karena Islam menekankan pendidikan (di antaranya baca-tulis) bagi umatnya, maka kehadiran Islam mendesak perkembangan Kuttâb. Pada mulanya Kuttâb digunakan sebagai tempat belajar baca-tulis, terutama bagi anak-anak, dan seringkali dilakukan oleh orang-orang Kristen (kafir dzimmi dan tawanan-tawanan perang Badar), dan berlokasi di luar masjid. Pengajaran ini dilakukan dengan menggunakan syair-syair yang terkenal pada masanya. Hal itu, untuk menghindarkan diri dari menggunakan al-Qur'an. Sebab penggunaan al-Qur'an untuk belajar menulis dipandang kurang etis.
Sementara pengajaran al-Qur'an serta masalah keagamaan dilaksanakan di masjid secara non-formal. Karena anak-anak (sebagai bagian dari murid yang belajar di masjid) tidak dapat menjaga kebersihan dan kesucian masjid, maka bagi mereka dibuatkan tempat khusus (kuttâb) di samping masjid. Sejak itulah pendirian kuttâb semakin meningkat (di setiap desa terdapat satu atau lebih), sehingga muncullah dua jenis kuttâb. Satu kuttâb untuk pendidikan sekuler (secular learning), dan yang lain untuk pendidikan agama (religious learning). Perbedaan tersebut berimplikasi pada perbedaan honorarium guru. Guru yang mengajar ilmu-ilmu sekuler mendapatkan gaji (meskipun sederhana), sedangkan guru yang mengajar ilmu-ilmu agama tidak digaji. Kecuali jika mereka juga mengajar ilmu-ilmu umum.
Pada perkembangan berikutnya (baca: pada akhir abad I H.), pemisahan disiplin keilmuan dalam Kuttâb mulai hilang. Al-Qur'an dan ilmu-ilmu agama lainnya mulai dipelajari berdampingan dengan pengetahuan-pengetahuan dasar yang lain (baca: umum). Hal ini, tulis Stanton, terjadi ketika seorang guru Kuttâb adalah juga seorang hâfidl. Dengan demikian Kuttâb tersebut berkembang menjadi lembaga pendidikan dasar yang bersifat formal. Dan al-Qur'an belum dijadikan sebagai kurikulum pokok, hingga dikodifikasi dan disebarluaskan, yakni di zaman 'Usmân ibn 'Affân (651 M.).80 Pada masa Abbasiyyah, sebagai kurikulum utama al-Qur'an dipelajari bersama dengan pelajaran baca-tulis, tata bahasa Arab, kisah-kisah Nabi (terutama hadits-hadits Nabi Muhammad saw.), aritmatika serta puisi. Inilah yang disaksikan ibn Jubayr ketika mengunjungi Damaskus pada 1184 M.81 Dengan demikian secara umum, sebagaimana dijelaskan Mahmud Yunus, kurikulum pendidikan kuttab meliputi: membaca al-Qur'an, pokok-pokok agama (seperti wudhu, shalat, puasa) menulis, aritmatika, kisah orang-orang besar dan nahwu sharaf. Dalam praktiknya, mata pelajaran yang dipilih tidak sama antara satu daerah dengan daerah lain.82
Di antara kuttâb-kuttâb tersebut, begitu 'Izzudîn 'Abbâs, ada yang mengharuskan bagi siswanya untuk membayar biaya pendidikan, yakni bagi yang kaya, dan ada yang bebas biaya, tentunya bagi para murid yang miskin. Jenis kuttâb yang terakhir ini dikenal juga dengan nama Kuttâb al-sabîl (pondok orang dalam perjalanan).83 Waktu belajar di Kuttâb adalah pada pagi hingga sore hari; dari hari Sabtu sampai hari Kamis. Hari libur selain hari Jumat juga terjadi pada tiap tanggal 1 syawwâl dan tiga hari pada hari raya 'Idul Adhâ kadang-kadang sampai lima hari. Jam pelajaran dibagi tiga. Pertama, pelajaran al-Qur'an dimulai dari pagi hari hingga waktu dhuhâ (jam 9-an). Kedua, pelajaran menulis dari waktu dhuhâ hingga waktu Dluhur, kemudian istirahat. Ketiga, pelajaran ilmu lain, seperti nahwu, bahasa Arab, syair, berhitung dan lain-lain dimulai setelah istirahat sampai waktu Ashar. Proses belajar ini tanpa menggunakan kelas, bangku, meja dan papan tulis. Guru mengajar murid dengan bergantian one by one, sehingga lama belajar bergantung pada kegeniusan dan kedisiplinan siswa. Pendidikan tidak menggunakan buku standar. Sedangkan metode yang dipakai adalah metode membaca (pengulangan) dan hafalan. Dan ini berlaku pada semua mata pelajaran.84
Sementara istana --dan atau kediaman para bangsawan-- secara khusus dijadikan sebagai lembaga pendidikan oleh kalangan elit khalifah atau kaum bangsawan, yang diilhami oleh halaqah-halaqah yang ada di masjid. Hal ini dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa pendidikan harus bersifat menyiapkan anak didik agar mampu melaksanakan tugas-tugasnya kelak setelah ia dewasa. Oleh karena itu, rencana pelajaran yang akan diajarkan disusun oleh orang tua murid (para pembesar di istana), diselaraskan dengan anak dan disesuaikan dengan tujuan yang dikehendakinya.85 Namun pada dasarnya, jenis pelajarannya tidak jauh beda dengan yang ada di kuttâb. Hanya saja terjadi penambahan atau pengurangan.
Pengajaran di istana bukan saja tingkat rendah tapi sampai tingkat tinggi. Di antara mata pelajaran-mata pelajaran yang diajarkan adalah membaca, menulis, pelajaran agama (al-Qur'an dan hadits, sejarah hukama'), puisi atau syair, menunggang kuda, berenang dan aritmatika.86 Lebih jelasnya, di bawah ini penulis cuplikkan diantara pesan khalifah (Hârûn al-Râsyid) pada muaddib (sebutan bagi guru istana) tentang apa yang harus diajarkan pada putranya (al-Amîn):
"Hai Ahmar ! Sesungguhnya Amîr al-Mu'minîn telah memberikan kepadamu buah hatinya, maka jadikanlah tanganmu terbuka kepadanya dan ketaatannya kepadamu wajib. Janganlah berdosa kepadanya agar engkau selalu berada di tempat kedudukanmu yang telah ditentukan Amîrul Mu'minîn. Bacakanlah kepadanya al-Qur'an. Ceritakanlah kepadanya peristiwa-peristiwa. Riwayatkan kepadanya syair-syair. Ajarkanlah kepadanya sunnah-sunnah Nabi Muhammad saw. Tunjuk-kan kepadanya bagaimana menyusun perkataan dan memulainya. Laranglah dia tertawa kecuali di waktunya. Biasakanlah ia menghor-mati orang-orang besar Bani Hâsyim bila mereka mengunjunginya, dan meninggikan tempat duduk panglima-panglima tentara, bila mereka menghadiri majlisnya. Jangan dibiarkan waktu berlalu walaupun sesaat tanpa engkau ikhtiarkan sesuatu yang berfaedah baginya, tetapi dengan tidak menyusahkan hatinya, karena bila hatinya susah terpukullah otaknya. Janganlah engkau terlampau berlapang dada terhadapnya, karena dengan demikian dia akan malas bekerja dan terbiasa menganggur. Asuhlah dia dengan baik dan lemah lembut sedapat mungkin, akan tetapi kalau yang demikian tidak mempan terhadapnya, pakailah kekuatan dan kekerasannya.87
Dengan kurikulum di tangan para wali murid, adalah wajar jika honorarium yang diterima para guru istana dalam nominal yang relatif besar (namun bergantung pada kekayaan satu keluarga). Syalabi menulis, bahwa gaji yang diterima guru rata-rata 1.000 dirham perbulan, bahkan seringkali lebih. Jumlah ini jauh lebih banyak daripada guru yang mengajar di Kuttâb yang hanya mampu mencapai 500-1000 dirham pertahun. Selain itu, guru juga mendapat tunjangan, seperti (untuk bisa mangasuh dan mendidik dengan sempurna) penginapan, makanan, mungkin juga dihadiahi kuda, perabotan, rumah, gundik dan kesempatan untuk bepergian dan bergaul dengan kelompok elit masyarakat.88
Toko, pada dasarnya merupakan tempat jual-beli kitab yang mulai menjamur pada awal masa Daulah Bani Abbasiyyah, tepatnya di saat ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam mulai tumbuh dan berkembang. Al-Ya'qûbî meriwayatkan bahwa pada masanya (sekitar 891 M.) ibukota negara diramaikan oleh lebih dari seratus toko buku yang berderet di satu ruas jalan yang sama. Sebagian toko-toko tersebut, sebagaimana toko-toko yang kemudian muncul di Damaskus dan Kairo, lebih kecil dari ruangan samping masjid, tetapi ada juga yang berukuran sangat besar, cukup besar untuk pusat penjualan sekaligus sebagai pusat aktivitas para ahli dan penyalin naskah.89 Di saat ini mulai bermunculan para ulama' yang menulis kitab dalam berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Kitab-kitab tersebut selanjutnya dibeli oleh pemilik toko untuk dijual kembali.
Saudagar-saudagar tersebut bukanlah orang-orang yang semata-mata mencari keuntungan dan laba, dengan berjualan. Akan tetapi kebanyakan mereka adalah para sastrawan yang cerdas, yang telah memilih jalan ini dengan harapan agar mereka mendapatkan kesempatan yang baik untuk membaca dan menelaah, serta bergaul dengan para ulama' dan pujangga.90 Dan, sebagaimana dikatakan Stanton, selain menjadi tuan rumah seringkali mereka sekaligus menjadi pemimpin lingkaran studi, halaqah. Dan tidak jarang juga, mereka mengundang orang-orang pandai dari masyarakat sekitarnya untuk memimpin jalannya diskusi tentang masalah intelektual dan keagamaan.91 Selain itu, mereka dapat menyalin kitab-kitab yang penting dan menyodorkannya kepada mereka yang memerlukan dengan mendapatkan imbalan. Hitti memisalkan hal ini seperti Yaqût, yang telah memulai kariernya sebagai pegawai di sebuah toko buku; Âlî ibn 'Îsa, yang oleh Yaqût dikatakan sebagai saudagar kitab, di samping seorang sastrawan yang telah menulis sejumlah buku. Begitu juga al-Nâdim --dikenal juga dengan nama al-Warraq (lembar kertas)-- (w. 995 M.) yang memulai kariernya sebagai pustakawan dan penjual buku yang kemudian menulis sebuah karya besar berupa katalog berjudul al-Fihrits, yang diakui oleh kalangan akademisi dan ilmuwan sebagai karya yang sangat baik.92
Dengan demikian, toko-toko kitab memiliki multi fungsi. Selain sebagai tempat transaksi, juga berfungsi sebagai tempat berkumpulnya para ulama', pujangga dan para ilmuwan lain, untuk berdiskusi, berdebat, bertukar pikiran dalam berbagai masalah ilmiah.
2.Lembaga Pendidikan Menengah
Yang termasuk dalam lembaga pendidikan menengah adalah masjid dan sanggar seni. Masjid sebagai lembaga pendidikan menengah, muncul sekitar abad VIII M. Pada mulanya masjid merupakan lembaga pendidikan dasar. Pada zaman Nabi Muhammad saw. dan Khulafâ' al-Râsyidîn, masjid merupakan lembaga pendidikan pokok. Ketika ilmu-ilmu asing memasuki masyarakat Islam, ia juga memasuki masjid dan harus dipelajari bersama-sama dengan ilmu-ilmu agama. Di Madinah, begitu Syalabi mencontohkan, Nabi Muhammad saw. menggunakan masjidnya (Nabawi) sebagai tempat memberi pelajaran kepada para shahabatnya tentang urusan-urusan agama dan dunia.93 Dalam perkembangan selanjutnya, dengan alasan tertentu, ia dijadikan sebagai lembaga pendidikan menengah dan --dalam waktu yang sama-- pendidikan tinggi.94
Lembaga pendidikan kedua setelah rumah semenjak kehadiran Islam ini, jelas Stanton,95 dibedakan menjadi dua; yaitu masjid jâmi' dan masjid non-jâmi'. Masjid tipe pertama, yang memiliki jumlah sangat terbatas (di Baghdad hanya terdapat lima atau enam masjid, sementara di Mesir hanya terdapat enam buah), dibangun oleh khalifah dengan ukuran relatif besar dan dihiasai secara indah. Selain dijadikan sebagai tempat melaksanakan shalat jum'at, masjid ini juga dijadikan sebagai penghubung antara khalifah dengan rakyat banyak. Sedang tipe yang kedua bersifat lokal dan eksklusif serta memiliki jumlah banyak. Masjid tipe ini biasanya lebih kecil dan dibangun untuk kepentingan sekelompok masyarakat muslim tertentu atau sekelompok penganut madzhab tertentu, dengan dukungan dana dari jama'ahnya sendiri, dari satu patronase atau dari satu wakaf. Masjid (tipe) ini sering disebut sebagai masjid-akademi.
Terlepas dari jâmi' atau non-jâmi', masjid merupakan institusi pendidikan, dalam dua jenjang.96 Pendidikan yang berlangsung di sana menggunakan sistem halaqah. Yakni, seorang syaikh duduk dengan dikelilingi para murid(nya). Dalam konteks masjid jâmi', sebagaimana dikatakan Stanton,97 seorang syaikh diangkat --dan seringkali merupakan pengaruh dari pemuka masyarakat serta para bangsawan-- oleh khalifah untuk mengajarkan fiqh atau bidang kajian agama tertentu. Pengangkatan syaikh biasanya berlaku seumur hidup. Kecuali jika ia memiliki kasus tertentu, seperti memiliki ajaran yang menyimpang atau persoalan moralitas, maka tidak menutup kemungkinan ia akan dipecat. Tidak jarang juga jabatan ini diwariskan oleh seorang ayah atau guru kepada anak atau muridnya.
Sebuah halaqah mengambil tempat di sebuah sudut atau di seputar satu pilar dalam satu masjid, dan biasanya dilaksanakan pada pagi hari. Nama halaqah seringkali disesuaikan dengan nama syaikh-nya atau nama disiplin ilmu yang diajarkan. Untuk menghindari kebingungan bagi murid, seorang syaikh tidak diperbolehkan memimpin lebih dari satu halaqah, kecuali dalam masjid yang berbeda.
Berbagai halaqah di masjid (jâmi') menawarkan pelajaran dalam berbagai disiplin. Di antaranya hadits, tafsir, fiqh, ushul fiqh, nahwu, sharaf, dan sastra (syair) Arab. Halaqah yang berlangsung dalam masjid jâmi', lebih bersifat fleksibel-nonformal. Sehingga lembaga ini bebas menerima siswa (baik terdaftar maupun tidak) dari segala umur dan tanpa terikat kapan seorang siswa harus hadir dan halaqah mana yang hendak diikuti, sehingga dia dapat datang dan pergi serta pindah dari satu halaqah ke halaqah yang lain; dari satu masjid ke masjid yang lain; bahkan dari satu kota ke kota yang lain. Selain itu, para siswa tidak perlu membayar biaya pendidikan.
Berbeda dengan masjid jâmi', masjid-akademi lebih formal dalam melaksanakan pendidikannya. Seorang siswa sebelum masuk dalam lembaga ini harus mendaftarkan diri terlebih dulu (pada mudarris). Dalam pengangkatan seorang mudarris (sebutan bagi pengajar fiqh di masa itu) yang idealnya dilakukan oleh khalifah atau wakilnya, sebagaimana dalam masjid jâmi', tidak dilaksanakan dalam masjid-akademi, terutama dalam kasus masjid-masjid yang lebih kecil. Pejabat setempat dan pemuka agama melakukan hal itu dengan persetujuan qâdhi, hakim. Jika sebuah masjid dibangun dan dibiayai oleh sebuah kelompok tertentu untuk kepentingannya sendiri, maka merekalah yang akan mengangkat seorang mudarris, yang mewakili pandangan keagamaan mereka.
Begitu juga sebuah masjid yang dibiayai oleh satu sistem wakaf, dokumen wakaf --waqfiyyah-- biasanya mencantumkan bagaimana seorang pengurus harus diangkat. Patron (pemberi wakaf) biasanya menyatakan kualifikasi mudarris yang dapat diterima, terutama tentang madzhab yang dia ikuti. Bahkan, pemberi wakaf mungkin telah menunjuk seseorang. Disiplin ilmu yang mendapat perhatian lebih dalam institusi ini adalah fiqh (dalam semua madzhab).
Seorang mudarris, yang biasanya hanya satu orang dalam satu masjid, seringkali merangkap juga sebagai imâm. Dengan demikian, dalam satu masjid hanya terdapat seorang imâm yang sekaligus merangkap mudarris. Dialah yang menentukan kurikulum dan sifat pengajaran. Sehingga masjid-akademi dapat dikatakan sebagai manifestasi dari diri mudarris sendiri.
Karena masjid --jâmi' maupun akademi-- merupakan lembaga yang dikelola oleh masing-masing syaikh atau mudarris, maka konsekuensi logisnya, masing-masing masjid memiliki kewenangan untuk menentukan disiplin ilmunya sendiri-sendiri. Sungguhpun secara umum disiplin ilmu yang diajarkannya, sebagaimana dijelaskan di atas, adalah fiqh dan ilmu-ilmu agama, namun hal itu tidak selamanya berlaku secara konsisten pada semua masjid. Bahkan ada (juga) masjid yang cenderung mengajarkan ilmu-ilmu umum (al-'ulûm al-'aqliyyah).
Kasus terakhir ini, sebagaimana dideskripsikan Ahmad Syalabi,98 dimisalkan seperti masjid jâmi' al-Tuluni (berdiri 256 H.) dan masjid jâmi' al-Azhâr. Pada masjid pertama, dengan mengutip al-Suyuthi, beliau menjelaskan, bahwa di masjid ini dipelajari tafsir, hadits, fiqh dalam empat madzhab, qira'at, kedokteran dan hisab. Dalam masjid terakhir, dengan mengutip Abdul Lathif al-Baghdadi, beliau menjelaskan, bahwa di al-Azhar juga diajarkan ilmu kedokteran, yang diselenggarakan pada waktu tengah hari pada tiap-tiap hari.99
Lebih lanjut Said Mursi Ahmad dan Hasan 'Abd al-'Al dalam uraian Maksum, mengatakan bahwa pada awalnya di masjid diajarkan hal-hal yang berhubungan dengan masalah agama. Kemudian mencakup juga al-'ulûm al-ajnabiyyah sebagai hasil dari pertemuan dengan budaya asing, tetapi masih sangat minor. Di antara al-'ulûm al-ajnabiyyah tersebut adalah ilmu bumi, matematika, mantiq, filsafat dan thîbb, yang semuanya diajarkan di sejumlah kecil masjid.
Sanggar seni (sastra) muncul pertama kali pada masa khalifah Bani Umaiyah dalam formatnya yang bersahaja, sebagai perkembangan dari majlis-majlis yang telah ada pada masa Khulafâ' al-Râsyidîn yang diselenggarakan di masjid. Institusi ini mendapat kemegahannya dibawah imperium khalifah Bani Abbasiyyah dengan dinamikanya sendiri.100 Dalam periode kedua masa ini, institusi ini mulai dikenal di kalangan para penguasa dan kaum bangsawan yang lebih rendah baik di Damaskus maupun di Baghdad, seperti yang diselenggarakan oleh Sultan Mahmûd al-Ghaznawi dan Nidlâm al-Mulk.101
Namun berbeda dengan masa Khulafâ' al-Râsyidîn, sanggar sastra ini lebih bersifat eksklusif (berdasarkan undangan dari penyelenggara). Hari dan waktu pelaksanaan juga sepenuhnya bergantung pada khalifah sebagai penyelenggara. Selain itu, ada beberapa etika tertentu yang harus dipenuhi dalam menghadiri majlis ini. Seperti harus berpakaian rapi, menggunakan wangi-wangian, meninggalkan sesuatu yang tidak disuka khalifah dan lain-lain.102 Prestise dan popularitas sanggar, terutama, bergantung pada kekayaan dan kekuatan patron (penyelenggara) dalam mengundang para cendekiawan atau kaum intelek. Di antara sanggar (lingkaran) di istana yang paling terkenal karena kualitas diskusinya, adalah yang diselenggarakan oleh khalifah al-Râsyid dan al-Ma'mûn. Sanggar al-Râsyid sebagaimana dijelaskan Mahmud Yunus, telah melahirkan beberapa ilmuwan interdisipliner. Dalam bidang syair misalnya, muncul Abû Nuwas, bidang musik muncul Ibrâhîm al-Mausili, bidang bahasa Sibaiwi dan bidang fiqh, Abû Yûsuf dan beberapa ilmuwan lainnya.103
Munculnya beberapa ilmuwan tersebut sekaligus mengindikasikan bahwa ilmu yang didiskusikan pada institusi ini meliputi berbagai disiplin. Walaupun status dan penghargaan sosial tetap dikuasai para khalifah dan gubernur, tetapi para penguasa dan kaum bangsawan yang lebih rendah serta kelompok saudagar terus berusaha keras untuk memperoleh dukungan dan pengakuan dengan tampilnya ilmuwan di sekitar mereka dan kecanggihan wacana yang ditampilkannya. 104
Orang-orang yang diundang untuk hadir mewakili kelompok cerdik-pandai pada masa itu adalah dari kelompok tertentu. Para astronom, ahli matematika, filosof, teolog, pemimpin keagamaan dan pejabat politik misalnya, sangat ingin ikut terlibat dalam sanggar sastra yang lebih selektif. Dan yang paling diharapkan adalah undangan dari khalifah atau gubernur. Kehormatan dan tanda penghargaan yang khusus bertambah bagi orang-orang yang diundang dalam perdebatan atau diskusi seperti itu. Tidak mengherankan jika para ilmuwan muda berusaha keras untuk mendapatkan undangan tersebut, dengan harapan dapat meraih pengakuan apabila mereka menyelenggarakan sendiri forum keilmuan itu.105
Topik-topik yang didiskusikan, begitu Stanton,106 lebih bersifat intelektual dan aktual di masanya, yang sudah ditetapkan (terutama) oleh penyelenggara. Namun terkadang seorang penyelenggara meminta pertimbangan kepada para intelektual yang diundang dalam menentukan topik yang akan didiskusikan. Diskusi (debat) biasanya diawali dengan pembacaan teks (baca: makalah) terlebih dahulu; dan para peserta diharap telah membaca beberapa referensi yang berkaitan dengan topik diskusi sebagai persiapan. Sungguhpun metode ini sangat terbatas, bagi para partisipan di sebuah sanggar, namun sekurang-kurangnya aktifitas itu memberikan kesempatan (bagi mereka) untuk melakukan refleksi tentang masalah-masalah penting, dan menunjukkan keterampilannya dalam diskusi.
Seperti halnya dalam halaqah yang bersifat individual yang diselenggarakan oleh seorang ilmuwan, sanggar-sanggar itu cenderung mendorong pengkajian karya-karya filsafat dan sains Yunani. Para pengunjung ditantang untuk memperdebatkan topik-topik yang berkaitan dengan subyek-subyek itu dan peranannya di dalam kehidupan intelektual Islam. Sebuah topik yang sangat serius, apakah al-Qur'an termasuk makhluk atau bukan, telah mendapatkan perhatian dari sanggar-sanggar di Baghdad.
Setelah tekanan terhadap gerakan Mu'tazilah dan pemutusan aliran rasional bangsa Yunani dalam kehidupan intelektual Islam, sanggar-sanggar sastra ini cenderung mengukuhkan kembali ajaran-ajaran tradisional, memperlemah dorongan-dorongan bagi kemajuan intelektual yang luas. Sungguhpun demikian, tidak dapat diabaikan kontribusi sanggar tersebut, terutama perannya sebagai media bagi masuknya pemikiran intelektual dan sains Yunani ke dalam peradaban Islam. Yang pada gilirannya melahirkan lembaga-lembaga tinggi lain yang lebih formal, ketika aneka ragam lingkaran studi di istana mengembangkan perpustakaan, observatori, dan pusat penerjemahan.
3.Lembaga Pendidikan Tinggi
Di antara lembaga-lembaga pendidikan tinggi adalah masjid, perpusta-kaan dan madrasah. Masjid, sebagai lembaga pendidikan tinggi merupakan kelanjutan dari pendidikan menengah. Dengan demikian, dari sudut disiplin ilmu yang dipelajari sama dengan yang ada pada jenjang sebelumnya (penulis tidak mendapatkan data konkrit, yang membedakan antara kedua jenjang dari sudut ini). Perbedaan antara keduanya, sebagaimana disinggung di atas, lebih terlihat pada status guru (syaikh), apakah dia ulama' besar dan memiliki prestise tinggi atau belum mencapai derajat itu. Kualifikasi tersebut tentunya berimplikasi pada kualitas seorang syaikh, dan pada batas-batas tertentu, ilmu yang diperoleh siswa.
Perpustakaan sebagaimana dikatakan Syalabi, didirikan karena mahalnya harga manuskrip ketika itu. Sehingga alternatif yang dianggap efektif bagi pengajaran dan pengembangan ilmu pengetahuan di masa itu adalah perpustakaan.107 Perpustakaan, begitu Hitti, menyimpan beberapa buku dalam berbagai disiplin ilmu, seperti logika, filsafat, astronomi dan lain-lain di samping ilmu agama. Selain digunakan untuk membaca, perpustakaan juga dijadikan sebagai tempat diskusi dan debat ilmiah, sebagaimana lembaga-lembaga pendidikan tinggi sekarang.108 Di sinilah orang (bisa) menemukan titik permulaan dari pusat keilmuan yang sangat kompleks.
Dalam pandangan orang-orang Arab, buku mempunyai nilai yang sangat tinggi. Pengaruh tulisan al-Jahiz dalam hal ini tidak dapat diabaikan. Buku itu diam bila engkau menghendaki dia diam, berbicara bila engkau menghendakinya. Dia tidak akan mengganggu kalau engkau sedang bekerja, tetapi bila engkau merasa kesepian dia akan menjadi temanmu yang baik. Engkau tidak perlu berminyak air terhadapnya dan juga tidak akan berkecil hati. Dia adalah teman yang tidak menipu atau bermuka dua, begitu al-Jahiz menulis.109 Dengan demikian, bagi mereka perpustakaan lebih berharga dari segalanya. Bukan hanya ulama' dan para khalifah yang mendirikannya. Tetapi orang-orang awam pun ikut menyemarakkan dalam pembangunannya.
Dalam perpustakaan, lanjut Syalabi,110 selain terdapat ruangan-ruangan tempat buku, juga terdapat kamar-kamar dan ruangan-ruangan yang dilengkapi dengan permadani dan tikar-tikar yang bagus serta perabot-perobot untuk berbagai macam kepentingan lain. Seperti membaca, menyalin, dan lain-lain. Bahkan ada yang menyediakan kamar-kamar untuk musik. Untuk kemudahan dalam mencari buku, dibuatlah manajemen yang rapi. Selain disediakan katalok, juga terdapat tulisan tentang nama dan nomor-nomor buku yang di tempel di setiap almari, dan keterangan tentang halaman yang sudah hilang. Perpustakaan-perpustakaan tersebut juga memberikan fasilitas pinjaman, bahkan hal itu diutamakan, dengan persyaratannya sendiri-sendiri, seperti terbatas masanya, harus dijaga keotentikan isi buku dan lain-lain. Sehingga tidak perlu lagi orang yang ingin membaca buku, membelinya terlebih dahulu.
Untuk bisa memberikan pelayanan yang memuaskan, perpustakaan memiliki beberapa petugas dengan jabatannya masing-masing, dan berbeda antara satu perpustakaan dengan perpustakaan lain. Beberapa jabatan yang secara umum terdapat pada setiap perpustakaan antara lain pemimpin perpustakaan, penerjemah, penurun, penjilid dan pembantu. Pada umumnya, segala biaya perpustakaan, seperti bangunan, mendatangkan buku baru, gaji pegawai dan lain-lain, ditanggung oleh dana wakaf dari pemerintah. Sehingga dalam hal gaji, besar kecilnya gaji pegawai perpustakaan bergantung pada besarnya dana wakaf.
Di antara perpustakaan-perpustakaan tersebut, ada yang diperuntukkan bagi masyarakat umum, semi-umum dan ada yang khusus. Perpustakaan jenis pertama didirikan oleh khalifah, wazir, maupun penguasa lokal di masjid-masjid dan di madrasah-madrasah, dengan tujuan untuk mempromosikan kegiatan baca-tulis dan memajukan tingkat pendidikan di wilayah kekuasaan mereka. Perpustakaan ini jumlahnya amat banyak. Selain berkembang di Baghdad (yang memiliki 36 perpustakaan) dan kairo (yang memiliki lima lembaga perpustakaan yang terkemuka), perpustakaan ini juga berkembang di ibu kota-ibu kota propinsi (termasuk di Bukhara, Marw, Samarkand, dan Nishapur) dan sepanjang wilayah Afrika Utara, terutama di pusat-pusat utama kebudayaan Islam di Andalusia.111
Di antara perpustakaan tersebut, sebut Syalabi, adalah Bait al-Hikmah, yang didirikan khalifah Hârûn al-Râsyid di Baghdad, perpustakaan al-Haidariyah di Najaf yang mendapatkan perhatiannya dari 'Adûd Daulah dari dinasti Buwaihi, perpustakaan Ibn Sawwar yang didirikan di Basrah oleh Abû 'Alî ibn Sawwar orang dekat 'Adûd Daulah, perpustakaan di masjid al-Zaidi yang pendiriannya disponsori oleh 'Adûd al-Dîn Muhammad, seorang wazir dari khalifah al-Mustadhi' bi Amrillâh, Dâr al-Hikmah yang didirikan oleh khalifah al-Hâkim bi Amrillâh di Kairo.112 Jumlah seri yang ada di perpustakaan-perpustakaan (umum) tersebut, tegas Stanton, sulit diprediksi, karena data-data dari abad-abad itu (baca: klasik) cenderung melebih-lebihkan. Tetapi banyak perpustakaan dilaporkan memiliki antara 100.000 dan 1.000.000 volume.113
Dalam Bait al-Hikmah terdapat pula sanggar sastra, lingkaran studi, observatori; penerjemahan dan penerbitan yang semuanya berada dalam pengawasan khalifah. Perpustakaan yang dianggap juga sebagai "Akademi Ilmu Pengetahuan" ini, merupakan lembaga pendidikan tinggi pertama di dunia yang mempelajari berbagai ilmu pengetahuan. Di sanalah al-Kindi (w. 873 M.) mendirikan sekolah berbahasa Arab yang mengajarkan filsafat peripatetik yang kemudian dikembangkan oleh al-Fârâbi, Ibn Sînâ, dan Ibn Rusyd. Di tempat ini juga al-Khawârizmî tidak hanya memberikan kontribusinya bagi filsafat, teologi, matematika, tetapi juga melakukan penelitian di laboratorium perbintangan.114
Sementara perpustakaan semi-umum, tidak diperuntukkan bagi semua lapisan masyarakat, tetapi bukan pula khusus bagi pendirinya, karena memang bukan itu tujuannya. Perpustakaan jenis ini didirikan oleh para khalifah dan raja dengan maksud memuliakan dan menghargai serta agar dekat dengan ilmu pengetahuan. Dan diperuntukkan bagi mereka yang mendapatkan izin. Sebagaimana dikatakan al-Maqdisi: tidak dibolehkan mengunjungi perpustakaan ini kecuali mereka yang mempunyai kedudukan tinggi dalam masyarakat. Perpustakaan jenis ini, begitu Stanton, seringkali melayani kebutuhan-kebutuhan lain yang diperlukan para ilmuwan dan mahasiswa, di samping menyediakan kamar-kamar untuk belajar mandiri dan untuk penggunaan buku-buku dalam jumlah yang sangat banyak. Sejarah mencatat bahwa para patron yang kaya raya tidak saja menyediakan kertas, tinta dan pena, tetapi juga makanan, tempat menginap bahkan pesangon bagi orang-orang yang terbatas sumber keuangannya.115
Perpustakaan ini dimisalkan seperti perpustakaan al-Nâshir li Dînillâh, yang memerintah pada 575-622 H. / 1179-1225 M. Perpustakaan ini memuat buku yang amat banyak. Sebagian buku yang ada, diceritakan telah memenuhi tiga perpustakaan yang besar-besar. Selanjutnya, perpustakaan al-Musta'shim Billâh, seorang khalifah terakhir dari Dinasti Abbasiyyah, yang dikenal dengan Khizânah al-Kutub. Bahkan al-Musta'shim mendirikannya di dua tempat. Dan perpustakaan-perpustakaan para khalifah Fathimiyah di Kairo. Terdapat banyak pendapat tentang jumlah buku dalam perpustakaan tersebut. Abû Syamah menyebutkan terdapat 2.000.000, sementara al-Maqrizi menyatakan terdapat 1.600.000 buku.116
Sedangkan perpustakaan khusus, selain didirikan oleh bangsawan juga didirikan oleh para ulama' dan sastrawan, khusus untuk kepentingan mereka sendiri. Perpustakaan jenis inipun memiliki jumlah yang amat banyak. Di antara perpustakaan ini adalah perpustakaan al-Fath ibn Khaqan (w. 247 H. / 861 M.), seorang wazir dari khalifah al-Matawakkil yang juga seorag ulama' yang memiliki kegemaran membaca; perpustakaan Hunain ibn Ishâq (w. 264 H. / 877M.), seorang dokter dan penerjemah besar pada masa al-Ma'mûn, yang menguasai bahasa Yunani, Suryani dan Persia; perpustakaan Ibn al-Khasysyab (w. 567 H. / 1171 M.), seorang ulama' yang pandai dalam disiplin bahasa (Arab), tafsir, hadits, dan nasab; perpustakaan al-Muwaffaq ibn Mathran (w. 587 H.), yang disebut Syalabi sebagai seorang yang berotak tajam dan pandai dalam ilmu kedokteran; perpustakaan Jamaluddîn al-Qifthi (w. 646 H.), seorang wazir yang mahir dalam ilmu nahwu, bahasa, fiqh, 'ulûm al-Qur'an, ushûl, manthiq, astronomi, ilmu ukur dan sejarah; perpustakaan al-Mubasysyir ibn Fatik (w. abad V), salah seorang pangeran Mesir yang terkemuka, dan lain-lain.117
Karena perpustakaan-perpustakaan tersebut tidak berjalan di bawah pengawasan pemimpin-pemimpin pemerintah dan keagamaan, maka karya-karya sains dan filsafat Yunani terus berkembang di perpustakaan ini, sekalipun pada masa pemberantasan ide-ide asing yang mulai selama kekhalifahan al-Mutawakkil (abad ke-IX). Hal tersebut pada gilirannya memberikan kepuasan tersendiri bagi para ilmuwan, sebagaimana yang dirasakan oleh Ibn Sînâ yang terungkap dalam catatan hariannya. Bahwa ia memiliki kebanggaan khusus di perpustakaan milik seorang ratu di propinsinya. Demikian juga ilmuwan-ilmuwan lain, mereka mengakui kemajuan intelektualnya dengan dihadirkannya perpustakaan oleh para hartawan dan majikan yang lebih ningrat.118
Perpustakaan-perpustakaan yang merupakan tradisi pendidikan tinggi dalam dunia Islam tersebut, dicatat para sejarawan Barat, sebagai warisan intelektual dan kebudayaan Islam yang paling berharga dan sangat memengaruhi kemajuan peradaban Eropa. Herbert A. Devies dalam An Outline History of the World, sebagaimana dikutip Azyumardi Azra,119 mengatakan, umat Islam telah mendirikan universitas-universitas besar yang selama beberapa abad melebihi apa yang dipunyai Eropa Kristen. Universitas di Baghdad, Kairo, dan Kordova khususnya, merupakan pendidikan tinggi yang termasyhur. Banyak orang Kristen yang belajar pada universitas-universitas Islam, terutama di universitas Kordova. Orang-orang Kristen tersebut kemudian membawa ilmu dan kebudayaan ke negeri-negeri asal mereka serta pengaruh universitas Spanyol atas universitas Paris, universitas Oxford dan universitas-universitas lainnya yang mereka bangun di Itali.
Madrasah sebagai institusi pendidikan tidak bisa lepas dari institusi sebelumnya, terutama masjid. Pendidikan yang terus berkembang memaksa bertambahnya jumlah halaqah yang diselenggarakan di masjid-masjid. Sudah pasti hal itu menimbulkan suasana ricuh. Terutama ketika proses pendidikan menggunakan sistem tanya jawab, debat dan diskusi, sebagai implikasi perkembangan pendidikan. Semua itu menyebabkan terganggunya fungsi utama masjid, yakni untuk melaksanakan shalat dan ibadah lainnya. Sebagai solusi, ditambahlah masjid itu dengan ruangan-ruangan khusus untuk pendidikan ('iwân), pemondokan dan lain-lain, yang terus mengalami perkembangan sesuai kebutuhan. Inilah yang menjadi ciri madrasah ketika itu dan yang sekaligus membedakannya dengan masjid.120 Makdisi menyebut madrasah ini sebagai masjid-khan.
Ketika Bani Saljuk berkuasa atas kekhalifahan Abbasiyyah, di bawah kekuasaan Alp Arslân (1063-1072) M.) dan Mâliksyah (1072-1092 M.), seorang wazir, Nidlâm al-Mulk, pada 1065 M. mendirikan madrasah yang lebih independen, tidak tergabung dengan masjid, di Baghdad. Sebuah prototipe madrasah yang didirikan pertama kali sepanjang sejarah pendidikan umat Islam, yang diberi nama madrasah Nidlâmiyah.121 Madrasah tersebut memiliki prestise yang tinggi dan menjadi model bagi pendirian madrasah di zamannya dan sesudahnya. Stanton mengilustrasikan madrasah tersebut sebagai madrasah yang paling unggul pada abad XI, yang menjadi salah satu pusat pendidikan tinggi dan model bagi pembangunan lembaga-lembaga serupa di seluruh daerah kekuasaan Islam.122 Sehingga, menurut Hasan 'Abd al-'Al, munculnya madrasah Nidlâmiyah ini merupakan indikasi bagi lahirnya era baru dari tahapan perkembangan institusi pendidikan Islam. Melihat corak kajiannya, madrasah (Nidlâmiyah) dapat dianggap sebagai tradisi sistem pendidikan yang bercorak fiqh dan hadits, setidaknya pada masa Abbasiyyah di Baghdad.123
Dengan kekhasannya sendiri, madrasah lebih unggul dibanding dengan institusi yang lain. Segera setelah perkembangan masjid dan Kuttâb, madrasah berkembang pesat sesuai dengan kebutuhan dan perubahan masyarakat muslim di masanya, yang ditandai dengan berkembangnya ilmu dan kebutuhan.124 Pada abad ke-11 M. pola dasar pembangunan lembaga pendidikan tinggi yang terpisah dari masjid (baca: madrasah) --dengan implikasi kontrol otoritas keagamaan yang melekat padanya-- namun tetap diabdikan kepada pandangan teologis tertentu sangat populer, dan hal ini berlangsung terus hingga saat sekarang di negara-negara Islam.125
Ibn Jubayr, sebagaimana dikatakan Hitti, menjelaskan bahwa di Baghdad terdapat sekitar tiga puluh madrasah, di Damaskus terdapat dua puluh madrasah, di Mosul terdapat sekitar enam madrasah dan di Hims terdapat satu madrasah. Madrasah-madrasah tersebut didirikan secara pribadi oleh para saudagar, ulama' maupun penguasa.126 Nidlâm al-Mulk sendiri, jelas Ahmad Syalabi, telah membuka cabang madrasahnya di beberapa wilayah, seperti Baghdad, Balkh, Nisabur, Harat, Asfahan, Bashrah, Marwu, Amal dan Mausil. Bahkan al-Subki mengatakan Nidlâm al-Mulk mempunyai madrasah di setiap kota di Iraq dan Khurasan.127 Setelah itu, ide ini masuk ke wilayah Syam, dan pada tahun 491 H. / 1097 M. didirikanlah madrasah dengan mengambil Damaskus sebagai tempat. Dari situ meluas lagi ke Mesir di bawah kendali Shalâhuddîn al-Ayyûbi, yaitu mulai tahun 567 H. / 1171 M.128
Pertumbuhan dan perkembangan madrasah tersebut, sekurang-kurangnya diwarnai oleh tiga faktor. Pertama, faktor transformasi madrasah. Sebagaimana disinggung di atas, madrasah adalah transformasi dari masjid, maka madrasah tetap menampakkan elemen masjid meskipun menunjukkan perubahan dari segi kekhususan dalam penyelenggaraan pendidikan sampai tingkat lanjutan. Kedua, faktor aliran keagamaan. Madrasah merupakan lembaga pendidikan aliran Sunni. Sebagai reaksi terhadap doktrin dan kepercayaan-kepercayaan Syi'ah yang ditanamkan sebelumnya oleh Dinasti Buwaihi dan Fathimiyah yang dinilai batil. Sehingga untuk meluruskan keberagamaan umat, pelajaran yang dinilai efektif adalah ilmu agama, al-'ulûm al-naqliyyah. Yaitu ilmu-ilmu yang berhubungan dengan al-Qur'an seperti Tafsir, Qira'at, Hadits, Ushul Fiqh dan Fiqh sebagai kajian inti; serta al-'ulûm al-lisâniyyah, seperti bahasa dan sastra, nahwu, sharaf.129 Dan tidak mengajarkan mantiq serta tradisi berpikir filsafat. Keadaan ini menyebabkan madrasah kurang mendapat motivasi untuk memperhatikan ilmu-ilmu yang membutuhkan basis logika dan filsafat, seperti ilmu pasti dan kealaman, kedokteran, kimia, fisika dan lain-lain. Kecuali di madrasah al-Dikhwariyah, yang dibangun pada 621 H. / 1224 M. oleh Muhadzdzab al-Dîn al-Dikhwâr (w. 628 H. / 1231 M.) dan madrasah al-Dunaysariyah yang didirikan oleh Imâd al-Dîn al-Dunaisari, keduanya adalah pakar dalam ilmu kedokteran. Di sekolah tersebut dipelajari ilmu kedokteran.130
Ketiga, faktor politik pemerintah.131 Keterlibatan pemerintah dalam pertumbuhan dan perkembangan madrasah tidak dapat dielakkan. Bahkan pendidikan (madrasah) merupakan bagian dari institusi pemerintah untuk mencapai tujuan-tujuannya. Beberapa pejabat pemerintah yang disinyalir sebagai memiliki kaitan dengan ide dan penyebaran madrasah adalah: Nidlâm al-Mulk (456-485 H. / 1063-1092 M.), Nûr al-Dîn Zanky (541-569 H. / 1146-1174 M.), Shalâhuddîn al-Ayyûbi (564-589 H. / 1169-1193 M.), dan al-Mustanshir bi Allâh (623-640 H. / 1226-1242 M.).132 Tidak dapat dipungkiri bahwa kedudukan dan kepentingan mereka dalam pemerintahan merupakan sesuatu yang sangat menentukan. Dengan kata lain, madrasah merupakan kebijakan religio-politik bagi penguasa.
Keterlibatan pemerintah tersebut tampak dalam beberapa aspek. Di antaranya, pertama aspek keilmuan. Dalam hal ini pengaruh pemerintah tampak dalam mengarahkan madrasah kepada ilmu yang mendukung satu dari empat madzhab fiqh. Sungguhpun secara umum, sebagaimana dikatakan Syalabi, di madrasah diajarkan fiqh empat madzhab,133 akan tetapi dalam konteks madrasah Nidlâmiyah, sebagaimana dikatakan Hitti, penekanan terhadap ajaran-ajaran madzhab Syâfi'î --dan teologi Asy'ariyah-- tidak dapat dielakkan.134 Kedua, dalam pengajaran hadits. Pilihan terhadap pengajaran hadits yang dilakukan oleh Nûr al-Dîn Zanky merupakan bagian untuk menghidupkan ajaran Sunni di satu pihak, dan melawan Syi'ah (yang hanya percaya pada hadits-hadits yang diriwayatkan oleh ahl al-bait) di pihak lain. Selain itu, materi pelajaran hadits yang lebih banyak mendapatkan perhatian untuk diajarkan adalah yang berkaitan dengan kepahlawanan dan jihad. Hal itu dimaksudkan terutama untuk membakar semangat perlawanan terhadap pendudukan orang-orang Kristen atas daerah-daerah di Syam (Siria), termasuk al-Quds.
Ketiga, dalam metode pengajaran. Karena pemilihan materi pelajaran memiliki kaitan dengan tujuan-tujuan politis atau sektarian, maka teknik penyampaiannya cenderung tertutup dan bersifat indoktrinasi, tidak mengembangkan cara berpikir bebas. Ekses dari metode ini adalah peralihan madzhab oleh sebagian besar siswa. Sebuah degradasi pendidikan, sekurang-kurangnya bila dibanding dengan masjid. Karena di masjid seseorang bebas mengeluarkan pendapat dan memilih halaqah sesuai dengan minatnya, tanpa sanksi. Keempat, sebagaimana ditulis Stanton, dalam pengangkatan staf.135
Menurut J. Pederson dan Youssef Eche, madrasah ini merupakan duplikasi dari lembaga pendidikan (perpustakaan) Dâr al-'Ilm yang lebih dahulu berkembang di wilayah Dinasti Fathimiyyah. Jika Dâr al-'Ilm dijadikan sebagai media pendidikan dan propaganda Syi'ah, maka madrasah merupakan media pendidikan --sekaligus propaganda-- bagi Sunni. Begitu juga Makdisi, dia mengatakan bahwa madrasah adalah lembaga pendidikan khas Islam Sunni.136
Bangunan madrasah dilengkapi dengan satu perpustakaan yang tergabung dalam bangunan yang sama. Tersedianya (dalam perpustakaan) berbagai karya lebih dari sekedar buku-buku pelajaran meningkatkan pengalaman belajar siswa dengan memperkenalkan mereka kepada bermacam pandangan dan kepada sejumlah tulisan, lebih dari sekedar kebutuhan langsung pengajaran. Selain itu, dalam konteks Nidlâmiyah, Nidlâm al-Mulk menyediakan wakaf untuk membiayai seorang mudarris, imam dan siswa (dengan beasiswa dan asrama). Bantuan bagi siswa inilah yang sekaligus membedakan antara madrasah dengan masjid-akademi.137
Madrasah (dalam bentuk klasiknya) yang dalam ilustrasi Stanton dapat disebut sebagai akademi (college) dalam konteks sekarang, di masa-masa berikutnya memiliki pengaruh yang luas dan monumental. Beberapa ilmuwan --baik muslim maupun Barat-- dalam karya masing-masing sebagaimana dikutip oleh para ilmuwan yang lebih belakangan, telah mengakui pengaruh yang sangat dominan ini, baik terhadap tradisi keilmuan maupun praktek pendidikan dalam Islam (sendiri) maupun bagi bangsa-bangsa Eropa.
Dalam Islam misalnya, sebagaimana ditulis Hitti, madrasah (Nidlâmiyah) merupakan model bagi pembangunan akademi-akademi (madrasah) lainnya yang tersebar di wilayah Khurasan, Irak dan Suriah.138 Prestise dan daya tarik al-Ghazâlî (salah seorang pengajarnya) juga masih terus mewarnai pergumulan pemikiran tokoh-tokoh Islam, bahkan hingga kini.
Sementara pengaruhnya bagi Barat, sebagaimana dikutip Hitti, Reubin Levy mengatakan, sebagian sejarawan mengatakan bahwa beberapa detil organisasi sekolah ini (baca: madrasah) ditiru oleh orang Eropa untuk membangun universitas-universitas mereka yang pertama. Senada dengan statemen tersebut, al-Dailamî sebagaimana ditulis Maksum, juga menyatakan bahwa pendirian universitas-universitas di Barat adalah sebagai hasil inspirasi dan pengaruh madrasah (Nidlâmiyah). Begitu juga George Makdisi, masih dalam kutipan Maksum, dalam beberapa tulisannya membuktikan, bahwa tradisi akademik Barat secara historis mengambil banyak keuntungan dari tradisi madrasah.139
Stanton juga menjelaskan, walaupun pengaruh ilmu dan peradaban Islam terhadap pendidikan Barat dianggap oleh kalangan Kristen Barat lebih bersumber pada lembaga-lembaga informal dan pribadi yang dikembangkan melalui perpustakaan, rumah sakit, observatorium dan lain-lain, namun mereka tidak bisa mengabaikan lembaga dan metode pengajaran yang berlangsung dalam madrasah.140 Pengaruh tersebut tentunya tidak terlepas juga dari terselamatkannya madrasah Nidlâmiyah dalam melewati malapetaka besar, yakni ketika Hulagu Khan pada tahun 1258 menyerang Baghdad. Juga serangan dari bangsa Tartar.

INTEGRASI ILMU AGAMA DAN ILMU UMUM

INTEGRASI ILMU AGAMA DAN ILMU UMUM
SERTA MUNCULNYA PRAKTIK DIKOTOMI
DALAM PENDIDIKAN ISLAM
A.Integrasi Ilmu Agama dan Ilmu Umum
Islam adalah agama rahmah li al-âlamîn. Agama yang menjadi rahmat bagi semesta alam. Sebuah predikat yang tidak pernah dinyatakan oleh kitab-kitab suci bagi agamanya, selain kitab suci agama Islam. Statemen tersebut mengindikasikan bahwa Islam tidak menilai kehidupan dunia kalah pentingnya daripada kehidupan akherat. Atau, kehidupan akherat lebih utama daripada kehidupan dunia, sehingga kehidupan akherat lebih niscaya untuk diperhatikan daripada kehidupan dunia, dan sebagai konsekuensinya, ilmu agama lebih penting untuk dipelajari daripada ilmu umum. Islam bahkan tidak pernah mengotak-ngotak dan tidak pula mengklasifikasikan ilmu, menjadi ilmu agama dan ilmu umum untuk kemudian diberi penekanan berbeda dalam pengkajiannya. Al-Qur'an dan hadits sebagai sumber utama Islam tidak pernah menjelaskan adanya dualisme tersebut. Justru keduanya mengajarkan konsep kesatuan, unity of knowledge. Hal ini terlihat jelas pada cakupannya yang tidak hanya terfokus pada domain ukhrawi saja, tetapi duniawi juga.
Dengan ungkapan yang akurat, Wan Mohd menyatakan,1 bahwa al-Qur'an mengandung realitas tentang ketidakterbatasan ilmu pengetahuan, kemuliaan tanggung jawab untuk mencarinya, dan keterbatasan hidup manusia. Secara natural ketiganya memotivasi para ilmuwan muslim untuk membagi dan mengklasifikasikan atau mengategorikan ilmu pengetahuan. Hasrat akan ketepatan dan keteraturan merupakan karakteristik tradisi intelektual Islam, sebagaimana yang dahulu juga terjadi pada para ilmuwan Yunani, khususnya Aristoteles, yang banyak memengaruhi tradisi intelektual Islam. Namun berbeda dari orang-orang Yunani yang tidak memiliki ilmu pengetahuan yang diwahyukan, dan karenanya tidak perlu mengategorikan ilmu Allah swt. dan sains-sains yang diambil wahyu, umat Islam tampak lebih komprehensif dalam mengategorikan ilmu pengetahuan dengan memasukkan kedua jenis ilmu pengetahuan tersebut, sungguhpun lebih banyak menjabarkan ilmu wahyu dari pada ilmu akal.
Luas dan besarnya perhatian Islam terhadap ilmu pengetahuan ini terlihat jelas pada penggunaan al-Qur'an terhadap kata 'ilm, dalam berbagai bentuk dan artinya, yang mencapai 854 kali. Antara lain digunakan sebagai proses pencapaian pengetahuan dan obyeknya.2 Jumlah ini merupakan jumlah kata terbanyak kedua yang digunakan al-Qur'an setelah kata Allah.3
Al-Qur'an dan hadits sungguhpun bukan buku ilmiah, telah menyajikan berbagai ilmu pengetahuan. Di samping berisi hukum Tuhan, al-Qur'an juga mengandung metafisika, kosmologi, dan ajaran tentang dunia dan akhirat, dalam ekspresi dan formulasi yang apa adanya.4 Begitu juga hadits, sungguhpun tidak secara implisit, juga telah banyak menyampaikan pesannya tentang ilmu pengetahuan dan hakekat-hakekat kepribadian jiwa, sosial, pendidikan, ekonomi, dan kemanusiaan.5
Selain itu, al-Qur'an mengintroduksikan diri sebagai pemberi petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus (baca: QS. al-Isrâ' 17: 19), sedangkan Nabi Muhammad saw., yang dalam hal ini bertindak sebagai penerima al-Qur'an, bertugas menyampaikan petunjuk-petunjuk tersebut, menyucikan dan mengajar-kan manusia (baca: QS. 67: 2). Keduanya telah memberi motivasi dan membangkitkan semangat umat manusia, terutama umat Islam, dalam memelajari ilmu pengetahuan yang tidak hanya terbatas pada ilmu agama.
Konsep dasar ilmu pengetahuan yang terkandung dalam ajaran Islam tersebut dan perintah untuk memelajarinya, merupakan inspirasi bagi umat Islam yang meniscayakan mereka menjadi khaira ummat, sebaik-baik umat yang ada di alam ini. Dan hal ini telah direalisasikan dan dibuktikan oleh umat Islam di masa klasik, sejak masa Rasûlullâh Muhammad saw. hingga --mencapai titik kulminasi-- ketika umat Islam di bawah imperium Bani Abbasiyyah. Namun hal di atas bukanlah satu-satunya faktor. Faktor lain yang sangat krusial dan tidak dapat dipungkiri adalah adanya persentuhan antara peradaban Islam-Arab dengan peradaban yang ada di daerah-daerah yang ditaklukkan. Melalui penaklukan tersebut orang Islam-Arab bukan saja menguasai wilayah geografisnya, tetapi juga pusat-pusat peradaban tertua di dunia. Akhirnya mereka menjadi pewaris tunggal berbagai budaya dan tradisi panjang sejak zaman Yunani-Romawi, Iran, Fir'aun dan Assyria-Babilonia.6 Dalam bidang seni dan arsitektur, filsafat, kedokteran, ilmu pengetahuan, sastra, dan pemerintahan, orang-orang Arab tidak memiliki banyak hal yang bisa diajarkan dan dipelajari. Berkaitan dengan hal ini, Hitti mengilustrasikan bahwa di Mesir, Irak dan Persia mereka duduk khidmat, menjadi murid dari orang-orang yang mereka taklukkan. Dan sejarah membuktikan, bahwa mereka merupakan murid yang sangat rakus ilmu.7 Berangkat dari rasa ingin tahu yang kuat dan potensi tersembunyi yang tidak pernah muncul sebelumnya, orang-orang muslim, dengan bantuan dari, dan bekerja sama dengan orang-orang taklukannya mulai berasimilasi, mengadaptasi dan menghasilkan khasanah intelektual dan estetikanya sendiri.
Dengan demikian, peradaban Islam tersebut merupakan asimilasi antara ajaran dasar Islam --yang telah memberi inspirasi-- dengan peradaban yang telah ada di daerah-daerah taklukan. Namun, sekali lagi, bahwa dalam proses mewarisi peradaban tersebut, para cendekiawan muslim bukan hanya menguasai ilmu pengetahuan dan filsafat Yunani, tetapi menambahkan ke dalamnya hasil-hasil penyelidikan yang mereka lakukan sendiri dalam lapangan ilmu pengetahuan dan hasil pemikiran mereka dalam lapangan filsafat, sehingga timbullah ahli-ahli ilmu pengetahuan dan filsuf. Dan tidak jarang seorang filsuf sekaligus juga adalah seorang ahli matematika, kimiawan, fisikawan bahkan musisi.8 Asimilasi tersebut, dalam khasanah keilmuan Islam, lebih memberikan kontribusinya dalam pengayaan ilmu-ilmu umum. Sementara ilmu-ilmu agama tumbuh dari benih-benih yang ada dalam Islam sendiri, yakni dalam al-Qur'an dan hadits. Sungguhpun dikatakan, dalam konteks hukum Islam, hukum Romawi, baik secara langsung maupun melalui Talmud, dan saluran lainnya benar-benar telah memengaruhi sistem hukum (Dinasti Umayyah), tapi sebesar apa pengaruhnya belum bisa dipastikan.
Karena visi dan misi Islam pertama kali adalah meluruskan tauhid serta mengokohkan aqidah bagi umat manusia, atau dalam istilah Fazlur Rahman, semangat dasar al-Qur'an adalah semangat moral, baru kemudian mengarah pada ide-ide keadilan sosial dan ekonomi,9 maka ilmu yang pertama kali dipelajarinya adalah ilmu agama. Pendidikan ini dimulai sejak awal turunnya Islam (pada masa Nabi Muhammad saw.) hingga dua masa setelahnya (masa shahabat dan tabi'in). Pada masa-masa tersebut, ilmu agama mendominasi praksis pendidikan yang ada.
Dalam proses pendidikan, Nabi Muhammad saw. merupakan orang pertama yang disebut-sebut sebagai Guru Agung yang telah mengajar umatnya. Di masa berlangsungnya pendidikan ilmu agama ini, ilmu umum belum disentuh kecuali serba sedikit dan sepintas. Aktivitas pendidikan ini telah melahirkan beberapa ilmuwan dalam berbagai disiplin ilmu (agama), sebagaimana sebagian telah disebutkan dalam bab terdahulu. Dalam bidang tafsir misalnya, selain Khulafâ' al-Râsyidîn juga 'Abdullâh ibn 'Abbâs (w. 687 M.), 'Abdullâh ibn Mas'ûd (w. ± 653 M.), Ubay ibn Ka'ab, Zaid ibn Tsâbit, Abû Mûsâ al-Asy'ârî, dan 'Abdullâh ibn Zubair.10 Dalam bidang hadits, sebagaimana ditulis Hasbi ash-Shiddieqy,11 di Madinah, dikenal nama Abû Bakar, 'Umar ibn Khaththâb, 'Alî ibn Abî Thâlib, Abû Hurairah (w. 679 M.), 'Âisyah al-Shiddîq (w. 668 M.), 'Abdullâh ibn 'Umar (w. 693 M.), Abû Sa'îd al-Khudry (w. 693 M.), dan Zaid ibn Tsâbit.
Di Makkah, Mu'adz dan 'Abdullâh ibn 'Abbâs. Di Kuffah, 'Abdullâh ibn Mas'ûd, Sa'ad ibn Abî Waqqash, Saîd ibn Zaid, Khabbab ibn al-'Arat, Salmân al-Fârisy, Hudzaifah ibn al-Yâmân, Ammar ibn Yasîr, Abû Mûsâ al-Asy'arî, al-Baraq, al-Mughîrah, al-Nu'mân, Abû Thufail, Abû Jauhaifah, dan lain-lain. Di Basrah, Anas ibn Mâlik (w. 912 M.), 'Utbah, 'Imran ibn Husain, Abû Barzah, Ma'qil ibn Yasar, Abû Bakrah, Abd al-Rahmân ibn Samurah, 'Abdullâh ibn Syikhkhîr, Jariah ibn Qudamah. Di Syam, Mu'adz ibn Jabal, 'Ubadah ibn Shâmit dan Abû Darda'. Di Mesir, 'Abdullâh ibn Amer, 'Uqbah ibn Âmir, Kharijah ibn Hudzaifah, 'Abdullâh ibn Sa'ad, Mahmiyah ibn Juz, 'Abdullâh ibn Hârits, Abû Basyrah, Abû Sa'ad al-Khair, serta Mu'adz ibn Anas al-Juhry. Sementara dalam bidang fiqh, Abû Mûsâ al-Asy'ari, 'Alî ibn Abî Thâlib, 'Abdullâh ibn Mas'ûd, dan lain-lain.
Sepeninggal Nabi Muhammad saw., merekalah yang dianggap sebagai ulama' di zamannya. Sebagai konsekuensi, merekalah yang selanjutnya mengajar para generasi sesudahnya. Dan di masa ini, selain ilmu agama, ilmu umum juga sudah mulai dimasukkan dalam kurikulum pendidikan. Tokoh pertama yang memasukkan ilmu umum adalah 'Umar ibn Khaththâb. Namun ilmu umum tersebut masih terbatas pada berenang, mengendarai unta, memanah, membaca dan menghafal syair-syair yang mudah serta peribahasa.
Pendidikan pada masa ini juga berhasil mencetak para cendekiawan besar di kalangan tabi'în. Seperti, dalam bidang tafsir di Makkah, Sa'îd ibn Jubair, Mujâhid, 'Ikrimah, Thâwus dan 'Athâ' ibn Abî Rabâh sebagai murid 'Abdullâh ibn 'Abbâs; di Madinah Zaid ibn Aslâm, Abu al-'Aliyah dan Muhammad ibn Ka'ab murid Ubay ibn Ka'ab; di Irak, 'Alqamah ibn Qais, Masrûq, Aswad ibn Yazîd, Murrah al-Hamdzâni, Âmir al-Sya'bi Hasan al-Bashry (w. 708 M.) dan Qatâdah ibn Da'amah, murid 'Abdullâh ibn Mas'ûd.12 Kajian terhadap al-Qur'an dan penafsirannya juga telah melahirkan dua ilmu kembar, yaitu filologi dan leksikografi. Jenis ilmu yang pertama dan juga tradisi intelektual Islam secara umum banyak mendapatkan kontribusinya dari orang-orang Kufah non-ortodok yang kebanyakan orang Syi'ah (pendukung 'Alî) dan orang-orang Basrah, sehingga persaingan antara kedua kelompok ulama' tersebut berkembang menjadi dua madzhab terkenal dalam tata bahasa dan literatur Arab. 13
Dalam bidang hadits, di Madinah, Sa'îd ibn Musyayyab (w. 713 M.), 'Urwah ibn Zubair (w. 714 M.), Muhammad ibn Muslim al-Zuhry (w. 124 H. / 742 M.), 'Ubaidillâh ibn 'Abdillâh ibn 'Utbah, Sâlim ibn 'Abdullâh ibn 'Umar, al-Qâsim ibn Muhammad ibn Abî Bakr, Nâfi' al-'Adawy (w. 117 H.), Abû Bakar ibn 'Abd al-Rahmân ibn Hârits ibn Hisyâm dan Abû al-Zinâd. Di Makkah, Mujâhid, 'Ikrimah, 'Atha' ibn Abî Rabah, dan Abû al-Zubair Muhammad ibn Muslim. Di Kufah, Masrûq, 'Ubaidah, al-Aswad, Syuraih, Ibrâhîm, Sa'îd ibn Jubair (w. 95 H.), dan Âmir ibn Syarahil al-Sya'bi (w. ± 728 M.). Di Basrah, Abû al-'Aliyah, Râfi' ibn Mihrâm al-Riyahy, Hasan al-Bishry, Muhammad ibn Sirrîn (w. 728 M.), Abû Sya'tsa', Jâbir ibn Zaid, Qatadah ibn Di'amah (w. 118 H.), Mutharraf ibn 'Abdullâh ibn Syikhkhîr dan Abû Bardah ibn Abî Mûsâ. Di Syam, Abû Idrûs al-Khaulany, Qabishah ibn Dzuaib, Makhul, dan Raja' ibn Haiwah. Di Mesir, Abû al-Khair Martsad al-Yaziny dan Yazîd ibn Abî Habîb.14
Dalam disiplin hukum (fiqh) lahir antara lain Syuri'ah ibn al-Hârits (w. 78 H. / 697 M.), Alqamah ibn Qais (w. 62 H. / 681 M.), Masrûq al-Ajda' (w. 63 H. / 682 M.) al-Aswâd ibn Yazîd (w. 95 H. / 913 M.), yang kemudian diikuti oleh Ibrâhîm al-Nakha'i (w. 95 H. / 923 M.), dan Amr ibn Syurahbil al-Sya'by (w. 104 H. / 722 M.). Hammad ibn Abû Sulaimân (w. 120 H. / 737 M.) --guru Abû Hanîfah--, Ibnu Syihâb al-Zuhri (w. 124 H. / 741 M.) dan Nâfi' Maulâ 'Abdullâh ibn 'Umar (117 H. / 735 M.), keduanya merupakan guru Imâm Mâlik ibn Anas (w. 179 H. / 795 M.).15 Dalam bidang teologi, Washil ibn Atha' (w.748 M.) dari faksi Mu'tazilah. Dalam bidang tasawuf antara lain Sa’id ibn Musayyib (w. 94 H.), Hasan al-Bashry (w. 110 H. / 721 M.), Sufyân as-Tsauri (w. 121 H. / 732 M.), al-Fadhl al-Raghassy (w. 128 H. / 740 M.), 'Abd al-Wâhid ibn Zaid (w. 177 H. / 788 M.), Mâlik ibn Dinâr (w. 181 H. / 792 M.), dan Râbi'ah al-Adawiyah (w. 185 H. / 796 M.).16
Kajian terhadap ilmu umum, sungguhpun sederhana, juga telah melahirkan beberapa ilmuwan. Dalam bidang sejarah, misalnya, Wahb ibn Munabbih (w. ± 728 M.), Ka'b al-Ahbâr (w. ± 652 M.), 'Ubayd ibn Syaryah. Dalam bidang kimia, kedokteran, dan astropologi, dikenal nama Khâlid (w. 704 M.), putra khalifah Umayyah dan seorang filsuf keluarga Marwân. Menurut Fihrits (sumber informasi tertua dan terbaik) dialah orang pertama yang menerjemahkan buku-buku dalam bidang tersebut yang ditulis dalam bahasa Yunani dan Koptik.17 Sementara perhatian terhadap seni sastra (syair), telah memunculkan para seniman, antara lain 'Abd. Hamîd al-Kâtib (w. 750 M.), Ibn al-'Âmid, al-Akhtâl (w. 710 M.), Farazdaq (w. 732 M.), Jarîr (w. 792 M.), 'Umar ibn Abî Rabi'ah (w. 719 M.), Jâmil al-'Udhri (w. 701 M.), Qays al-Mulawwah (w. 699 M.), Miskîn al-Dârimî dan lain-lain.
Hingga masa ini tradisi menulis (literer) belum banyak mewarnai praksis intelektual muslim, sehingga para ilmuwan tidak banyak --untuk tidak mengatakan tidak memiliki-- karya dalam bentuk dokumen yang dapat diwariskan pada generasi berikutnya.18 Kegiatan menulis lebih difokuskan pada penulisan hadits Nabi Muhammad saw. dalam rangka pengkodifikasian, yang terjadi di masa --dan atas perintah-- khalifah 'Umar ibn 'Abdul 'Azîz, dan dalam teks pidato, korespondensi serta puisi, yang ketiganya masuk dalam disiplin puisi.
Hal demikian (baca: kajian terhadap ilmu pengetahuan), semakin mendapatkan apresiasinya di masa-masa berikutnya (tâbi' al-tâbi'în) yang secara politis di bawah imperium Abbasiyyah, terutama dalam masa satu abad pertama. Tradisi tulis telah menandai tingkat kemajuan peradaban di masa ini, sehingga kemajuan ilmu pengetahuan, selain diindikasikan dengan lahirnya para ilmuwan, juga dengan munculnya karya-karya mereka dalam bentuk literer. Selain itu, masa ini dikenal sebagai masa keterbukaan terhadap budaya-budaya dan peradaban-peradaban asing seluas-luasnya, yang memungkinkan bagi masuknya berbagai pengaruh asing, sehingga di masa ini Islam mencapai titik kulminasi dalam peradaban.
Kajian terhadap ilmu pengetahuan, baik agama maupun umum, merupakan aktivitas keseharian mereka yang tidak kenal lelah, baik dari kalangan sipil maupun pemerintah. Bahkan kalangan yang disebut terakhir seringkali menjadi patron sekaligus fasilitator yang turut mewarnai --dan menentukan-- berlangsungnya proses pendidikan. Sehingga Kraemer menyebut mereka sebagai para penguasa dan pejabat negara yang menaruh minat besar terhadap pengetahuan, memanjakan para filsuf, ilmuwan, dan sastrawan di istana mereka yang megah.19 Benih-benih yang telah ditanam pada masa sebelumnya, dikembangkan pada masa ini sehingga tampak subur dan rindang. Sementara benih yang belum ada, ditanamkannya sehingga menjadi lebih sempurna. Maka lahirlah di masa ini beberapa ilmuwan disertai dengan karya-karya mereka.20
Dalam bidang ilmu agama, tafsir misalnya, Abû Thâhir Muhammad ibn Ya'qûb dengan karyanya Tanwîr al-Miqyâs min Tafsîr Ibn Abbâs, Ibn Jarîr al-Thabarî (w. 310 H. / 923 M.) dengan kitabnya Jâmi' al-Bayân fî Tafsîr al-Qur'ân, Ibn 'Athiyah dengan karyanya al-Muharir al-Wajîz fî Tafsîr al-Kitâb al-'Azîz, Ismâ'îl ibn Amr Ibn Katsîr (w. 774 H.) dengan karyanya Tafsîr al-Qur'ân al-'Adlim dan lain-lain, sebagai tafsîr bi al-ma'tsûr. Selanjutnya Muhammad ibn 'Umar ibn Hasan al-Râzî (w. 606 H.) dengan karyanya Mafâtih al-Ghaib, Ibn Hayyan dengan karyanya Bahr al-Muhîth, Mahmûd ibn 'Umar al-Zamakhsyarî (w. 537 H.) dengan karyanya al-Kasysyâf dan lain-lain, sebagai tafsîr bi al-ra'yi.21
Dalam lapangan hadits muncul misalnya, Muhammad ibn Ismâ'îl ibn Ibrâhîm al-Bukhârî (w. 252 H. / 870 M.), yang telah memilih 7.397 dari 600.000 hadits yang ia peroleh dari 1.000 guru dalam rentang waktu 16 tahun perjalanan; dan Muslim ibn al-Hajjaj (w. 261 H. / 875 M.) yang telah mengumpulkan dan menyusun 3.030 hadits (atau 10.000 hadits disertai pengulangan) di samping beberapa karya lainnya. Dari kedua ulama' tersebut, khasanah intelektual Islam mengenal kitab hadits al-shahîh (shahih Bukhari dan shahih Muslim). Selain keduanya, muncul nama Sulaimân ibn al-Asy'ats ibn Ishâq, al-Azdâwi al-Sijistânî yang terkenal dengan nama Abû Dâwûd (w. 275 H. / 888 M.), Abû 'Îsâ Muhammad ibn 'Îsâ ibn Saurah al-Turmudzy (w. 279 H. / ± 892 M.), Abû 'Abdillâh Muhammad ibn Yazîd al-Qazwaini Ibn Mâjah (w. 273 H. / 886 M.) Abû 'Abdirrahman Ahmad ibn Syu'aib ibn 'Alî Al-Khurasânî al-Nasâ'i (w. 303 H. / 915 M.), selain menulis beberapa kitab, sebagaimana dua nama sebelumnya, mereka juga menyusun kitab hadits yang dikenal dengan term sunan.22
Dalam bidang hukum, yurisprudensi, lahir misalnya, al-Nu'mân ibn Tsâbit (yang dikenal dengan nama Imâm Abû Hanîfah) (w. 150 H. / 767 M.), pendiri madzhab liberal; Mâlik ibn Anas (w. 179 H. / 795 M.), pendiri madzhab konservatif, yang menulis kitab al-Muwaththa', kitab hukum Islam tertua yang menghimpun 1700 hadits hukum. Muhammad ibn Idrîs al-Syâfi'î (w. 204 H. / 820 M.), di antara karyanya dalam disiplin ini adalah al-'Um; Ahmad ibn Hanbal (w. 241 H. / 855 M.). Keempat ulama' tersebut dikenal sebagai pendiri madzhab yang hingga kini masih menjadi kiblat bagi mayoritas umat muslim di dunia. Selain nama-nama tersebut, muncul nama lain seperti al-Awza'î (w. 774 M.) dan al-Dlâhiri (w. 883 M.), yang telah mendirikan madzhabnya sendiri-sendiri.23
Dalam lapangan teologi, sebagaimana ditulis oleh M.M. Syarif,24 misalnya Abû Hizail al-'Allâf (w. ± 226 H. / 840 M.). Dia menulis 60 buku mengenai kalam tetapi semua karyanya telah lenyap; Abû Ishâq Ibrâhîm ibn Sayyâr --terkenal dengan al-Nadldlâm-- (w. 231 H. / 845 M.); Bisyr ibn Mu'tamir (w. 210 H. / 825 M.); Mu'ammar ibn 'Abbâd al-Sulami (w. 228 H. / 842 M.); Tsamâmah ibn al-Numairi (w. 213 H. / 828 M.) 'Amr ibn Bahr al-Jâhiz di antara karya terpentingnya adalah Kitâb al-Bayân dan Kitâb al-Hayawân; Abû 'Alî al-Juba'i; Abû Hâsyim 'Abd al-Salâm (w. 321 H. / 933 M.) dan lain-lain, dari faksi Mu'tazilah.
Abû al-Hasan 'Alî ibn Ismâ'îl al-Asy'ârî (w. 330 H. / 935 / 942 M.), terdapat kontroversi mengenai jumlah karya tokoh yang paling populer dalam aliran ini, menurut Ibn Furâk beliau memiliki 300 karya, sementara Ibn Asâkir mengatakan 93 karya. Tidak banyak dari jumlah tersebut yang masih lestari. Di antara karyanya yang terkenal adalah al-Ibânah 'an Ushûl al-Diyanah (dicetak di Hyderabad, Decan --sekarang Bangladesh-- pada 1321 H. / 1903 M.) Risâlah fî Istihsân al-Khaudh fî al-Kalâm dicetak pada 1323 H. / 1625 M., dan Maqâlât al-Ismâ'îliyyîn; Abû Ja'far ibn Muhammad ibn Salamah al-Azdi al-Hajri al-Thahâwî (w. 331 H. / 942 M.), di antara karyanya adalah Syarh Ma'âni al-Âtsar, Ikhtilâf al-Ulamâ'; Abû Mansûr al-Matûridî (w. 333 H. / 944 M.), di antara karyanya adalah Kitâb Ta'wilât al-Qur'ân, Kitab al-Tauhîd; Abû Sahl Salûqi dan lain-lain dari faksi Ahli Sunnah.
Dalam lapangan tasawuf, 'Abd al-Faidh Zin-Nûn al-Misra, Abû Yazîd al-Bustami (w. 261 H. / 877 M.) yang terkenal dengan ajaran hulul-nya, Yahya ibn Ma'az al-Râzî, al-Junaid (297 H. / 910 M.), Abû Bakar Syiblî (w. 334 H. / 946 M.), al-Hallaj, Husin ibn Mansûr al-Hallaj (w. 309 H. / 921 M.) yang memiliki ajaran hulûl, al-haqiqât al-muhammadiyah, dan kesatuan segala agama, Abû Hamid al-Ghazâlî (w. 550 H. / 1111 M.), Syihâb al-Dîn Abû al-Futûh al-Sahrawardi (w. 587 H. / 1191 M.) yang di antara karyanya, Hikmat al-Isyrâq, Muhy al-Dîn ibn 'Araby (w. 638 H. / 1240 M.) yang terkenal dengan ajaran wihdat al-wujûd-nya. Sufi ini, menurut Brockelman, memiliki tidak kurang dari 150 buah, dan yang paling besar adalah al-Futûhât al-Makkiyah, 'Umar ibn al-Fâridh (w. 632 H. / 1233 M.) yang terkenal sebagai penggubah syair percintaan kepada Tuhan, Ibn Sabi'în (w. 1250 M.) yang telah memadukan antara tasawuf dengan filsafat, dan sebagainya.25
Dalam disiplin bahasa, lahirlah ahli-ahli nahwu (dari aliran Basrah) misalnya, Isa ibn Umar al-Tsaqafi (w. 149 H.) pelopor aliran ini, yang telah mengarang beberapa buku dan semuanya hancur kecuali dua, yaitu al-Jâmi' dan al-Ikmâl, al-Akhfasy (w. 177 H.), Sibawaih (w. 180 H.) yang telah memperluas serta menambah ulasan-ulasan terhadap al-Jâmi' karangan Isa ibn Umar al-Tsaqafi, dan Yûnus ibn Habîb (w. 182 H.). Dari Kufah, pecahan dari aliran Basrah, antara lain: Abû Ja'far al-Ru'asi, sebagai pendiri aliran ini, al-Kisa'î (w. ± 183 H.) dan al-Farra' (w. 208 H.).26
Sementara dalam ilmu umum, yang kebangkitannya ditandai dan diawali dengan proyek penerjemahan karya-karya berbahasa Persia, Sanskerta, Suriah dan Yunani ke dalam bahasa Arab (± 750-850 M.) juga telah memunculkan beberapa intelektual --berikut karyanya-- dalam berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Sehingga dalam tiga perempat abad setelah berdirinya Baghdad, dunia literatur Arab telah memiliki karya-karya filsafat utama Aristoteles, komentator neo-Platonis, dan tulisan-tulisan kedokteran Galen, juga karya-karya ilmiah Persia dan India, yang telah dikembangkan selama berabad-abad.27
Dalam bidang kedokteran misalnya, ilmuwan yang muncul antara lain 'Alî ibn Sahl Rabban al-Thabârî, dengan karyanya Firdaus al-Hikmah (surga hikmah), salah satu kompendium obat-obatan tertua dalam bahasa Arab; al-Râzî (Eropa: Razes w. 925 M.), yang dalam Fihrits disebutkan telah menulis 113 buku tebal dan 28 judul buku tipis, 12 di antaranya membahas kimia. Beliau juga menulis sebuah buku, Kitâb al-Thibb al-Manshûri, yang terdiri dari 10 jilid, yang dipersembahkan untuk Manshûr ibn Ishâq al-Sâmânî dari Sijistan. Sementara di antara monografinya yang paling terkenal adalah al-Judari wa al-Hashbah (bisul dan cacar air), sebuah karya pertama dalam bidang ini yang dipandang sebagai mahkota dalam literatur kedokteran Arab.28 Sedangkan karyanya yang paling utama adalah al-Hâwî (buku yang komprehensif).29
'Alî ibn al-'Abbâs (w. 994 M.), yang dikenal sebagai penulis al-Kitâb al-Mâliki (buku raja, Liber regius)30; Ibn Sînâ (Avicenna w. 1037 M.), mengenai jumlah karyanya, terdapat kontroversi. Al-Qifthi menyebutkan ada 45 karya Ibn Sînâ, sementara seorang penulis biografi modern menulis, bahwa ia menulis sebanyak 200 buku, yang meliputi filsafat, kedokteran, geometri, astronomi, teologi, filologi dan kesenian. Di antara karya ilmiahnya yang paling unggul adalah Kitâb al-Syifâ' (buku tentang penyembuhan) dan al-Qânûn fî al-Thibb.31 Ibn Jazlah (w. 1100), dengan tulisan snopsis medisnya yang berjudul Taqwîm al-Abdân fî Tadbîr al-Insân (tabel tubuh yang terkait dengan pengaturan fisik manusia). Ilmuwan lain dalam bidang ini adalah adalah Ya'qûb ibn Akhî Hizâm, ahli kuda al-Mu'tadhid, dengan karyanya al-Furûsîyah wa Syiyât al-Khayl, yang merupakan karya berbahasa Arab pertama tentang kuda.
Donasi pemerintah dalam bidang ini antara lain pendirian Rumah Sakit oleh al-Rasyid pada awal abad 9, dan tidak lama setelah itu jumlah rumah sakit di seluruh dunia Islam bertambah menjadi 34 buah. Selain itu, pada masa al-Ma'mûn dan al-Mu'tashim diadakan ujian (seleksi) dokter, terkait dengan kasus malpraktik kedokteran Bagi dokter yang dinyatakan lulus dalam ujian tersebut diberi sertifikat dan baginya diberi wewenang untuk menjalankan prakteknya. Di Kairo rumah sakit dibangun pertama pada masa Ibn Thulun, sekitar 872 M. yang bertahan hingga abad ke-15.
Dalam bidang astronomi dan matematika yang merupakan pengaruh (peradaban) India, Muhammad ibn Ibrâhîm al-Fâzârî, ilmuwan yang menerjemahkan karya astronomi dari India, Siddhanta, yang kemudian dijadikan rujukan oleh para sarjana belakangan; Ibrâhîm al-Fâzârî (w. ± 777 M.), orang pertama yang membuat astrolob; Abû al-'Abbâs Ahmad al-Farghâni (Alfraganus), dengan karya utamanya al-Mudkhil ila 'Ilmi Hai`ah al-Aflâk;32 'Abd. al-Rahmân al-Shûfî (w. 986 M.), dengan karya besarnya al-Kawâkib al-Tsâbitah (Bintang-bintang yang berada pada Tempatnya); Ahmad al-Shâghâni (w. 990); Abû al-Wafa' (w. 997 M.); Abû Ja'far al-Khâzin dari Khurasan, yang memastikan sudut ekliptik bumi dan memecahkan persoalan Archimedes tentang ekuasi kubik; 'Abû Rayhân Muhammad ibn Ahmad al-Bîrûnî (w. 1050 M.) seorang ilmuwan muslim yang juga dianggap sebagai sarjana Islam paling orisinil dan terkenal dalam bidang ilmu pengetahuan alam. Di antara karya astronomi yang ditulisnya adalah al-Qânûn al-Mas'ûdî fî Hai`ah wa al-Nujûm yang dipersembahkan untuk shahabatnya, Mas'ûd, putra Mahmûd. Dalam tahun yang sama dia juga menulis al-Tafhîm li Awa`il Shinâ'ah al-Tanjîm yang berisi tentang rumus-rumus geometri, aritmatika, astronomi dan astrologi.33
'Umar al-Khayyâm yang juga terkenal sebagai penyair Persia dan pemikir bebas. Hanya sedikit orang yang menyadari bahwa ia adalah seorang astronom dan ahli matematika kelas satu. Para peneliti dan asisten penelitian dengan bekerja sama dengannya berhasil membuat sebuah kalender yang diberi nama al-Tarîkh al-Jâlâl; Nasrh al-Dîn al-Thûsî (w. 1274 M.), yang pernah menyusun tabel astronomi yang disebut al-Zij al Il-Khâni untuk dipersembahkan kepada Hulagu ketika nama yang terakhir ini menyerang Baghdad. Adapun dalam bidang astrologi (ilmu pendukung astronomi) Abû Ma'syar (Albumasar w. 886 M.), ilmuwan muslim yang memperkenalkan hukum pasang surut laut ke Eropa, yang dijelaskannya berkaitan dengan timbul dan tenggelamnya bulan. Tokoh otoritatif yang sering dikutip pada 'Abad Pertengahan' ini dipandang sebagai nabi dalam ikonograpi.
Donasi pemerintah dalam bidang astronomi antara lain pendirian dua buah observatorium oleh al-Ma'mûn. Sebuah observatorium dengan supervisor Sind ibn 'Alî, di sinilah para astronom kerajaan tidak hanya mengamati dengan seksama dan sistematis berbagai gerakan benda langit tetapi juga menguji semua unsur penting dalam Almages karya Ptolemius, dan menghasilkan amatan yang sangat akurat: sudut ekliptik bumi, ketepatan lintas matahari, panjang tahun matahari dan sebagainya. Observatorium yang lain, didirikan di bukit Kasiyun di luar Damaskus. Selain itu, Sultan Dinasti Buwayhi, Syaraf al-Dawlah (982-989 M.) juga membangun observatorium di istananya, Baghdad, yang menjadi tempat bekerja 'Abd. al-Rahâm al-Shûfî (w. 986 M.), Ahmad Shâghâni (w. 990 M.) dan Abû al-Wafa' (w. 997 M.). Sementara Jalâl al-Dîn Maliksyah mendirikannya di Rayy (Nisabur). Di sinilah diperkenalkan pembaruan penting dalam kalender sipil berdasarkan perhitungan akurat terhadap panjang masa satu tahun tropis.
Karya sarjana Hindu-India di atas (baca: Siddhanta) diklaim juga telah memperkenalkan ilmu aritmatika dengan sistem angka dan nol. Dengan demikian karya tersebut turut memberi jalan bagi masuknya sistem angka ke dalam Islam. Di antara ilmuwan yang muncul dalam bidang ini adalah Muhammad ibn Mûsâ al-Khawârizmî (w. ± 870 M.). Karya utamanya dalam bidang ini adalah Hisâb al-Jahr wa Muqâbalah. Dalam buku tersebut, beliau menyertakan lebih dari 800 contoh, yang sebagian diambil dari neo-Babilonia.34 Pemikiran al-Khawârizmî telah memengaruhi pemikiran matematika yang hingga batas tertentu lebih besar daripada penulis Abad Pertengahan lainnya. Bersama Habasy al-Hâsib (w. ± 874 M.) beliau telah menyusun tabel, sehingga dinilai telah berjasa dalam memasyarakatkan penggunaannya di seluruh dunia Arab.
Ilmuwan berikutnya adalah 'Umar Khayyâm, yang pemikirannya dipengaruhi oleh al-Khawârizmî. Aljabar Khayyâm merupakan pengembangan aljabar al-Khawârizmî. Di dalamnya dibahas solusi pecahan tingkat dua dengan menggunakan geometri dan aljabar dan pengelompokan pecahan yang menakjubkan. Selanjutnya, Abû Bakar Muhammad al-Karajî (wafat antara 1019-1029 M.), dengan karyanya al-Kâfî fî al-Hisâb (Tuntunan Aritmatika), dan Ahmad al-Nasawi (w. ± 1040) dengan karyanya al-Muqni fî al-Hisâb al-Hindî (pengokohan perhitungan Hindu). Dalam buku ini ia menjelaskan pecahan dan pengurangan akar kuadrat dan akar kubik dengan cara modern, menggunakan angka India sebagaimana yang dilakukan oleh al-Khawârizmî sebelumnya.
Dalam bidang Kimia, Jâbir ibn Hayyân (Geber), yang namanya paling populer setelah al-Râzî (w. 925 M). Sejarah mencatat bahwa beliau pernah belajar pada Khâlid ibn Yazîd ibn Umayyah (w. 704 M.) dan imam Syi'ah ke-4, Ja'far Shâdiq (w. 765 M.). Di antara karyanya adalah Kitâb al-Rahmah (Buku Cinta), Kitâb al-Tajmi' (Buku tentang Konsentrasi), al-Zi'baq al-Syarqî (Air Raksa Timur), ketiganya telah diterbitkan. Sebagaimana ilmuwan Yunani, beliau percaya bahwa logam biasa seperti seng, besi dan tembaga dapat diubah menjadi emas. Ilmuwan berikutnya --yang mengklaim sebagai murid Jâbir-- adalah al-Thughrâ'î (w. ± 1121 M.) dan Abû al-Qâsim al-'Irâqî yang hidup pada paruh kedua abad ke-13 M. Keduanya hanya menambah sedikit perbaikan terhadap metodenya. Mereka terus mencari dua utopia kimiawi: formula pembuat emas dan ramuan elixir.
Dalam bidang zoologi dan antropologi, Abû 'Utsmân Amr ibn Bahr al-Jâhiz (si mata besar w. ± 869). Karyanya di bidang ini adalah Kitâb al-Hayawân (Buku tentang Hewan), sebuah karya zoologi yang disinyalir Hitti sebagai lebih bersifat teologi dan folklore, bukan bernuansa biologis.35 Di dalamnya beliau mengutip gagasan aristoteles, memuat satu bahasa yang menjadi cikal bakal lahirnya teori evolusi, adaptasi, dan psikologi hewan. Beliau mengetahui bagaimana memperoleh ammonia dari organ bagian dalam hewan melalui penyulingan. Beliau adalah ilmuwan yang sangat berpengaruh, terutama bagi ilmuwan yang muncul setelahnya. Al-Qazwînî (w. 1283 M.) dan al-Damîrî (w. 1405) adalah dua ilmuwan besar setelahnya yang sangat dipengaruhi oleh pemikirannya (baca: al-Jâhiz)
Dalam ilmu mineral (yang terkait erat dengan ilmu kimia) umat Islam tidak memiliki prestasi yang berarti, akan tetapi kesukaan mereka terhadap batu-batu berharga dan ketertarikannya pada kehebatan berbagai mineral mengilhami bagi lahirnya beberapa karya dalam bidang ini. Karya tertua adalah karya 'Uthârid ibn Muhammad al-Hasib (penulis tidak menemukan judul dari karya tersebut) pada abad ke-9 M. Adapun karya terbaik adalah Azhâr al-Afkâr fî Jawâhir al-Ahjâr (Bunga rampai pemikiran tentang Batu-batu Berharga) yang ditulis oleh Syihâb al-Dîn al-Tîfâsyî (w. 1253 M.). Buku tersebut membicarakan tidak kurang dari 24 jenis batu berharga, meliputi asal-usul, wilayah geografis, harga, nilai magis dan pengobatan, dan hanya mengutip sumber-sumber berbahasa Arab. Al-Bîrûni yang terkenal keakuratan hasil penelitiannya, telah menentukan berat jenis 18 macam batu dan logam berharga.
Dalam bidang geografi, yang dilatarbelakangi oleh kewajiban melaksana-kan haji, keharusan menghadapkan mihrab masjid ke arah Mekkah, dan penentuan arah kiblat (Makkah) ketika shalat, juga telah melahirkan beberapa ilmuwan. Sementara astrologi, yang membutuhkan penetapan garis lintang dan bujur semua tempat di permukaan bumi, semakin menambah pengaruh ilmiah dalam kajian ini. Pengaruh Yunani dalam bidang ini --sungguhpun tidak sepenuhnya-- tidak dapat dielakkan. Buku Geograpy karya Ptolemius, yang menyebutkan berbagai tempat berikut garis bujur dan lintang buminya, diterjemahkan beberapa kali ke dalam bahasa Arab, baik dari bahasa aslinya maupun dari terjemahannya dalam bahasa Suriah, terutama oleh Tsâbit ibn Qurrah (w. 901 M.).
Al-Khawârizmî dengan mengikuti gaya penulisan Ptolemius, telah menyusun karyanya, Sûrah al-Ardh (Gambar / Peta Bumi). Dengan dibantu oleh 69 sarjana lainnya, beliau menggambar peta bumi dalam karya tersebut atas perintah al-Ma'mûn. Peta bumi --dan angkasa luar-- dalam karya tersebut adalah yang pertama dalam Islam, sehingga ia menjadi acuan bagi karya-karya berikutnya. Bahkan karya tersebut memicu kegairahan dalam kajian geografi dan penulisannya yang orisinil. Abû al-Hasan 'Alî al-Mas'ûd (hidup pada paruh pertama abad ke-10) adalah di antara ilmuwan yang merujuk pada peta tersebut ketika menulis karya-karyanya (antara lain Marûj al-Zahab). Sementara pengaruh ilmu geografi al-Khawârizmî ini tampak pada penulis muslim hingga abad ke-14 M., seperti terlihat dari tulisan Abû al-Fidâ'.
Karya-karya geografis berbahasa Arab pertama yang independen biasanya berbentuk buku petunjuk jalan, terutama menunjukkan tempat-tempat penting. Ibn Khurdadzbih (w. ± 912 M.) dengan karyanya al-Masâlik wa al-Mamâlik, adalah sebagai contoh. Pada 891-892 M. Ibn Wâdhih al-Ya'qûbî (penganut Syi'ah) juga menulis Kitâb al-Buldân (Buku Negeri-Negeri) yang memberikan catatan detail tentang karakteristik topografi dan keadaan ekonomi setiap negeri. Segera setelah itu, Qudâmah menyelesaikan bukunya, al-Kharâj, yang menerangkan pembagian wilayah kekhalifah an ke dalam berbagai provinsi, organisasi layanan pos, dan pajak setiap wilayah. Ahli geografi Arab lainnya --keturunan Persia-- adalah Ibn Rustah dengan karyanya al-A'lâq al-Nafîsah (Kantung Berharga). Pada tahun yang sama, Ibn al-Fâqih al-Hamdâni juga menyelesaikan karyanya Kitâb al-Buldân, yang merupakan buku geografi lengkap.
Sementara penulisan ilmu geografi secara sistematis, baru muncul pada pertengahan abad ke-4 H., dengan munculnya al-Ishthakhî, Ibn Hawqal (w. 977 M.), dan al-Maqdîsî. Karya al-Ishthakhî, Masâlik wa al-Mamâlik, dilengkapi dengan peta berwarna masing-masing negeri, yang merupakan pengembangan dari sistem geografi yang disusun oleh Abû Zaid al-Balkhî (w. 934 M.) dari Dinasti Samaniyah. Setelah melakukan perjalanan hingga Spanyol, Ibn Hawqal memperbaiki karya al-Ishthakhî tersebut kemudian menulis ulang dengan judul yang sama. Sementara al-Maqdîsî --atau al-Muqaddasî-- pada 985-986 M. setelah melakukan perjalanan selama 20 tahun di kawasan negeri Islam kecuali Spanyol, Sijistan, dan India, menuliskan pengetahuannya --dengan banyak mengutip karya Ibn al-Fâqih al-Hamdâni-- yang diberi judul Ahsan al-Taqâsîm fî Ma'rifah al-Aqâlîm (Klasifikasi Ilmu Geografi yang Terbaik).
Pada masa yang sama, dari Yaman tercatat nama al-Hasan ibn Ahmad al-Hamdânî (w. 945 M.), yang telah berhasil menyelesaikan dua buah karyanya sekaligus, al-Iklîl dan Shifah Jazîrah al-'Arab. Karya tersebut menginfomasikan keadaan Semenanjung Arab-Islam dan pra-Islam. Sebelum Dinasti Abbasiyyah berakhir, muncul seorang ahli geografi muslim terbesar dari Timur, Yâqût ibn 'Abdullâh al-Hamawi (w. 1229 M.), yang telah menyusun kamus geografi, al-Mu'jam al-Buldân.
Dalam bidang historiografi, yang telah mendapatkan kematangannya di masa ini, telah melahirkan beberapa ilmuwan. Di antaranya, Muhammad ibn Ishaq (w. ± 152 H. / 767 M.) dari Madinah, dengan karya pertamanya, Sîrah Rasûlullâh. Buku ini merupakan karya tertua dalam bidangnya yang didasarkan atas tradisi keagamaan; Ibnu Hisyâm (w. 218 H.), yang telah meringkas karya tersebut dan diberi nama Sirâh ibn Hisyâm; Mûsâ ibn Uqbah dengan karyanya al-Maghâzî, sejarah tentang peperangan dan penaklukan Islam paling awal; dengan judul yang sama Muhammad ibn 'Umar al-Waqidi (w. ± 208 H.) juga telah menulis karyanya; Ibn 'Abd. al-Hakam (w. 870 M.), karyanya, Futûh Mishr wa Akhbâruhâ, menjadi dokumen tertua tentang penaklukan Mesir, Afrika Utara dan Spanyol. Ahmad ibn Yahyâ al-Balâdûrî dari Persia, karya utamanya berjudul Futûh al-Buldân dan Anshâb al-Asyrâf; Muhammad ibn Muslim al-Dînawarî --terkenal dengan nama Ibn Quthaybah-- (w. 889 M.) dengan karyanya Kitâb al-Ma'ârîf (Buku Pengetahuan). Tokoh lain sezamannya adalah Abû Hanîfah Ahmad ibn Dâwûd al-Dînawarî (w. 859 M.), dengan karya utamanya al-Akhbâr al-Thiwâl (Cerita Panjang), buku tentang sejarah dunia dari sudut pandang orang Persia. Selain menulis sejarah, keduanya juga telah menulis beberapa karya sastra dan filologi. Pada saat yang sama, muncul Ibn Wâdhîh al-Ya'qûbi --di samping sebagai ahli geografi-- yang kompedium sejarah dunianya hingga 258 H. / 872 M. berhasil mempertahankan tradisi Syi'ah klasik.
Selanjutnya Hamzah al-Ishfahânî (w. 961 M.). Catatan sejarahnya yang agak kritis telah dikenal lebih awal di Eropa modern; Miskawayh (w. ± 1030 M.) --di samping seorang filsuf dan dokter-- bahkan beliau berada pada peringkat atas dalam barisan sejarawan Islam, di samping al-Thabarî dan al-Mas'ûdî. Abû Ja'far Muhammad ibn Jarîr al-Thabarî (w. 923 M.), di samping terkenal karena karya tafsirnya juga karena sejarahnya. Salah satu karyanya adalah Tarîkh al-Rusul wa al-Muluk (Sejarah Para Rasul dan Raja). Karya sejarahnya yang sangat terperinci dan akurat, menjadi rujukan bagi para sejarawan berikutnya, seperti Miskawayh, Ibn Atsîr (w. 1234 M.) dan Abû al-Fidâ' (w. 1331 M.), dan al-Dzahabi (w. 1348 M.).36 Sementara Abû Hasan 'Alî al-Mas'ûdî (Herodotus bangsa Arab) bahkan telah memprakarsai metode tematis dalam penulisan sejarah. Karyanya, Murûj al-Dzahab wa Ma'âdin al-Jauhar (Pedang Emas dan Tambang Batu Mulia) merupakan karya historis-geografis yang berbentuk ensiklopedi, yang mengindikasikan bahwa selain seorang sejarawan, beliau juga seorang ahli dalam ilmu geografi. Pada masa keduanyalah (baca: al-Thabarî dan al-Mas'ûdi), penulisan sejarah Arab mencapai titik kulminasi, dan mengalami kemunduran drastis setelah masa Miskawayh, Izz al-Dîn ibn Atsîr (w. 1234 M.)
Dalam bidang sosiologi Abû al-Thayyib Muhammad ibn Ishâq ibn Yahyâ al-Wasysya (w. 325 H.) dengan kitabnya al-Zurafa, al-Fauz al-Asghâr karyanya Tahdzîb al-Akhlâq, Abû 'Alî Ahmad ibn Muhammad Miskawaih karyanya Tajârib al-Umam oleh dan lain-lain. Dalam bidang ekonomi Abû 'Ubaid ibn Sallam (w. 224 H.), kitabnya al-Kharâj; dengan judul yang sama, Yahyâ ibn Âdama al-Quraisyi (w. 239 H.) juga menulis karyanya; Abû al-Faraj Qudamah ibn Ja'far al-Baghdâdî dengan kitabnya al-Kharaj wa Sun'ah al-Kitâbah. Dalam ilmu politik Ibn Qutaibah dengan karyanya kitab al-Imâmah wa al-Siyâsah, Abî Hasan 'Alî ibn Muhammad al-Mawardi (w. 540 H.) dengan karyanya al-Ahkâm wa al-Sulthâniyah wa al-Wilâyah al-Diniyyah, dan Abû al-Hasan Hilâl al-Sâbi (w. 448 H.) serta karyanya Rusum Dâr al-Khalifah dan Tuhfah al-Umara fî Tarîkh al-Wuzarâ oleh dan lain-lain.37
Selain dalam berbagai disiplin ilmu pengetahuan umum, kajian filsafat dan seni (sastra) juga mendapatkan perhatiannya yang besar. Kajian pertama melahirkan, antara lain al-Kindî (w. 873 M.) --di samping seorang astronom, kimiawan, ahli mata, dan musisi. Filsuf keturunan Arab ini menulis lebih dari 361 buah buku, namun kebanyakan tidak bisa ditemukan. Dari karya-karyanya yang masih ada, kebanyakan sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Latin; Al-Fârâbî (w. 950 M.) --di samping seorang dokter yang membidangi penyakit dalam, ahli matematika, juga seorang musisi-- yang sistem filsafatnya, seperti terungkap dari beberapa risalahnya tentang Plato dan Aristoteles, merupakan campuran antara Platonisme, Aristotelianisme dan mistisisme, yang membuat dia dijuluki sebagai guru kedua, al-mu'allim al-tsânî, setelah Aritoteles. Selain menulis komentar tentang Aristoteles, ia juga menulis tentang psikologi, politik, dan metafisika. Salah satu karyanya yang terkenal adalah Risâlah Fushûsh al-Hikam (Risalah Mutiara Hikmah) dan Risâlah fî Ârâ' Ahl al-Madînah.
Ibn Sînâ (w. 1037) --di samping seorang musisi dan dokter, dengan mengadopsi pandangan filosofis al-Fârâbî ia sanggup menyatukan berbagai kebijaksanaan Yunani dengan pemikirannya sendiri. Dengan karya-karyanya, sistem pemikiran Yunani, terutama Philo, dapat diselaraskan dengan ajaran Islam. Di antara karyanya yang masyhur adalah al-Syifâ', sebuah ensiklopedi tentang fisika, metafisika dan matematika yang terdiri atas 18 jilid. Ibn Rusy (Eropa: Averroes), seorang filsuf muslim yang paling berpengaruh di Eropa dalam bidang filsafat. Sehingga di sana terdapat aliran yang disebut Averroisme.38 Selain itu, Ikhwân al-Shafâ (persaudaraan sufi) yang muncul pada abad ke-4 Hijriyah (± 970 M.). Karyanya yang paling terkenal adalah Rasâ'il, sebuah ensiklopedi yang terdiri atas 52 risalah, yang membahas tentang matematika, astronomi, geografi, musik, etika, dan filsafat.
Selain empat nama tersebut, M.M. Syarif dalam bukunya, Para filosof Muslim, menambah beberapa nama, di antaranya: Muhammad ibn Zakariâ al-Râzî (w. 313 H / 925 M.), di antara karyanya adalah al-Shirâth al-Falsafiyah; Miskawaih (w. 421 H. / 1030 M.) salah satu karyanya adalah Jawidan Khirad; Ibn Bajjah (w. 533 H. / 1138 M.), salah satu karyanya The Eseurial MS; Ibn Tufail (w. 581 H. / 1185 M) --di samping seorang dokter, ahli matematika dan seorang penyair-- di antara karyanya adalah Asrâr al-Hikmah al-Masyriqiyyah; Ibn Rusy (w. 595 H. / 1198 M.) di antara karyanya: Fash, Kasy dan Thahafut; dan Nasir al-Dîn Tûsi (w. 672 H. / 1274 M.), M.M. Syarif menyebutkan 19 karya beliau, satu di antaranya adalah Asas al-Iqtibas. Sementara Harun Nasution memasukkan al-Ghazâlî dalam daftar filsuf yang ditulis dalam sebuah bukunya, Falsafat dan Mistisisme dalam Islam. Di antara karya al-Ghazâlî bidang filsafat yang terkenal adalah Maqâsid al-Falâsifah.
Sementara dalam bidang kedua yang telah ada sejak masa pra-Islam, pada masa ini juga telah melahirkan ilmuwan-ilmuwan besar. Di antaranya al-Jauhârî (w. ± 1008 M.) yang telah menyusun kamusnya secara alfebetis dari huruf terakhir tiap kata. Kamus tersebut menjadi acuan bagi para penyusun kamus berikutnya. Rekan sezamannya Ibn Jinnî (w. 1002 M.) yang telah berjasa dalam pembentukan filologi folosofis. Abû Faraj al-Ishbahânî (w. 967 M.), karya besarnya adalah Kitâb al-Aghâni (buku nyanyian), al-Jahsyiyârî dengan karya terkenalnya Alf Lailah wa Lailah. Sastra dalam arti sempit, yakni âdâb mulai dikembangkan oleh al-Jâhiz (w. 868 M.), guru para sastrawan Baghdad; dan mencapai puncaknya pada abad ke-4 dan 5 dengan melalui karya-karya Badî' al-Zaman al-Hamadzânî (w. 1008 M.), pencipta Maqâmah (sejenis anekdot dramatis) al-Tsa'âlibî (w. 1083 M.) dan al-Harîrî (w. 1122 M.), dengan karyanya Maqâmât.
Tentunya nama-nama di atas adalah sebagian dari para ilmuwan muslim dan patron yang telah memberikan apresiasinya kepada ilmu pengetahuan, baik agama maupun umum. Dan masih banyak nama-nama lain bahkan disiplin lain yang belum tertulis dalam penelite ian ini. Hal itu merupakan refleksi serta indikator bagi bersatunya ilmu pengetahuan dalam (ajaran) Islam, dengan tanpa perbedaan signifikan. Keduanya sama-sama memiliki nilai dan arti serta pengaruh yang besar bagi kehidupan manusia. Dan hal tersebut pada gilirannya merupakan sumbangan mereka dalam bidang ilmu pengetahuan kepada seluruh dunia.
B. Lembaga Pendidikan Formal dan Informal serta Kurikulumnya
1. Lembaga Formal
Kesadaran akan pentingnya ilmu pengetahuan bagi kehidupan serta keharusan mencarinya, menuntut umat Islam klasik untuk mendirikan institusi sebagai tempat berlangsungnya proses pendidikan. Sementara, besarnya minat mencari ilmu yang berimplikasi pada semakin berkembangnya pendidikan dari waktu ke waktu, mendesak perkembangan institusi tersebut. Sehingga muncullah beberapa institusi pendidikan di saat itu. Institusi-institusi tersebut dapat diidentifikasi ke dalam dua status kelembagaan, yaitu formal dan informal. Institusi-institusi yang termasuk dalam kelompok pertama adalah: kuttâb (sebagai representasi pendidikan dasar), masjid-akademi (sebagai representasi pendidikan menengah) dan madrasah (sebagai representasi pendidikan tinggi).39
Ketiga institusi tersebut memiliki sejarahnya sendiri-sendiri yang saling terkait antara satu dengan lainnya. Keterkaitan tersebut mengindikasikan pendidikan dalam Islam yang sangat dinamis, selalu aktual dan kontekstual. Kuttâb sebagai institusi pendidikan, sudah dikenal pada masa pra-Islam. Namun kuttâb sebagai institusi formal-dasar baru dikenal setelah hadirnya Islam. Yang merupakan peralihan dari pendidikan dasar yang telah berlangsung di masjid pada masa sebelumnya. Islam bahkan mendesak perkembangan kuttâb jenis ini. Sehingga dapat diprediksi bahwa meluasnya wilayah kekuasaan Islam berimplikasi pada menjamurnya institusi ini. Keterlibatan elite pemerintah dalam hal ini --juga dalam pengelolaannya, seperti menentukan kurikulum-- tidak bisa dielakkan. Sungguhpun tidak semua khalifah di zamannya masing-masing menunjukkan keterlibatan tersebut.
Pendirian tersebut lebih merupakan sebuah refleksi dari ajaran dasar Islam, sehingga eksistensi kuttâb steril dari dan untuk tendensi lain. Karena Islam mengajarkan keseimbangan hidup di dunia dan akherat, maka obyek yang dipelajari dalam kuttâb tersebut meliputi ilmu umum dan ilmu agama, dalam formatnya yang sederhana dan kondisional. Ketika al-Qur'an telah selesai dikodifikasikan, maka al-Qur'an dijadikan sebagai kurikulum intinya. Dan berbeda dengan kuttâb sebelumnya (pra dan awal Islam) yang hanya memelajari ilmu umum dan seringkali diajar oleh orang non-muslim, kuttâb ini diajar oleh seorang muslim-hâfidl.
Munculnya kuttâb sebagai institusi dasar-formal tersebut berimplikasi pada munculnya masjid-akademi sebagai institusi menengah-formal. Dan berbeda dengan kuttâb, masjid-akademi ini didirikan oleh sekelompok masyarakat atau penganut sebuah madzhab fiqh tertentu, sehingga pendiriannya (tentu) memiliki tendensi tertentu. Kajian keagamaan, yang mendapatkan perhatian pertama dalam Islam dan strata sosial yang menjanjikan bagi pengkaji fiqh di masa itu telah memotivasi mereka untuk menentukan fokus kajiannya bahkan mengilhami pendiriannya. Intervensi elite pemerintah dalam hal ini, baik sebagai patron maupun sebagai pengelola, tidak menunjukkan keberadaannya. Segala kebijakan dalam pendidikan merupakan hak prerogatif mudarris. Satu-satunya intervensi-legal elite pemerintah adalah dalam mengangkat mudarris sebagai pengelola masjid-akademi, namun hal itu, secara praktis, jarang terjadi.
Karena tidak ada aturan khusus dalam hukum Islam yang membatasi pendiriannya, sebagaimana yang berlaku bagi masjid jâmi', maka masjid-akademi memiliki jumlah yang sangat banyak. Sifatnya yang lokal dan eksklusif mengindikasikan pendiriannya di setiap wilayah, bahkan (mungkin) di setiap kelompok masyarakat. Institusi ini lebih menekankan kajiannya pada disiplin keagamaan (seperti tafsir, hadits, ushul fiqh, nahwu, sharaf) terutama fiqh. Sebuah penekanan yang kurang bijak bagi sebuah institusi pendidikan Islam. Karena bagaimanapun juga, hal itu merupakan sebuah degradasi paradigma berpikir, yang berekses pada kemunduran pendidikan itu sendiri.
Sungguhpun demikian, perkembangan masjid-akademi ini semakin hari semakin meningkat seiring dengan bertambahnya kaum muslim. Dan untuk tidak mengacaukan fungsi utama masjid, maka selanjutnya didirikan sebuah institusi yang independen --tetapi tetap berada di sekitar masjid-- sebagai tempat belajar. Institusi inilah yang disebut madrasah. Sebuah institusi pendidikan tinggi-formal yang keberadaannya paling unggul di abad XI. Selain didirikan oleh masyarakat sipil, seperti saudagar, juga didirikan oleh kelompok elite pemerintah.40 Bahkan dominasi kelompok kedua sangat menonjol. Sehingga sulit untuk tidak mengatakan bahwa pendirian madrasah mengandung unsur politis, sekurang-kurangnya untuk mencapai tujuan pilitis. Walaupun hal itu diakui oleh para elite semata-mata sebagai konsekuensi dari seorang muslim yang sadar, namun kedudukan dan kepentingan mereka dalam pemerintahan merupakan sesuatu yang sangat menentukan. Dengan demikian, dapat pula dikatakan bahwa madrasah merupakan kebijakan religio-politik bagi penguasa.
Karena memiliki banyak kelebihan dalam beberapa hal dibanding dua institusi sebelumnya, serta adanya peran aktif dari elite pemerintah, maka perkembangan madrasah menjadi sangat pesat, sesuai dengan kebutuhan dan perubahan masyarakat muslim di masanya. Beberapa elite pemerintah telah mendirikan madrasah di wilayahnya masing-masing. Dan madrasah pertama yang paling menonjol serta berpengaruh pada pendirian madrasah lain adalah madrasah Nidlâmiyah yang didirikan pada 459 H. / 1065 M. di Baghdad. Selain sebagai patron (pendiri), elite pemerintah juga ikut serta dalam pengangkatan staf dan penentuan kurikulum. Dalam hal terakhir, karena mereka adalah para pengikut madzhab Sunni-Syâfi'iyyah yang menjadikan madrasah sebagai instrumen bagi kelanggengan doktrinnya, maka kurikulum yang ditawarkan lebih memberikan aksentuasinya pada ajaran-ajaran madzhab Syâfi'î dan teologi Asy'ariyah.
Selain itu, mereka juga menampilkan hadits Nabi yang menghidupkan ajaran Sunni di satu pihak dan melawan Syi'ah di pihak lain, dalam memberikan materi hadits, di samping menggunakan metode indoktrinasi dalam pengajarannya. Secara keseluruhan mata pelajaran yang dipelajari di madrasah adalah: al-'ulûm al-naqliyyah (ilmu-ilmu yang berhubungan dengan al-Qur'an seperti Tafsir, Qira'at, Hadits, Ushul Fiqh, Fiqh dan ilmu kalam) dan al-'ulûm al-lisâniyyah (seperti bahasa dan sastra, nahwu, sharaf).41 Sementara al-'ulûm al-ajnabiyah (ilmu-ilmu yang membutuhkan basis logika dan filsafat, seperti ilmu pasti dan kealaman, kedokteran, kimia, fisika dan lain-lain) ditinggalkan. Hal ini terlihat dari apa yang diajarkan di madrasah Nidlâmiyah, yang merupakan profil madrasah ketika itu. Dalam hal ini Mahmud Yunus menyatakan bahwa bukti-bukti tentang madrasah Nidlâmiyah menunjukkan:
1.Tak seorangpun di antara sejarawan yang mengatakan bahwa di antara mata pelajarannya ada ilmu kedokteran, falak, ilmu pasti. Mereka hanya menyebut nahwu, ilmu kalam dan fiqh.
2.Guru-guru yang mengajar di madrasah Nidlâmiyah adalah ulama'-ulama' syari'ah.
3.Pendiri madrasah Nidlâmiyah bukanlah orang yang membela ilmu filsafat dan bukan pula orang yang membantu pembebasan filsafat.
4.Zaman berdirinya Nidlâmiyah, bukanlah zaman filsafat, melainkan zaman menindasnya serta para filsuf.42

2. Lembaga Informal
Di samping institusi formal muncul pula institusi informal. Di antara institusi-institusi pendidikan yang tergolong informal adalah: rumah, istana, toko (institusi pendidikan dasar); masjid jâmi', sanggar seni (institusi pendidikan menengah) dan perpustakaan (institusi pendidikan tinggi), dengan dinamikanya sendiri-sendiri yang menandai tingkat kemajuan di masanya. Fenomena jahili yang menggambarkan kondisi masyarakat Arab pada masa awal turunnya Islam, mendesak dilaksanakannya sebuah pendidikan untuk menata moral dan menegakkan aqidah mereka. Kesederhanaan hidup dan kehidupan pada waktu itu menjadi pertimbangan utama diselenggarakannya pendidikan dalam sebuah rumah. Sehingga bagi sejarah pendidikan Islam, rumah merupakan institusi dasar-informal pertama. Satu-satunya obyek yang dipelajari di sana adalah al-Qur'an.
Pada masa yang lebih kemudian dan --tentunya-- lebih maju, yang ditandai dengan lahirnya para ilmuwan lintas disiplin dalam formatnya yang lebih sempurna, tidak jarang para ilmuwan (tersebut) mengumpulkan beberapa murid untuk membentuk halaqah di rumahnya. Sedangkan ilmu yang dipelajari ketika itu telah melawati ilmu agama. Artinya, selain ilmu agama, juga ilmu-ilmu yang dikategorikan sebagai ilmu umum.
Namun tidak jarang pula para ilmuwan tersebut diundang atau dijadikan guru privat oleh khalifah atau bangsawan untuk mengajar anak-anak mereka di istananya. Sekurang-kurangnya itulah yang terjadi pada masa khalifah Abbasiyyah. Hal itu dilatarbelakangi oleh harapan para khalifah agar anak-anak mereka kelak menjadi figur-figur yang dapat dihandalkan pada masanya dalam mewarisi tahta. Karena itu, seringkali khalifah sendiri yang menentukan apa saja yang harus diajarkan pada anak-anaknya. Dan di antara pelajaran-pelajaran tersebut yang paling utama adalah pidato, kesusasteraan dan lain-lain, dan di atas segalanya nilai-nilai keksatriaan.43
Ketika menuntut ilmu sudah menjadi tradisi bagi semua lapisan masyarakat, baik sipil maupun kaum aristokrat, dan tradisi literer mulai tumbuh, maka banyak ilmuwan yang merefleksikan pemikirannya dalam bentuk tulisan. Untuk dapat membaca, menelaah dan menyalin karya tersebut, para sastrawan kemudian membelinya dari pemiliknya (ilmuwan). Dan untuk dapat diadopsi oleh publik secara luas, setelah digandakan karya tersebut dijual kembali. Begitulah yang dilakukan oleh para pemilik toko atau penjual buku ketika itu. Tidak jarang juga, mereka menjadikan tokonya sebagai ajang adu argumentasi di antara para ilmuwan. Munculnya berbagai disiplin ilmu ketika itu mengindikasikan beraneka-ragamnya topik diskusi yang dipilih.
Demikianlah situasi institusi pendidikan dasar-informal. Dan sebagai-mana dalam institusi pendidikan formal, keberadaan institusi pendidikan dasar-informal juga mengilhami dijadikanya masjid (jâmi') sebagai institusi pendidikan menengah-informal, sebagai kelanjutan. Institusi ini (masjid jâmi') didirikan oleh elite pemerintah dengan konstruksi bangunan yang jauh lebih besar dan lebih indah dibanding dengan masjid-akademi. Karena pendiriannya yang didasarkan pada justifikasi hukum Islam, maka jumlah masjid ini sangat terbatas. Selain digunakan sebagai tempat melaksanakan shalat jum'at dan sebagai penghubung antara pemerintah dengan rakyat, masjid ini pula dijadikan sebagai institusi pendidikan (menengah). Dan karena berada dalam kontrol pemerintah --berbeda dengan masjid-akademi-- maka segala kebijakan yang berkaitan dengan pendidikan, juga berada dalam kontrol dan pengawasan mereka.
Pendidikan dilaksanakan dengan sistem halaqah yang dipimpin oleh syeikh yang telah ditentukan dan diangkat oleh khalifah. Dalam satu masjid terdapat beberapa syeikh yang mengajar dalam disiplin yang berbeda. Disiplin ilmu --dan atau nama syeikh-- itulah yang terkadang dijadikan nama sebuah halaqah. Pendidikan tersebut memberikan kebebasan yang sangat besar bagi para siswa. Baik berkaitan dengan pendaftaran, biaya pendidikan, kapan harus mengikuti, sampai kapan harus mengikuti dan lain-lain. Berbeda dengan institusi pendidikan informal lainnya, masjid jâmi' hanya menawarkan ilmu agama (dalam berbagai disiplinnya) sebagai kajiannya. Seperti hadits, tafsir, fiqh, ushul fiqh, nahwu, sharaf, dan lain-lain.
Sedangkan untuk ilmu-ilmu umum diselenggarakan dalam tempat yang berbeda, yaitu sanggar seni. Institusi ini pada mulanya diselenggarakan oleh para khalifah di istananya. Namun dalam perkembangan selanjutnya, ketika menjadi sesuatu yang menarik bagi kelompok aristokrat yang lebih rendah dan para saudagar, maka sanggar seni mulai diselenggarakan oleh kelompok kedua tersebut. Pendidikan yang berlangsung di sana lebih mengambil bentuk diskusi. Sifatnya yang eksklusif (hanya dihadiri ilmuwan tertentu), maka tingkat prestise serta popularitas institusi ini bergantung pada patron (penyelenggara) dalam mengundang para ilmuwan sebagai peserta diskusi. Hegemoni khalifah dalam hal ini memicu kelompok kedua untuk mengundang ilmuwan yang kualitas keilmuannya diakui, dalam rangka mencari legimitasi dan pengakuan khalifah .
Hadirnya para ilmuwan lintas disiplin terutama para filsuf dalam diskusi, mengindikasikan luasnya tema yang didiskusikan dalam institusi tersebut. Dan tema yang diusung lebih bersifat intelektual dan aktual di masanya, terutama yang berkaitan tentang filsafat dan sains-sains Yunani.44 Sungguhpun terbatas, institusi ini turut merangsang bagi munculnya institusi lain, perpustakaan misalnya. Kemunculan institusi yang selanjutnya dianggap sebagai institusi pendidikan tinggi-informal ini, walaupun tidak langsung, tidak lepas dari keberadaan sanggar seni.
Perpustakaan ini didirikan oleh kaum bangsawan dan para ulama, baik secara independen maupun di masjid dan madrasah, yang didorong oleh keberagamaan mereka, untuk mempromosikan kegiatan baca-tulis dan memajukan tingkat pendidikan di wilayah kekuasaannya. Selain untuk menyimpan buku, perpustakaan juga dijadikan sebagai tempat diskusi, debat, penerjemahan, penerbitan, observatorium bahkan dilengkapi pula dengan penginapan, makanan dan beasiswa. Buku-buku yang tersedia meliputi berbagai disiplin ilmu, baik agama maupun umum. Dengan peraturan tertentu, perpustakaan memberikan hak pinjam bagi masyarakat Di perpustakaan inilah orang bisa menemukan titik permulaan dari pusat keilmuan yang sangat kompleks. Bait al-Hikmah misalnya, bahkan dianggap sebagai "Akademi Ilmu Pengetahuan" pertama di dunia yang mempelajari berbagai ilmu pengetahuan. Sehingga prestise perpustakaan ini, pada gilirannya, turut mewarnai peradaban bangsa Eropa.
Perpustakaan-perpustakaan tersebut dibedakan menjadi tiga, yaitu: perpustakaan umum, yaitu perpustakaan yang dibuka untuk semua lapisan masyarakat; semi-umum, yaitu perpustakaan yang hanya diperuntukkan bagi orang-orang tertentu yang telah mendapatkan izin dari pendirinya; dan perpustakaan khusus, yaitu perpustakaan yang didirikan orang-orang tertentu untuk diri sendiri. Namun demikian, perpustakaan jenis ini terkadang juga memberikan izin pada ilmuwan tertentu untuk menggunakannya. Dengan demikian, kehadiran perpustakaan sangat menguntungkan bagi ilmuwan dan pengembangan ilmu pengetahuan.
C. Ilmu-ilmu Umum dalam Posisi Marjinal
Non-dikotomis atau integralitas ilmu pengetahuan yang diajarkan Islam telah diejawantahkan oleh para pengikutnya pada masa awal turunnya Islam. Dalam hal ini, etos religius umat menuntut pendidikan agama diberi perhatian lebih awal, baru disusul ilmu yang berkaitan dengan kesejahteraan hidup, yang masih terbatas dan dalam format yang sederhana. Di atas segala-galanya --dan yang dianggap paling esensi-- adalah pendidikan tentang baca tulis. Cepatnya perkembangan Islam yang (bahkan) di luar prediksi, baik dari sisi luasnya wilayah maupun banyaknya pengikut, mendesak perkembangan pendidikan tersebut. Hal yang selanjutnya muncul sebagai konsekuensi adalah 'penjenjangan' dalam pendidikan, yang berimplikasi (terutama) pada perkembangan materi, dan identifikasi disipilin ilmu, yang secara kualifikasi, meliputi ilmu agama dan ilmu umum. Pendidikan pada masa ini telah membangkitkan semangat intelektual yang kemunculannya (ketika itu) dipicu oleh fenomena kontemporer. Yakni faktor politik, yang mulai menjadi perdebatan sejak masa Utsmân dan akhirnya memunculkan tiga sekte: Syi'ah, Khawârij dan pendukung Umaiyyah. Dengan mengusung diskursus seputar kafir atau iman.45
Pada masa selanjutnya (baca: masa Bani Umaiyyah) implikasi pendidikan semakin riil. Pendidikan telah meninggalkan bukti-bukti, baik dengan munculnya para ilmuwan maupun bangunan monumental, semakin kompleknya sekte, pengenalan ilmu-ilmu berbasis akal maupun lahirnya disiplin ilmu. Hingga masa ini etos religius tetap menjadi motif utama. Perkembangan tersebut semakin mendapatkan kemajuannya pada Bani Abbasiyyah. Namun berbeda dengan masa-masa sebelumnya, pelaksanaan pendidikan pada masa ini telah memiliki tendensi lain di samping motif agama. Terutama sejak berkembangnya beberapa aliran teologi. Sejarah mencatat bahwa pada masa ini, sekurang-kurangnya, ada tiga aliran besar --dan mampu bertahan dalam waktu relatif lama-- yang turut mewarnai keberagamaan umat Islam. Yaitu Mu'tazilah (rasionalis), Syi'ah, dan Sunni (ortodok). Bagi para khalifah, aliran tersebut bukan saja memengaruhi keberagamaan mereka, tetapi masuk pula dalam arus politik. Sehingga memengaruhi setiap kebijakan yang dikeluarkan. Bahkan dalam bidang pendidikan dan ilmu pengetahuan aliran-aliran tersebut benar-benar menjadi kontrol utama. Sehingga eksesnya membentuk karakteristik bagi masa dan khalifah tertentu.
Aliran Mu'tazilah mendapatkan posisinya di hati para khalifah Abbasiyyah berlangsung selama (kurang lebih) satu abad sejak berdirinya Dinasti ini. Aliran ini pada awalnya dikenal sebagai gerakan puritan yang kaku, yang terkenal dengan doktrinnya tentang kemakhlukan al-Qur'an; dan bukan pemikir-pemikir bebas (rasionalis murni). Tetapi pada perkembangan berikutnya, ketika pengaruh rasionalisme hellenistik masuk dalam arus pemikirannya, sebagaimana yang tampak dalam pemahamannya tentang keadilan dan keesaan Tuhan serta tentang ungkapan antropomorfisme dalam al-Qur'an dan hadits, maka ia menjadi kelompok rasionalis yang mengagungkan hasil pemikiran rasio manusia. Mengklaim bahwa akal adalah sama pentingnya dengan wahyu. Bahkan ia, sebagaimana dikatakan Hitti, menganggap akal sebagai petunjuk kebenaran yang mutlak melebihi al-Qur'an.46 Keberanian dan ketidakragu-raguannya dalam memegangi hasil pemikiran, mengantarkan aliran ini hanya mau menerima dalil-dalil naqli yang sesuai dengan akal pikiran, dan mena'wilkan yang menyalahinya.
Begitu juga dalam relevansinya dengan filsafat. Aliran ini pada awalnya tidak memiliki interes terhadap filsafat. Namun setelah menjadikan filsafat sebagai alat dalam menolak serangan-serangan lawannya, ia tidak dapat dipisahkan dengan filsafat. Perhatiannya terhadap urusan agama bahkan secara gradual beralih kepada filsafat murni. Singkretisme antara filsafat dan agama serta berfilsafat menjadi kegandrungan mereka.47 Sehingga sangat valid apa yang dikatakan Steiner (juga Leary), bahwa aliran Mu'tazilah dalam perkembangan-perkembangannya yang terakhir banyak terpengaruh oleh filsafat Yunani.48
Selama periode pertama Abbasiyyah, aliran ini memiliki pengaruhnya yang sangat besar terhadap pemerintahan. Sebagai hasil interpretasi terhadap dogma agama, seakan-akan para khalifah tidak menemukan kesalahan dan kekurangan sama sekali di dalam doktrinnya. Sehingga dengan gigih dan penuh keyakinan mereka menjadikan doktrin tersebut sebagai rujukan utama dan pertama dalam mengeluarkan kebijakan. Setelah khalifah al-Manshûr menggalakkannya dengan tanpa mengadakan komitmen terbuka, maka pada masa al-Ma'mûn (yang juga murid al-Allaf, seorang tokoh Mu'tazilah) dan al-Mu'tashim, Mu'tazilisme dinyatakan sebagai doktrin negara.49 Sehingga selama masa itu, hingga masa pemerintahan al-Wâtsiq, ia terus mendominasi kehidupan khalifah dengan segala konsekuensinya.50
Seringkali kebijakan-kebijakan irrasional dan non-obyektif dari khalifah diberlakukan selama masa itu demi menegakkan doktrin tersebut. Pada 833 M. misalnya, al-Ma'mûn mengeluarkan kebijakan, bahwa setiap hakim atau calon hakim yang tidak mengakui ajaran "al-Qur'an sebagai makhluk" tidak boleh menjadi hakim atau diangkat sebagai hakim.51 Pada waktu yang sama ia mendirikan lembaga mihnah, semacam lembaga peradilan umum untuk menguji dan menyeleksi orang yang menentang ajarannya. Di lembaga inilah hukuman diberlakukan bagi para penentangnya. Dan salah satu korban terpentingnya adalah Imâm Ahmad ibn Hanbal, yang keberanian dan kegigihannya memperjuangkan pemikiran ortodok-konservatifnya menghiasi lembar-lembar sejarah dengan indah.52 Sebuah kebijakan irrasional bagi gerakan rasional-bebas.
Doktrin rasionalisme Mu'tazilah diajarkan melalui lembaga-lembaga pendidikan dan menjadi tanda khusus bagi kaum intelektual pada masa itu. Mereka yang berpengaruh dalam masyarakat (seperti pangeran, bangsawan, qadhi, guru besar, dokter dan pengusaha) menerimanya sebagai kredo. Sehingga kemajuan dalam sains-sains sekuler mulai tumbuh. Sebagian besar sarjana dan ilmuwan Islam besar menyatakan secara terbuka kecondongan mereka kepada rasionalisme atau sangat terpengaruh olehnya.53
Sungguhpun al-Qur'an, secara normatif, telah mengajarkan tentang integralitas ilmu (agama dan umum), mengisyaratkan pentingnya bagi kehidupan serta mendorong manusia untuk menguasainya, namun tidak dapat dipungkiri bahwa aliran inilah yang paling awal, dengan memberikan kebebasan berpikir kepada akal seluas-luasnya dan didukung oleh legitimasi khalifah, membuka cakrawala, (terutama) ilmu-ilmu sekuler dan filsafat. Yang diawali dengan penerjemahan terhadap karya-karya berbahasa asing. Seperti buku-buku ilmu pengetahuan dan sastra, dari bahasa Sanskerta, Suriani, Yunani, India dan Parsi. Sebagaimana yang dilakukan oleh khalifah al-Manshûr dan para khalifah sesudahnya. Dengan bantuan para ilmuwan dalam berbagai disiplin ilmu di masanya.54
Sehingga pada peride pertama ini Islam mendapatkan peradabannya yang adiluhung. Selain tercapainya kemakmuran rakyat, kekayaan yang melimpah, keamanan yang terjamin, wilayah yang luas dan sarana-sarana umum yang tersedia, juga bangkitnya tradisi intelektual yang ditandai dengan munculnya institusi-institusi pendidikan, observatorium, perpustakaan dan lain-lain serta obyek kajiannya yang multidisipliner. Selain ilmu agama, ilmu-ilmu umum dalam berbagai disiplinnya telah mendapatkan perhatiannya. Selain ilmu al-Qur'an, qira'at, hadits, fiqh, kalam, bahasa dan sastra, yang kemudian melahirkan beberapa ulama dalam bidang-bidang tersebut dan disertai dengan karya-karya monumental mereka, yang hingga kini sebagian besar masih memenuhi koleksi perpustakaan-perpustakaan Islam. Juga filsafat, logika, metafisika, matematika, alam, geometri, aljabar, aritmatika, mekanika, astronomi, musik, kedokteran dan kimia, yang juga telah melahirkan beberapa cendekiawan dalam bidang-bidang tersebut serta karya-karya mereka, yang sebagiannya menjadi referensi utama di negeri-negeri Eropa.
Tingginya peradaban pada masa itu dapat dibayangkan dalam ilustrasi berikut. Hârûn al-Râsyid adalah pemerintah paling baik dan terhormat, bersih dan penuh kebajikan serta paling luas daerah pemerintahannya. Bahkan tidak ada khalifah yang paling diminati oleh alim ulamâ', para penyair, ahli-ahli fiqh, pembaca-pembaca al-Qur'an, penulis-penulis dan teman-teman, selain daripada khalifah Hârûn al-Râsyid. Khalifah yang juga seorang sastrawan, penyair, pencipta cerita-cerita lama di samping memberi perlindungan dan menjaga keselamatan rakyatnya ini, juga menyumbang berbagai peradaban, kemajuan ilmu pengetahuan, kesenian dan kesusastraan.55
Keadaan seperti ini terus berlangsung hingga al-Mutawakkil naik menjadi khalifah (232-247 H. / 847-861 M.) menggantikan al-Watsiq dan pada tahun kedua dari pemerintahannya (848 M.) menyingkirkan hegemoni Mu'tazilah. Peristiwa tersebut sekaligus menandai berakhirnya drama peradaban Islam klasik dalam episode pertama. Jumlah masyarakat muslim Sunni yang mayoritas di satu pihak, dan doktin Mu'tazilah yang lebih mengutamakan akal daripada wahyu di pihak lain, disinyalir Pervez sebagai pemicu esensi.56 Sekalipun demikian, dan para khalifah Abbasiyyah sejak al-Mutawakkil, bahkan, hingga akhir dinasti ini juga beraliran Sunni, tetapi tidak serta merta (runtuhnya hegemoni Mu'tazilah) berimplikasi pada naiknya hegemoni Sunni.
Sebagaimana disinggung pada bab terdahulu, bahwa para khalifah periode kedua tidak memiliki kekuatan sebagaimana yang dimiliki para pendahulunya. Kelemahan tersebut dimanfaatkan oleh Dinasti Buwaihi (334-447 H.), dan akhirnya mereka berhasil menjadi pengendali kekuasaan Khalifah Abbasiyyah. Karena Dinasti ini berhaluan Syi'ah, maka hubungan kurang harmonis tampak dari keduanya. Hal tersebut pada gilirannya turut mempercepat bagi runtuhnya Dinasti Buwaihi.57
Aliran Syi'ah yang merupakan aliran keagamaan Dinasti Buwaihi, sebagaimana dikatakan Fazlur Rahman, merupakan satu-satunya skisme (aliran yang terpisah) yang penting dalam Islam. Berbeda dengan Khawârij, yang memberontak terhadap ijma' umat dalam hal-hal yang praktis, maka Syi'ah selama berabad-abad telah mengembangkan doktrin "hak pemberian Tuhan" (baik menyangkut kehidupan politik maupun agama) yang tidak dapat didamaikan dengan semangat ijma' itu sendiri.58
Dalam kaitan ini, Syi'ah mempercayai, atau sekurang-kurangnya memiliki komitmen, dalam tiga hal. Pertama, bahwa imam telah ditentukan oleh petunjuk atau teks yang jelas, pendahulunya menunjuk penggantinya bukan oleh pemilihan atau konsensus masyarakat seperti yang dilakukan kaum Sunni. Kedua, tidak diperbolehkan adanya pemberontakan melawan pemerintah yang sedang berlangsung kecuali melalui seorang imam. Ketiga, tidak ada ijitihad yang dibolehkan dalam bidang hukum.59
Doktrin Imamah yang diusung aliran Syi'ah tersebut pada akhirnya justru menjadi bumerang bagi mereka. Yaitu dengan munculnya beberapa sekte, sejak wafatnya imam keenam, Ja'far al-Shâdiq (w. 148 H. / 765 M.), yang dipicu oleh persoalan tentang pengganti imam keenam tersebut. Karena ketika itu muncul dua nama (putra imam tersebut) yang dianggap sah sebagai pengganti, yakni Mûsâ dan Ismâ'îl. Polemik tersebut akhirnya melahirkan sekte Syi'ah Ismâ'iliyyah, yang selama abad 3-5 H. terus melakukan propaganda sehingga menjadi kuat dan besar. Kekuatan sekte ini dapat dibayangkan dari tersebarnya doktrin, sejak Afrika Utara hingga India.
Sejak abad ke-4 H. / 10 M., sekte ini mengadopsi ajaran Mu'tazilah yang rasionalis. Sehingga ia (bahkan) lebih rasional daripada Sunni. Dalam hal ini al-Asy'arî mengatakan bahwa mereka mempertahankan kedua pandangan, peduli pada Imamah dan Mu'tazilah. Golongan-golongan ini menolak konsep yang materialistis tentang Tuhan yang dipegang oleh teolog-teolog awal Syi'ah. Bahkan mereka mengadopsi pandangan spiritual tentang Hakikat Tuhan, manafsirkan pernyataan antropomorphis terhadap al-Qur'an dan hadits ala Mu'tazilah dan percaya bahwa manusia adalah agen bebas yang memiliki perbuatan yang tidak diciptakan Tuhan.60 Tidak mengherankan jika beberapa sarjana Barat berpendapat bahwa Ismâ'iliyyah adalah ideologi liberal yang sejati, seandainya ia sukses, pasti akan menjadikan Islam "rasional" dan "liberal".61
Selain mengadopsi doktrin Mu'tazilah, sebagaimana dikatakan Harun,62 Dinasti ini juga menempatkan tokoh-tokoh Mu'tazilah pada posisi-posisi penting dalam pemerintahannya. Abû Muhammad 'Abdullâh ibn Ma'rûf misalnya, diangkat sebagai hakim kepala kerajaan Bani Abbas di Baghdad dan 'Abd. al-Jabbâr Ahmad ibn 'Abd al-Jabbâr sebagai hakim kepala daerah Ray. Majlis-majlis besar untuk pengajaran aliran Mu'tazilah, seperti majlis Abû al-Hasan ibn Raja al-Dahhan diselenggarakan. Untuk kali ini Mu'tazilah memperoleh dukungan dari al-Sâhib ibn 'Abbad (977-995 M.) perdana menteri dari sultan Fakhr al-Dawlah. Dengan demikian, sungguhpun Mu'tazilah sebagai doktrin negara telah digulingkan, akan tetapi doktrinnya masih terus dikembangkan di tengah masyarakat bersama dengan eksisnya Dinasti Buwaihi.
Pengaruh rasionalis Mu'tazilah di atas tampak dalam pengembangannya terhadap intelektual (terutama tentang pendidikan dan ilmu pengetahuan). Hal ini terlihat jelas ketika Dinasti ini mencapai puncaknya, yaitu pada masa 'Adûd al-Dawlah (949-983 M.). Perhatian terhadap ilmu-ilmu sekuler muncul kembali. Selain merenovasi sarana-sarana umum, 'Adûd al-Dawlah juga mendirikan rumah sakit yang memiliki 24 orang dokter dan semuanya ditugaskan juga sebagai pengajar ilmu kedokteran. Tidak lama setelah itu, Syaraf al-Dawlah (983-989 M.) putra dan penerus 'Adûd al-Dawlah, membangun observatorium. Sementara pada 993 M. Sâbûr ibn Ardasyîr, wazir Bahâ' al-Dawlah (saudara dan penerus Syaraf al-Dawlah) mendirikan sebuah akademi di Baghdad yang dilengkapi dengan perpustakaan yang menyimpan 10.000 buku.63 Selain perhatian yang diberikan oleh para penguasa, kelompok elite intelektual pada masa ini juga membentuk asosiasi dengan menamakan diri sebagai Ikhwân al-Shafâ. Yang telah menyusun sebuah ensiklopedi, yang memuat uraian tentang berbagai ilmu pengetahuan. Selama berkuasa, Dinasti ini juga banyak melakukan propoganda dalam mengembangkan serta menyiarkan ajaran Syi'ahnya, dan seringkali hal itu dilakukan dengan jalan paksaan.64 Semasa berkuasa, Mu'izz al-Dawlah (penguasa pertama Dinasti ini) menyelenggarakan festival-festival dalam rangka perayaan berkabung pada hari kematian Husein (10 Muharram) dan memeringati hari pengangkatan 'Alî sebagai penerus Rasûlullâh di Ghadir al-Khumm.
Selain Dinasti Buwaihi, Dinasti Fathimiyah bahkan merupakan satu-satunya Dinasti Syi'ah yang independen dalam Islam, yang merupakan puncak dari propaganda Syi'ah Isma'iliyyah yang terampil dan terorgaisir. Sebagai tandingan bagi penguasa dunia muslim saat itu yang berpusat di Baghdad.65 Dan adalah Dinasti Fathimiyah yang didirikan di Mesir (965-1171 H) puncak kejayaan Dinasti tersebut. Masjid al-Azhâr adalah saksi bisu bagi kejayaan mereka. Selain dijadikan sebagai tempat ibadah pada bulan suci Ramadhan, masjid tersebut juga dijadikan sebagai tempat belajar. Kemunculan al-Azhâr (361 H. / 972 M.) diikuti oleh munculnya sejumlah masjid (yang dikelilingi oleh pemondokan) yang di dalamnya diselenggarakan halaqah-halaqah pengajaran. Pada 378 H. / 988 M. khalifah al-'Azîz dan wazirnya, Ya'qûb ibn Killis, juga membuka sebuah yayasan untuk 35 profesor, dengan memberi mereka gaji 1.000 dinar perbulan dan buku, serta tempat tinggal di rumah besar di samping masjid.66
Sementara pada 1005 M. al-Hâkim mendirikan perpustakaan terkenal, Dâr al-'Ilm atau Dâr al-Hikmah sebagai pusat pembelajaran dan penyebaran ajaran Syi'ah ekstrim. Untuk mengembangkan institusi ini, al-Hâkim menyuntikan dana besar, yang 257 dinar di antaranya digunakan untuk menyalin berbagai naskah, memperbaiki buku dan pemeliharaan umum lainnya. Gedung ini berdekatan dengan istana kerajaan yang di dalamnya terdapat sebuah perpustakaan dan ruang-ruang pertemuan. Kurikulumnya meliputi kajian tentang ilmu-ilmu keislaman, astronomi, dan kedokteran.67 Perpustakaan tersebut, jelas Abdurrahman Mas'ud, menyimpan 1.600.000 buku dalam berbagai disiplin ilmu, dan terbuka untuk umum. Selain itu, lanjut Abdurrahman Mas'ud, al-Hâkim juga mendirikan Dâr al-'Ilm Sunni di Kairo pada 400 H., yang pada prinsipnya digunakan untuk mengajarkan hadits Nabi dan studi-studi fiqh Maliki oleh para pelajar yang hidup di sana. Para ulama bebas membahas masalah-masalah keagamaan yang didasarkan pada keyakinan masing-masing. Mereka juga melakukan pendekatan terhadap persoalan menurut cara mereka sendiri.68
Pertikaian intern yang tidak dapat dihindari dalam Dinasti ini menyebabkan melemahnya solidaritas para penerus, dan hal itu menjadi sebab-sebab penting bagi keruntuhannya. Akhirnya pada 1055 raja Saljuk, Thughril Beg, memasuki Baghdad dan mengakhiri riwayat kekuasaan Buwaihi. Karena seirama dengan para khalifah Abbasiyyah dan mayoritas rakyat (dalam ideologi-teologi), maka kehadiran raja Saljuk tersebut diterima dengan tangan terbuka oleh para khalifah dan rakyat. Melalui imperium inilah Sunni dapat menancapkan taring dan menegakkan dogmanya yang selama beberapa tahun termarjinalkan, sekaligus mengikis habis doktrin Syi'ah yang telah dipropagandakan sebelumnya.
Sebagaimana disinyalir Syalabi, bahwa kemenangan Bani Saljuk dalam menaklukkan Irak dan berhasilnya memasuki Baghdad adalah titik awal bagi kemenangan Sunni terhadap kaum Syi'ah. Dan sejak itu, terhentilah aktifitas Bani Buwaihi dalam menyiarkan doktrin Syi'ah. Sebagai konsekuensi --dan dinilai sebagai suatu kewajiban-- Bani Saljuk melancarkan perlawanan terhadap apa yang telah dikembangkan oleh Dinasti Buwaihi. Sehingga kepercayaan-kepercayaan yang dianggap sebagai suatu kesesatan dan penyimpangan dari doktrin-doktrin agama yang sebenarnya dapat terkikis. Cara efektif dalam merealisasikan perlawanan tersebut adalah dengan menyiarkan ilmu agama, karena ketika manusia telah mendapatkan kesempatan untuk mempelajari daktrin-doktrin agama yang sebenarnya, niscaya mereka akan dapat membedakan antara yang hak dengan yang batil.69
Namun kehancuran Dinasti Buwaihi tersebut tidak berimplikasi pula pada hilangnya ajaran Mu'tazilah di tengah-tengah umat, sebagaimana dikatakan Harun. Ketika kesultanan berada di tangan Tughril Beg, ajaran Mu'tazilah masih terus eksis, karena Tughril Beg memiliki Perdana Menteri dari golongan Mu'tazilah, yaitu Abû Nasr Muhammad ibn Mansûr al-Kunduri. Atas pengaruhnya kaum Mu'tazilah tetap dalam keadaan baik, dan Sunni ketika itu masih mengalami masa kesukaran. Antara dua aliran tersebut bermusuhan, dan atas usaha al-Kunduri, Sultan Tughril Beg mengeluarkan perintah untuk menangkapi pemuka-pemuka Sunni.70
Sebagai aliran (madzhab) teologi, Sunni merupakan pewaris utama doktrin ortodoksi-tradisional, di samping kelompok Ibn Hanbal. Dan kemunculannya lebih merupakan suatu reaksi terhadap doktrin-doktrin Mu'tazilah yang dinilai kontroversial. Abû Hasan al-Asy'ari (w. 330 H. / 942 M.), yang dalam hal ini sebagai tokoh utama Sunni, memutuskan pisah dan kemudian membentuk faksi sendiri (Sunni) ketika berhadapan dengan doktrin guru Mu'tazilahnya, al-Juba'i. Doktrin-doktrin yang menjadi sumber ketegangan adalah 'pemahaman terhadap akal dan keadilan Tuhan serta kebebasan berkehendak bagi manusia'. Dalam hal ini kelompok ortodok (Sunni) dengan maksud menyelamatkan unsur-unsur vital agama, meletakkan tekanan yang hampir-hampir eksklusif pada perumusan-perumusan Kekuasaan, Kehendak, dan Rahmat Tuhan serta determinisme.71 Tentang keadilan Tuhan misalnya, Sunni berpendapat bahwa keadilan Tuhan tidak dapat ditentukan dalam batasan-batasan manusia. Tentang perbuatan manusia, faksi ini mengajarkan bahwa semua perbuatan manusia telah diciptakan sebelumnya oleh Tuhan. Tentu saja keduanya berbeda dengan pendapat Mu'tazilah.
Sebagai reaksi terhadap kelompok rasionalis, maka luas dan tingginya posisi akal menurut kelompok tersebut, adalah ilustrasi bagi besarnya antipati aliran Sunni terhadap tokoh-tokoh rasionalis dan ilmu-ilmu rasional. Dalam kaitan itu Pervez menjelaskan,72 bahwa di masa berkuasa, al-Mutawakkil melakukan penganiayaan fisik terhadap kaum Mu'tazilah dan Syi'ah. Mereka disingkirkan dari semua jabatan sebagai pegawai kekhalifahan, dituduh pembuat bid'ah, dan dieksekusi. Sehingga para sarjana dan ilmuwan yang sebagian besar menganut keyakinan yang rasional pergi meninggalkan Baghdad. Sehingga dapat dibayangkan ketika Sunni menjadi sumber energi tahap awal sains dan pengkajian Islam. Sikap rasionalis dan sekuler berhadapan langsung dengan ortodoksi religius. Segera menjadi fakta bahwa pengetahuan aqliyah disamakan dengan bid'ah dan filsafat dicurigai.
Pervez juga mengatakan bahwa dalam karya sejumlah besar sarjana ortodoks, 'ulûm al-awâ'il (sebutan bagi ilmu-ilmu rasional / umum) dengan jelas disebut sanis-sains yang dikecam (al-'ulûm al-mahjûrah), dan dilukiskan sebagai kebijaksanaan yang bercampur-aduk dengan kekafiran. Bahkan Ibrâhîm ibn Mûsâ berkesimpulan, bahwa rata-rata teolog ortodoks hanya mengakui sains-sains yang sangat diperlukan oleh atau bermanfaat bagi amal. Sains-sains yang lain dianggap tidak bernilai dan hanya menjadikan manusia jauh dari jalan yang lurus. Kaum ortodoksi tidak condong kepada astronomi, meskipun sebagian pengetahuan astronomi diperlukan untuk menetapkan waktu shalat dan arah kiblat yang tepat. Seorang guru madzhab Syâfi'î yang terkenal, Taj al-Dîn al-Subki (w. 1271) menyatakan bahwa pengakajian logika diperbolehkan dengan syarat, terutama, orang tersebut telah menguasai ilmu-ilmu agama dan mempunyai reputasi sebagai seorang faqih atau mufti di kalangan penganut madzhab. Namun bagi individu yang tidak mempunyai latar belakang pendidikan dalam ilmu agama, studi logika harus dianggap sebagai haram.
Aliran ini mendapatkan kejayaannya di bawah kekuasaan sultan Alp Arslân (1036-1072 M.) dan Mâliksyah (1072-1092 M.) dengan Perdana Menterinya Nidlâm al-Mulk. Ajaran Mu'tazilah dan Syi'ah ketika itu benar-benar terkikis habis. Hal itu bukan hanya karena didukung oleh khalifah, tapi juga karena ideologi-teologinya seirama dengan para khalifah dan mayoritas rakyat. Bahkan hal terakhir sangat besar implikasinya dalam membuat kebijakan. Berangkat dari sinilah (setidaknya), Hitti mengatakan bahwa kehadiran kaum Turki ini mengantarkan sebuah era baru dan penting dalam sejarah Islam dan kekhalifahan.73
Nidlâm al-Mulk (w. 485 H. / 1092 M.), adalah salah satu figur penting dalam sejarah politik Islam dan seorang wazir terampil yang menjalankan administrasi pemerintahan Alp Arslân dan Mâliksyah. Kedudukannya yang begitu penting sehingga Ibn Khallikan, sebagaimana dikutip Hitti, menyanjungnya dengan ungkapan, "selama dua puluh tahun pemerintahan Mâliksyah, Nidlâm al-Mulk menghimpun seluruh kekuasaan dalam genggaman-nya, sementara sang sultan tidak berbuat apa-apa selain duduk di atas singgasananya atau pergi berburu.74 Selain seorang politikus handal, Nidlâm al-Mulk juga seorang panglima, filsuf, intelek, dan (sekaligus) suka pada para ilmuwan. Predikat tersebut terefleksi dalam perhatiannya pada praksis intelektual dan pendidikan. Setelah menyarankan Mâliksyah untuk menyelenggarakan konferensi para astronom dan menugaskan mereka untuk memperbaharui kalender (1074-1075 M), maka proyek selanjutnya adalah mendirikan sejumlah madrasah (akademi) di beberapa kota, yang diorganisasikan secara baik. Sesuatu yang relatif baru di masa itu bahkan dalam Islam. Di antara madrasah tersebut, yang didirikan pertama kali dan, karenanya, paling terkenal dan menjadi prototipe bagi yang lain adalah madrasah Nidlâmiyah yang didirikan pada 1065 M. di Baghdad.75
Sungguhpun bukan sekolah pertama dalam Islam, namun madrasah tersebut merupakan sistem pertama sekolah khusus yang didirikan oleh negara dan Islam Sunni. Melalui madrasah inilah pengaruh Sunni ditancapkan. Bahkan berdirinya disinyalir sebagai simbul bagi bangkitnya Sunni, yang membentuk opini publik Islam Sunni ortodoks terhadap Islam Syi'ah. Aktor utama dalam madrasah Nidlâmiyah yang hingga kini prestise dan pengaruhnya masih terasa adalah Imâm al-Ghazâlî (w. 1111 M.). Lewat tangannyalah penentangan terhadap sifat sekular dan universalistik pengetahuan hellenistik yang telah dimulai sejak pertama kali bersentuhan dengan kebudayaan Islam, mendapatkan kemenangannya. Dia telah memberikan pukulan yang keras terhadap skolastisisme murni, mengutuk para filsuf bahkan mengkafirkannya.76 Para sejarawan menyebut dia sebagai penerus dan penyempurna teologi al-Asy'ari yang fondasinya telah dibangunnya jauh sebelum al-Ghazâlî.77
Penentanganya terhadap ilmu-ilmu rasionalis terbaca jelas pada sikapnya setelah mempelajari matematika. Ia berkata: Matematika bukan satu mata kuliah yang diharamkan, namun ia (matematika) dapat menjurus ke berbagai bahaya dan seringkali menjadi penyebab kekafiran. Yakni ketika para pengkaji matematika mengagumi ketepatan dan kejelasannya, hal itu menyebabkan munculnya kepercayaannya terhadap para filsuf dan munculnya pendapat bahwa seluruh sains mereka mirip dengan matematika dalam kejelasan dan kemampuan ungkapnya. Selain itu, al-Ghazâlî telah mendengar penjelasan-penjelasan mengenai kekafiran mereka (para filsuf), penolakan mereka atas sifat-sifat Tuhan, dan pencelaan mereka atas kebenaran yang diwahyukan: dia menjadi seorang kafir hanya dengan menerima mereka sebagai otoritas.78
Setelah mengikis habis doktrin Syi'ah di Baghdad dengan menghancurkan dinasti Buwaihi, doktrin Syi'ah yang berkembang di Mesir dibawah imperium Fathimiyah juga dihilangkan. Adalah Dinasti Ayyubiyah yang telah merealisasikan hal tersebut. Sebagai konsekuensi, selain Mesir mengakui kekuasaan khalifah di Baghdad, juga dihidupkan kembali aliran Sunni di wilayah ini. Dan sebagaimana Nidlâm al-Mulk, Nûr al-Dîn Zanki sebagai salah seorang penguasa Dinasti ini mendirikan beberapa madrasah untuk menanamkan keparcayaan Sunni pada rakyat. Di masa ini, pendirian madrasah bahkan bukan saja didominasi oleh kelompok aristokrat, tetapi seluruh pangeran dan putri-putri kerajaan, dan seluruh lapisan masyarakat sampai khadam-khadam dan pelayan-pelayan telah ambil bagian dalam usaha mendirikan madrasah dan menyiarkan serta melindungi ilmu pengetahuan.79
Sebagaimana dijelaskan Nakosteen, studi keagamaan dan sastra, bahasa dan tata bahasa Arab mendominasi mata kuliah yang ada, sementara filsafat, ilmu pengetahuan dan studi ilmu-ilmu sosial terabaikan.80 Pernyataan senada juga disampaikan oleh Pervez, bahwa sekitar abad ke-12, madzhab-madzhab pemikiran yang konservatif dan anti rasionalis hampir benar-benar mengikis pengaruh Mu'tazilisme. Ignaz Goldziher, lanjut Pervez, mengatakan, meskipun dijumpai minat yang luas yang ditumbuhkan oleh pengetahuan klasik (al-'ulûm al-aqliyah), di beberapa lingkungan Islam yang religius, dan juga di kalangan para khalifah Abbasiyyah, ortodoks yang kaku selalu memandang dengan penuh kecurigaan mereka yang meninggalkan sains Syâfi'î dan Mâliki serta meninggikan pendapat Empedokles sampai tingkat hukum Islam.81
Lebih jauh Nakosteen mengatakan, tujuan madrasah ini adalah untuk mengajarkan madzhab hukum Syâfi'iyyah-Sunni, dengan memberikan aksentuasinya pada pengajaran teologi dan hukum Islam. Sebagai konsekuensi, adalah mengesampingkan ilmu yang memiliki basis rasio. Bahkan dengan jelas Hitti mengatakan, bahwa Madzhab skolastik yang dibangun oleh al-Ghazâlî dan al-Asy'ari menahan laju perkembangan Islam hingga saat ini.82