Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 Desember 2008

SEJARAH DAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA KLASIK

A.Sejarah Pendidikan pada Masa Klasik (610–1250 M.)
1.Pendidikan pada Masa Rasulullah saw. (610-632 M.)
Sejarah pendidikan manusia adalah sepanjang sejarah kehidupannya. Sejarah ini dimulai sejak kemunculan manusia --sekaligus Rasul Allah--pertama, Âdam as., di surga. Di sana Allah mengajari Âdam as. seluruh nama benda (barang) yang ada, sebagai bentuk pendidikan. Hal mana, pada gilirannya itu menjadi bekal ketika Allah menunjuknya sebagai khalifah (wakil) di bumi. Sejak itu --dan juga sebab itu-- Allah melebihkan derajat manusia di atas para malaikat bahkan semua makhluk. Dan karena itu Allah memerintahkan para malaikat dan iblis untuk bersujud (hormat) kepada Âdam as.1
Begitu juga dalam Islam, sejarah pendidikannya dimulai sejak kehadiran Islam itu sendiri. Di saat Muhammad menjauhkan diri dari pergaulan ramai dan tenggelam dalam tafakkur di dalam gua Hira' (610 M.),2 beribadah, merenungi keagungan Allah, moral dan nasib masyarakatnya, di saat itu juga, muncul kerinduan akan kebenaran dalam hatinya yang sedang diliputi keragu-raguan. Datanglah kemudian sebuah seruan untuk membaca (iqra' bi ismi rabbik)3 kepada hamba yang ummi tersebut.4 Itulah awal munculnya Islam sekaligus pendidikan yang dibawanya. Tentu saja, hal itu adalah kali pertama bagi Muhammad saw. dalam hidup. Sejak itulah, dalam usianya yang ke-40 beliau diangkat Allah sebagai seorang Nabi, sekaligus awal kerasulannya,5 yang kelak akan mendidik dan menyampaikan ajaran Allah kepada umat manusia.
Pada masa sebelumnya (pra-Islam), di negeri Arab --tempat Muhammad dilahirkan dan dibesarkan-- telah ada sebuah pendidikan. Pendidikan tersebut lebih didominasi oleh pengajaran tentang puisi. Kehadiran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. --dan disertai kitab suci-- tersebut, selanjutnya menentukan arah pendidikan bagi dunia Arab yang baru, setelah suku-suku dari gurun dan para pedagang dari desa-desa pantai masuk Islam.6 Sebagai konsekuensi, Nabi Muhammad saw. bertugas menata kembali unsur-unsur budaya yang telah ada dan meletakkan unsur-unsur baru yang akan menjadi dasar bagi perkembangan budaya berikutnya. Karena beliau diutus untuk seluruh umat manusia (baca QS. Saba' 34: 28), maka tugas ini tidak hanya tertuju pada bangsa Arab, melainkan pada seluruh umat manusia.
Bentuk pendidikan yang pertama-tama dilakukan oleh Nabi Muhammad saw., adalah menanamkan dasar-dasar kepercayaan Islam, tauhid, atau meluruskan akidah. Yakni dari paganisme (penyembahan terhadap berhala yang merupakan tradisi ritual masyarakat di saat itu) menuju akidah monoteisme (penyembahan terhadap Allah, Tuhan Yang Mahaesa), serta mengajarkan al-Qur'an. Abdurrahman Mas'ud lebih menyebut pendidikan, yang dikenal dalam sejarah sebagai periode Mekkah ini, sebagai pendidikan yang fleksibel. Artinya segala usaha dalam rangka mengembangkan mental, intelektual ataupun moral, yang bertujuan untuk meraih perbaikan atau peningkatan relegius.7
Hal ini dilakukan Nabi Muhammad saw. dengan jalan sembunyi-sembunyi. Dan tidak semua orang pada waktu itu mau menerima seruannya, bahkan kebanyakan mereka mengejek dan menertawakannya. Jumlah orang yang mau mengakui --dan selanjutnya menerima-- ajarannya masih dalam hitungan jari. Mereka antara lain Khadîjah, istri beliau, 'Alî ibn Abî Thâlib (anak pamannya), dan Zaid ibn Haritsah (seorang pembantu rumah tangganya, yang kemudian dijadikan anak angkat). Setelah itu, shahabat karib yang telah lama bergaul dengannya, yaitu Abû Bakar al-Shiddîq. Baru kemudian, dengan bantuan Abû Bakar, meluas pada masyarakat suku Quraisy, terutama masyarakat rendah. Mereka di antaranya: 'Utsmân ibn 'Affân, Zubair ibn Awwâm, Sa'ad ibn Abî Waqas, 'Abd al-Rahmân ibn 'Auf, Talhah ibn 'Ubaidillâh, Abû 'Ubaidillâh ibn Jarrâh, Arqam ibn Abi al-Arqam, Fâthimah binti Khaththâb bersama suaminya Sa'îd ibn Zaid, dan beberapa orang lainnya. Mereka semua itulah yang dalam al-Qur'an dikenal dengan sebutan al-sâbiqûn al-awwalûn (baca: QS. al-Taubah 9: 100).8 Sementara kaum aristokratis atau oligarki dan mereka yang besar pengaruhnya, yang dimisalkan seperti Abû Sufyân, justru menjauhkan diri dari seruan Nabi Muhammad saw. dan menjadi penentang utama.9
Tempat berlangsungnya pendidikan pertama kali adalah di rumah salah seorang shahabat, yaitu al-Arqam ibn al-Arqam, yang selanjutnya dikenal dengan nama Dâr al-Arqam, di samping rumah Nabi Muhammad saw. sendiri. Di sana Nabi Muhammad saw. mengajarkan dasar-dasar atau pokok agama Islam, membacakan wahyu dan menerima orang-orang yang hatinya cenderung pada Islam atau menayakan hal-hal yang berkaitan dengan agama Islam. Bahkan di sanalah Nabi bersembahyang bersama para shahabat (bukan sembahyang lima waktu). Sehingga disepakati oleh para ahli, bahwa Dâr al-Arqam merupakan sekolah pertama dalam Islam, dan Nabi Muhammad saw. adalah guru dan pendidik pertama.10 Hal ini berlangsung lebih dari tiga tahun, sampai akhirnya turun perintah untuk melakukan pengajaran secara terbuka (baca: QS. al-Hijr 15: 94). Hal itu, di satu sisi, membuat pendidikan menjadi meluas (hingga ke luar Makkah, terutama pada mereka yang datang ke Makkah untuk berdagang), dan di sisi lain, membakar semangat perlawanan bagi kelompok-kelompok yang menentang ajaran Nabi Muhammad saw.
Materi pendidikan pada periode Makkah, jelas Zuhairini,11 dapat diklasifikasikan menjadi dua. Pertama pendidikan tauhid (teori dan praktek). Kedua, pengajaran al-Qur'an. Sebagaimana telah disinggung di atas, bahwa penyembahan dan pemujaan terhadap berhala, serta perbuatan syirik lainnya, merupakan tradisi masyarakat Arab jâhiliyah yang berlangsung secara turun- temurun. Sungguhpun nama Allah, sebagai Pencipta alam, bumi, langit dan seisinya, masih merupakan kepercayaan mereka, namun larut dalam nama-nama berhala dan sesembahan lainnya. Maka tugas mulia Nabi Muhammad saw. adalah memancarkan kembali sinar tauhid dalam kehidupan umat manusia pada umumnya. Dan yang pertama kali dihadapi adalah bangsa Arab pada masanya.
Metode yang ditempuh oleh Nabi Muhammad saw. dalam mengajarkan tauhid sangat bijaksana, sesuai dengan bimbingan Allah (baca: QS. al-Nahl 16: 125). Beliau menuntun akal pikiran untuk mendapatkan dan menerima pengertian tauhid yang diajarkan, dan sekaligus memberikan tauladan bagaimana pelaksanaan ajaran tersebut dalam kehidupan sehari-hari secara konkrit. Kemudian beliau memerintahkan agar umatnya mencontohnya. Karena itulah Allah swt menyebut beliau sebagai uswah al-hasanah, role model (baca: QS. al-Ahzâb 33: 21). Sehingga tidak aneh jika dalam sebuah risetnya, James E. Royster dari Cleveland State University menyimpulkan, bahwa mungkin tidak ada seorang pun dalam sejarah manusia yang lebih banyak diikuti daripada Nabi umat Islam (baca: Muhammad saw).12
Dengan jelas dan rinci, Zuhairini mendeskripsikan metode Nabi Muhammad saw. dalam melaksanakan tugasnya.13 Pertama-tama Nabi Muhammad saw. dalam memberikan pendidikan tauhid ini, mengajak umatnya untuk membaca, memperhatikan dan memikirkan kekuasaan dan kebesaran Allah dan diri manusia sendiri. Kemudian beliau mengajarkan cara bagaimana merealisasikan pengertian tauhid tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Semua kebiasaan kehidupan yang bertentangan atau tidak sesuai dengan pengertian tauhid diubah dan diluruskan secara berangsur-angsur, sehingga sesuai dengan kebenaran ajaran tauhid.
Selanjutnya, kalau selama ini memulai pekerjaan dengan menyebut nama berhala, maka Nabi Muhammad saw. mengajarkan agar hal itu diganti dengan menyebut basmalah.14 Kebiasaan membaca syair-syair yang indah yang berisi puji-pujian kepada tuhan-tuhan mereka, diganti oleh Nabi Muhammad saw. dengan membaca al-Qur'an. Begitulah di antara metode yang ditempuh Nabi Muhammad saw. dalam rangka menegakkan tauhid pada umatnya.
Bentuk selanjutnya adalah pengajaran al-Qur'an. Sebagai inti sari dan sumber pokok dari ajaran Islam, al-Qur'an diajarkan Nabi Muhammad saw. kepada umatnya berdampingan dengan pengajaran tauhid, dengan tujuan agar al-Qur'an secara utuh dan sempurna menjadi milik umatnya, yang selanjutnya menjadi warisan ajaran secara turun-temurun dan menjadi pegangan serta pedoman hidup bagi kaum muslimin sepanjang zaman.
Metode yang ditempuh Nabi Muhammad saw. dalam mengajarkan al-Qur'an lebih menggunakan hafalan, mengingat mayoritas penduduk Arab, termasuk para pengikut beliau adalah ummi, di samping shahabat-shahabat tertentu yang menulis atas perintahnya.15 Penulisan tersebut dilakukan secara terpisah-pisah pada berbagai lembaran kulit dan daun, tulang-tulang unta dan kambing yang kering atau pada pelepah kurma.16 Entitas tidak kenal baca dan tulis inilah yang disinyalir sebagai pemicu bagi kuatnya tingkat hafalan mereka, sehingga tradisi budaya mereka adalah tradisi lisan.17
Metode ini didukung pula oleh turunnya al-Qur'an yang berangsur-angsur dan sedikit demi sedikit. Karena bagaimanapun, hal ini di satu sisi, memberi kemudahan pada Nabi Muhammad saw. dalam mengajarkan al-Qur'an dan meneguhkan hatinya (baca: QS. al-Furqân 25: 32). Sementara di sisi lain, membantu memudahkan para shahabat dalam menghafalnya.18 Setiap turun wahyu, begitu Zuhairini menulis,19 yang biasanya terdiri dari beberapa ayat al-Qur'an, Nabi Muhammad saw. langsung menyampaikan ayat-ayat tersebut kepada para shahabatnya, dengan jalan membacakan bunyi ayat (wahyu) tersebut sebagaimana yang ia terima dari Allah. Setelah itu (baca: membacakannya secara lengkap), Nabi Muhammad saw. memerintah-kan kepada mereka agar membaca dan menghafalnya sesuai dengan yang dibacanya. Pengaturan dan penetapan urutan ayat-ayat dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. sendiri sesuai dengan petunjuk Allah, tauqîfî. Jika satu surat telah sempurna turunnya, maka Nabi Muhammad saw. memberi nama surat sebagai tanda yang membedakan antara satu surat dengan surat lain. Beliau memerintahkan untuk meletakkan basmalah di permulaan surat yang baru atau di akhir surat yang terdahulu.20
Pengajaran ini berlangsung di rumah al-Arqam dengan sembunyi-sembunyi. Mereka berkumpul membaca al-Qur'an, memahami kandungan setiap ayat yang turun dengan jalan bermudarasah dan bertadarrus. Tidak jarang Nabi Muhammad saw. mendengarkan pembacaan al-Qur'an oleh shahabatnya untuk dibenarkan jika ada kekeliruan. Setelah 'Umar ibn Khaththâb memeluk agama Islam, akhirnya aktivitas ini mereka lakukan dengan bebas. Dan hal ini terus berlangsung hingga kaum muslimin berhijrah ke Madinah.
Secara umum, materi al-Qur'an dan fatwa-fatwa Nabi Muhammad saw. menerangkan tentang kajian keagamaan yang menitikberatkan pada teologi dan ibadah, seperti beriman kepada Allah, para rasul-Nya, dan hari kiamat serta amal ibadah, yaitu shalat. Zakat sendiri waktu itu belum menjadi materi pendidikan, karena zakat pada waktu itu lebih difahami sebagai sedekah pada fakir miskin dan anak-anak yatim. Selain itu, materi akhlak juga diajarkan untuk membentuk kepribadian yang mulia. Adapun materi scientific belum dijadikan sebagai mata pelajaran. Nabi Muhammad saw. ketika itu hanya memberikan dorongan untuk memperhatikan kejadian manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan alam raya.21
Sementara pengajaran baca tulis belum merupakan budaya mereka, mengingat pada masa itu adalah masa penanaman dan pelurusan aqidah, di samping pengajaran dan penghafalan al-Qur'an. Namun tidak berarti tak seorang pun shahabat Nabi yang mampu membaca dan menulis. Karena, sebelum kelahiran Islam telah ada institusi pendidikan, sungguhpun belum tersiar. Dan di antara orang yang sudah mampu membaca adalah Sufyân ibn Umaiyah ibn 'Abd Syâm dan Abû Qais ibn 'Abdi Manâf ibn Zuhrah ibn Kilâb, yang telah belajar dari Bisyr ibn 'Abd al-Mâlik di Hirah. Oleh karena itu, agaknya dapat dipahami ketika Nabi Muhammad saw. menyiarkan Islam, pada masyarakat Quraisy telah ada 17 laki-laki dan 5 wanita yang pandai baca-tulis.22
Mereka antara lain: 'Umar ibn Khaththâb, 'Alî ibn Abî Thâlib, 'Utsmân ibn 'Affân, Abû 'Ubaidah ibn Jarrâh, Thalhah, Yazîd ibn Abû Sufyân, Abû Hudzaifah ibn 'Utbah, Hatib ibn 'Amr, Abû Salamah, 'Abdul As'ad al-Makhzumi, Aban ibn Sa'd ibn al-'Ash ibn Umayyah, Khâlid ibn Walîd dan saudaranya, 'Abdullâh ibn Sa'd ibn Abû Sarh al-Amiry, Huwathib ibn 'Abd al-'Uzza, Abû Sufyân ibn Harb, Mu'awiyah ibn Abû Shufyân dan Juhaim ibn Shalt. Sedangkan kelima wanita tersebut adalah Hafshah, Ummi Kultsum binti 'Uqbah, 'Â`isyah binti Sa'd, al-Syifâ binti 'Abdullâh al-Adawiyah dan Karimah binti al-Miqdâd.23
Secara umum --dan lebih konkrit-- pendidikan pada periode Makkah, sebagaimana dijelaskan Mahmud Yunus, 24 meliputi hal-hal:
1)Pendidikan keagamaan, yaitu hendaklah membaca dengan nama Allah semata-mata, jangan dipersekutukan dengan nama berhala, karena Tuhan itu Mahabesar dan Mahapemurah, sebab itu hendaklah dienyahkan berhala itu sejauh-jauhnya.
2)Pendidikan aqliah dan ilmiah, yaitu mempelajari kejadian manusia dari segumpal darah dan kejadian alam semesta. Allah akan mengajarkan demikian itu kepada orang-orang yang mau menyelidiki dan membahasnya, sedangkan mereka dahulu belum mengetahuinya. Untuk mempelajari hal-hal itu haruslah dengan banyak membaca dan menyelidiki serta memakai pena untuk mencatat.
3)Pendidikan akhlak dan budi pekerti, Nabi Muhammad saw. mengajar shahabatnya agar berakhlak baik sesuai dengan ajaran tauhid.
4)Pendidikan jasmani (kesehatan), yaitu mementingkan kebersihan pakaian, badan dan tempat kediaman.
Periode selanjutnya adalah periode Madinah (mulai tahun 622-632 M. / tahun 1-11 H.). Periode ini berawal dari dakwah Nabi Muhammad saw. selama 12 tahun 5 bulan 21 hari di Makkah. Yang mana selama di sana beliau mendapatkan tekanan, ancaman, cacian, dan tuduhan, seperti sebagai tukang sihir, orang gila, ayan dan sebagainya, dari pihak yang tidak menghendaki terjadinya reformasi terhadap ajaran nenek moyangnya. Sungguhpun semuanya dihadapi dengan sabar, tabah serta pantang mundur, namun akhirnya pada tahun 622 M. beliau memutuskan untuk hijrah bersama para pengikutnya ke Madinah. Hal ini dilakukan bukan semata-mata untuk menghindarkan diri dari tekanan dan ancaman kaum Quraisy tersebut, tapi yang terpenting adalah untuk menyusun kekuatan dan mengatur strategi dalam menghadapi tantangan-tantangan lebih lanjut.
Kehadiran mereka (kaum Muhâjirîn) ke Madinah disambut dengan baik oleh penduduknya (kaum Anshâr) yang sebagian mereka telah memeluk agama Islam.25 Sehingga optimistis Islam untuk mendapatkan tempatnya yang baru semakin konkrit. Islam cukup mendapatkan dukungan untuk melebarkan sayapnya, dan harapan Nabi Muhammad saw. untuk melanjutkan pendidikannya semakin prospektif.
Untuk merealisasikan hal tersebut, langkah pertama yang diambil Nabi Muhammad saw. adalah membentuk masyarakat baru, dengan mempersatu-kan dan mempersaudarakan dua faksi yang memiliki background berbeda tersebut. Abû Bakar misalnya, dipersaudarakan dengan Khariyah ibn Zubair, 'Umar dengan Itbân ibn Mâlik, Abû 'Ubaidah dengan 'Abdurrahmân ibn 'Auf serta Sa'ad ibn Râbi', 'Utsmân ibn 'Affân dan 'Aus ibn Tsâbit dengan keluarga Bani al-Najjâr, Thalhah ibn 'Ubaidillâh dengan Ka'ab ibn Mâlik, dan seterusnya.26
Melanjutkan tradisi di Makkah, belajar, menghafal dan menulis wahyu terus berlanjut ketika kaum muslimin mulai terbentuk di Madinah, hingga berakhirnya wahyu. Dan indikasi kemajuan mulai tampak pada periode ini. Aktivitas pendidikan yang berlangsung di rumah salah seorang shahabat ketika di Makkah, sekarang sudah mengambil tempatnya di masjid, yang dibangun oleh Nabi Muhammad saw. bersama kaum muslimin setelah kaum Muhâjirîn mendapatkan kelayakan hidup. Eksistensi masjid ketika itu memiliki multi fungsi. Selain digunakan untuk melaksanakan shalat berjamaah, juga dijadikan sebagai institusi pendidikan serta sebagai markas dan tempat menyelenggarakan segala aktivitas keagamaan dan kemasyarakat-an.27 Situasi di masjid, tegas Langgulung, bahkan lebih bebas dan sangat cocok untuk dijadikan sebagai tempat belajar daripada di rumah, karena di masjid seseorang tidak perlu meminta izin untuk memasukinya.28 Masjid pertama yang didirikan Nabi Muhammad saw. di Madinah adalah masjid Nabawi.
Dari segi status kelembagaan, pendidikan masjid tersebut lebih merupakan pendidikan non-formal. Sebagai seorang guru, dalam melaksanakan tugasnya, Nabi Muhammad saw. duduk dengan dikelilingi oleh para shahabat (halaqah). Pelajaran yang telah disampaikan diulanginya, bahkan sampai tiga kali sehingga mereka mengingatnya. Selain seorang guru, beliau juga seorang da'i dan fasilitator yang penuh antusias terhadap masalah belajar. Beliau memperkenalkan pengetahuan dengan sangat mempertim-bangkan tingkat inteligensi para pendengarnya.29
Selain di masjid, pendidikan juga mengambil tempat lain yang lebih dikenal dengan nama Suffa atau al-Zilla (pada perkembangan berikutnya dikenal dengan nama Kuttâb). Abdurrahman Mas'ud menggambarkan Suffa sebagai bagian dari masjid dengan panggung tinggi serta atap sebagai ciri. Ia dibangun untuk dijadikan sebagai tempat pelaksanaan pendidikan, khususnya untuk belajar membaca, menulis, menghafal al-Qur'an dan belajar tajwid. Disediakan pula pemondokan bagi para pendatang dan orang-orang yang tidak memiliki tempat tinggal.30 Langgulung menambahkan, jumlah mata pelajaran yang dipelajari di sana, antara lain: dasar-dasar Islam, seni khat, sejarah, menunggang kuda, memanah, dan bahasa asing.31 Menurutnya, ini adalah profil pendidikan formal di masa itu, ia lebih sistematik daripada pendidikan yang berlangsung di masjid. Hamidallâh, jelas Abdurrahman, bahkan menyebut Suffa ini sebagai universitas Islam pertama.32
Nabi Muhammad saw. juga mengangkat beberapa shahabat untuk ditempatkan di Suffa, seperti 'Abdullâh ibn Rawahah, 'Ubadah ibn Shâmit, dan Abû 'Ubaidah al-Jarrâh.33 Sebelumnya, beliau pernah meminta kepada para tawanan perang Badar (624 M.) untuk mengajar baca-tulis kepada anak-anak Madinah sebagai penebus. Secara kontekstual hal ini sekaligus sebagai bentuk kepedulian Nabi Muhammad saw. terhadap pendidikan umat Islam.
Pada masa itu sudah terdapat sembilan masjid di Madinah yang masing-masing juga digunakan sebagai institusi pendidikan. Penduduk mengirimkan anak-anak mereka ke masjid-masjid setempat. Kadangkala Nabi Muhammad saw. mengunjungi dan mengawasi sekolah yang ada di masjid Quba. Tindakan Nabi Muhammad saw. dalam pendidikan ini selanjutnya diikuti oleh para shahabat dan pengikutnya, juga kaum muslimin kemudian. Semakin berkembang wilayah Islam semakin banyak pula masjid didirikan untuk memainkan peranannya yang penting dalam masyarakat.
Secara umum, mata pelajaran yang disampaikan pada periode Madinah, berkisar pada empat bidang, yaitu: pendidikan keagamaan, pendidikan akhlak, pendidikan kesehatan jasmani, dan pendidikan sosial. Pendidikan keagamaan berkisar pada masalah keimanan dan ibadah, seperti shalat, zakat, puasa, dan haji. Pendidikan akhlak lebih menekankan pada penguatan basis mental yang telah dimulai sejak di Makkah. Pendidikan kesehatan jasmani lebih menekankan pada penerapan nilai-nilai yang dipahami dari amaliyah ibadah, seperti makna wudhu, shalat, puasa, dan haji. Sedangkan pendidikan sosial meliputi pada bidang sosial, politik, ekonomi, dan hukum. Masyarakat diajar Nabi Muhammad saw. tentang kehidupan berumah tangga, warisan, hukum perdata dan pidana, kenegaraan dan lain-lain.34
Kegiatan Nabi Muhammad saw. ini pada gilirannya melahirkan ulama'-ulama' besar pada bidangnya masing-masing. Dalam bidang Fiqh dan Qadha, seperti 'Alî ibn Abî Thâlib, 'Abdullâh ibn 'Abbâs dan Mu'âdz ibn Jabal. Dalam bidang hadits, Anas ibn Mâlik, Abû Hurairah dan 'Abdullâh ibn 'Umar. Dalam bidang tafsir, 'Alî ibn Abî Thâlib, 'Abdullâh ibn Mas'ûd dan 'Abdullâh ibn 'Abbâs. Dalam bidang ilmu Qirâ'at, Abû Ka'ab. Dalam bidang ilmu Farâ'idh, Zaid ibn Tsâbit. Dan ulama'-ulama' lainnya, seperti 'Abdullâh ibn 'Umar, 'Abdullâh ibn Amr ibn 'Ash, Abû Darda', Abû Sa'îd al-Khudri, Abû Mûsâ al-Asy'arî, 'Âisyah. Merekalah ulama', first batch, dari pendidikan Nabi Muhammad saw. yang berlangsung di Makkah dan Madinah. 35

2.Pendidikan pada Masa Khulafâ' al-Râsyidîn (12-41 H. / 632-661 M.)
Setelah melalui masa pembinaan, yaitu masa Nabi Muhammad saw., maka pada masa Khulafâ' al-Râsyidîn merupakan masa pertumbuhan dan perkembangan pendidikan. Masa ini dimulai sejak wafatnya Nabi Muhammad saw., 8 Juni 632 M., hingga wafatnya khalifah terakhir dari Khulafâ' al-Râsyidîn, 'Alî ibn Abî Thâlib, tahun 661 M. Sebelum masa 'Alî ada tiga khalifah yang mendahuluinya. Mereka antara lain Abû Bakar (632-634 M.), sebagai khalifah pertama,36 'Umar ibn Khaththâb (634-644 M.), sebagai khalifah kedua, dan 'Utsmân ibn 'Affân (644-656 M.), sebagai khalifah ketiga.
Sebagaimana telah disinggung di atas, bahwa pendidikan pada masa Nabi Muhammad saw. telah melahirkan ulama'-ulama' besar. Sebagai konsekuensi, merekalah yang selanjutnya meneruskan dan mengembangkan pendidikan di negeri Arab, sebagai tanggung jawab moral. Tidak hadirnya Guru agung di tengah-tengah aktifitas pendidikan disinyalir Langgulung sebagai pembeda tersendiri antara periode ini dengan periode sebelumnya, sekaligus sebagai ujian apakah sekolah itu akan menghasilkan manusia raksasa atau manusia-manusia kerdil.37
Seiring dengan ekspansi yang terus dilancarkan oleh para khalifah, perkembangan institusi pendidikan, baik masjid maupun Kuttâb semakin hari semakin menemukan momentumnya. Sejak masa Abû Bakar, institusi Kuttâb telah menunjukkan tingkat kemajuannya yang berarti. Selain karena ekspansi yang terus meluas ke beberapa daerah,38 hal itu juga disebabkan para khalifah menjalin kontak dengan bangsa-bangsa yang telah maju. Sehingga pada masa ini pusat-pusat pendidikan telah menyebar di beberapa kota, seperti Madinah, Makkah (Hijaz), Bashrah dan Kufah (Irak), Damsyik dan Palestina (Syam) dan kota Fistat (Mesir).39 Untuk penaklukan di daerah-daerah di mana bahasa Arab bukan bahasa pertama, pembangunan Kuttâb sebagai sekolah pengajaran bahasa Arab menjadi tujuan utama para khalifah dan gubernur setempat. Dan pentingnya kemampuan berbahasa Arab untuk mengakomodasi tatanan sosial yang baru dalam satu dunia berbahasa Arab melahirkan motivasi yang kuat bagi muslim maupun non-muslim untuk masuk Kuttâb.40
Pendidikan yang dilangsungkan oleh para shahabat,41 lebih mengambil sistem individual atau tidak ada campur tangan pemerintah dalam pengelolaannya. Kecuali pada masa khalifah 'Umar ibn Khaththâb, yang turut campur tangan dalam menambah kurikulum di lembaga Kuttâb. Para shahabat yang memiliki pengetahuan keagamaan membuka majlis ta'lim, dengan diikuti oleh kaum muslimin dari golongan tâbi'în42 sebagai muridnya. Sebagaimana ditulis Mahmud Yunus,43 di Makkah misalnya ulama' yang mengajar pertama kali adalah Mu'âdz ibn Jabal, yang mengajarkan al-Qur'an serta hukum-hukum halal dan haram. Di Madinah misalnya, para shahabat yang mengajar, 'Umar ibn Khaththâb, 'Alî ibn Abî Thâlib, Zaid ibn Tsâbit (ahli qirâ'at dan fiqh), dan 'Abdullâh ibn 'Umar (ahli hadits). Selain itu, Râbi'ah al-Râyi, sebagaimana dijelaskan Langgulung, juga membuka halaqah di Madinah (di masjid Nabawi). Di antara muridnya yang terkenal adalah Mâlik ibn Anas al-Ashbahi (Imâm Mâlik) dan Hasan al-Bashri (w. 110 H / M).44
Di Bashrah adalah Abû Mûsâ al-Asy'ari (ahli fiqh, hadits dan ilmu al-Qur'an), dan Anas ibn Mâlik (ahli ilmu hadits). Di Kufah diajar oleh 'Alî ibn Abî Thâlib dan 'Abdullâh ibn Mas'ûd (ahli tafsir, fiqh, juga seorang râwi hadits). 'Alî mengurus masalah politik dan pemerintahan. Sementara Ibnu Mas'ûd (utusan khalifah 'Umar ibn Khaththâb) sebagai guru agama. Di antara murid-muridnya yang terkenal dan kemudian menjadi guru di Kufah adalah Alqamah, al-Aswad, Masrûq, al-Hârits ibn Qais dan Amr ibn Syurahbil. Di sinilah selanjutnya tempat Imam Abû Hanîfah muncul.
Sementara ulama' yang diperintahkan khalifah 'Umar ibn Khaththâb menjadi pengajar di Damsyik antara lain: Mu'adz ibn Jabal yang ditugaskan di Palestina, 'Ubadah ditugaskan di Hims, dan Abû Darda' di Damsyik. Di antara murid mereka yang kelak menjadi penggantinya adalah Abû Idrîs al-Khailany, Makhûl al-Dimsyikî, 'Umar ibn 'Abdul 'Azîz, dan Raja' ibn Haiwah. Lembaga ini juga melahirkan 'Abdurrahmân al-'Auza'i. Sedang di Fistat (Mesir) yang menjadi guru adalah 'Abdullâh ibn Amr ibn al-'Ash (seorang ahli hadits) yang selanjutnya diteruskan oleh Yazîd ibn Abû Habîb al-Nuby dan 'Abdillâh ibn Abû Ja'far ibn Rabi'ah. Di antara murid Yazîd yang terkenal adalah 'Abdullâh ibn Lahi'ah dan al-Laits ibn Sa'îd.
Secara keseluruhan, materi pendidikan yang diajarkan pada periode ini, sebagaimana dijelaskan Mahmud Yunus,45 sebelum masa 'Umar ibn Khaththâb, untuk Kuttâb adalah a) membaca dan menulis, b) membaca dan menghafal al-Qur'an, c) pokok-pokok agama Islam, seperti cara wudhu, shalat, puasa dan sebagainya. Ketika 'Umar menjabat khalifah, beliau menginstruksikan kepada penduduk kota agar anak-anak diajari berenang, mengendarai unta, memanah, membaca dan menghafal syair-syair yang mudah serta peribahasa. Sedang pada tingkat menengah dan tinggi terdiri dari: a) al-Qur'an dan tafsirnya, b) hadits dan pengumpulannya, dan c) fiqh (tasyrî'). Sementara ilmu-ilmu yang dianggap duniawi dan ilmu filsafat belum dikenal, sehingga pada masa Khulafâ' al-Râsyidîn belum ada. Hal ini sangat logis, mengingat konstruk sosial-masyarakat ketika itu masih dalam pengembangan wawasan keislaman terutama pemahaman al-Qur'an dan hadits.
Walaupun bersahaja, pendidikan telah mengenal sistem penjenjangan. Ketika peserta didik telah selesai mengikuti pendidikan di Kuttâb, mereka melanjutkan pendidikannya pada jenjang yang lebih tinggi, yakni masjid. Sementara di masjid sendiri terdapat dua tingkat, yaitu tingkat menengah dan tingkat tinggi. Perbedaan antara keduanya adalah terletak pada status guru, apakah dia ulama' besar dan memiliki prestise tinggi atau belum mencapai derajat itu.46 Pada lembaga pendidikan Kuttâb dan masjid tingkat menengah, metode pengajaran dilakukan secara seorang demi seorang, sorogan. Sedang pendidikan di masjid tingkat tinggi dilakukan dalam salah satu halaqah yang dihadiri oleh para pelajar secara bersama-sama.
Selain mengalami kemajuan dalam pendidikan, baik segi aktivitas maupun kelembagaannya, hal yang tidak kalah menariknya pada masa Khulafâ' al-Râsyidîn adalah terjadinya dinamika pemikiran Islam, sebagaimana dijelaskan Moh. Nurhakim.47 Pada masa Abû Bakar misalnya, pemahaman umat Islam terhadap ajarannya lebih didominasi oleh pemahaman tekstual. Artinya, semua permasalahan harus dicarikan hukumnya dalam nash al-Qur'an maupun hadits secara tersurat, eksplisit. Sikap ini ditunjukkan oleh Abû Bakar sendiri. Dia selalu hati-hati dalam mencetuskan sebuah hukum dan sangat selektif dalam menerima hadits, bahkan dia terlihat tidak banyak membuat kebijakan baru. Demikian juga dalam hal kodifikasi al-Qur'an, betapa takutnya dia dalam membukukan al-Qur'an, hanya karena tidak pernah mendengar Nabi Muhammad saw. memerintahkan secara tegas dalam hal itu.
Pola pikir ini mengalami transformasi ketika 'Umar ibn Khaththâb naik menjadi khalifah. Pada masa ini pemahaman bi al-ra'yi, kontekstual, mulai muncul sebagai dasar ke arah pemikiran ijtihadi. Dan 'Umarlah yang memberikan contoh sekaligus meletakkan kerangka dasar berijtihad dengan akal, yang sudah barang tentu didasarkan pada ruh nash al-Qur'an dan hadits. Hal ini dilakukan 'Umar dengan penuh pertimbangan, yaitu kemaslahatan yang dapat ditarik, atau melihat fenomena kontekstual yang berkembang pada masanya. Sikap 'Umar dalam hal ini, misalnya, tidak memberlakukan hukum potong tangan terhadap pencuri yang dilatarbelakangi oleh keterpaksaan. Atau dia tidak memberikan zakat kepada kaum mu'allaf karena pada saat itu relatif tidak ada kaum mu'allaf, tidak memberlakukan pembagian harta perang (ghanimah) kepada para prajurit sesuai dengan ukuran yang ditentukan oleh Nabi Muhammad saw., dengan alasan karena pemerintahan pada waktu itu sangat membutuhkan uang pembangunan, dan seterusnya.
Pola pikir ini semakin berkembang pada masa dua khalifah setelahnya, terutama sejak kodifikasi al-Qur'an dilakukan dan disebarkan ke berbagai daerah, yakni Madinah, Kufah, Bashrah, Mesir dan Makkah. Maka saat itu al-Qur'an mulai dipahami oleh kalangan yang lebih luas yang memiliki kondisi kultural yang berbeda-beda. Sebagai contoh, produk pemikiran shahabat- shahabat Kufah relatif lebih bersifat rasional daripada di Madinah. Kondisi Madinah jelas secara kultural lebih banyak diwarnai oleh pemikiran sunnah, sebab dia adalah kota Nabi, sedang Kufah secara kultural lebih majemuk, di samping letaknya lebih jauh dari kota Nabi, atau karena Kufah lebih banyak kemasukan budaya-budaya luar.
3.Pendidikan pada Masa Khalifah Bani Umayyah (41-132 H. / 661-750 M.)
Masa Bani Umaiyah lebih dikenal dengan era agresif, di mana perhatian khalifah lebih tertumpu pada usaha perluasan wilayah dan penaklukan, yang telah terhenti sejak zaman kedua Khulafâ' al-Râsyidîn terakhir. Hanya dalam jangka waktu 90 tahun, banyak bangsa di empat penjuru mata angin beramai-ramai masuk ke dalam kekuasaan Islam, yang meliputi tanah Spanyol, seluruh wilayah Afrika Utara, Jazirah Arab, Suriah, Palestina, separoh daerah Anatolia, Irak, Persia, Afghanistan, India, dan negeri-negeri yang sekarang disebut Turkmenistan, Uzbekistan dan Kirgiztan yang termasuk Rusia.48
Besarnya perhatian terhadap ekspansi, dan stabilitas politik yang secara intern terus diwarnai dengan gejolak, membuat lemahnya perhatian khalifah terhadap pendidikan. Sehingga pendidikan berjalan secara natural, tanpa adanya aturan dari pemerintah. Perhatian lebih diberikan oleh para ulama', secara non-formal. Pendidikan dilaksanakan di masjid oleh para qurrâ' (sebutan bagi pengajar al-Qur'an di masa itu) untuk mengajar al-Qur'an dan hadits. Nilai-nilai utama yang ditanamkan dalam pendidikan adalah keberanian, daya tahan ketika tertimpa musibah (shabr), menaati hak dan kewajiban tetangga, menjaga harga diri (muru'ah), kedermawanan dan keramahtamahan, penghormatan terhadap perempuan, dan pemenuhan janji.49
Sementara pendidikan bagi putra-putra khalifah, sebelum masa 'Abdul Mâlik (685-705 M.), biasanya, dilaksanakan di badiyah, gurun Suriah, untuk mempelajari bahasa Arab murni dan mendalami puisi, sebagaimana yang dilakukan Mu'âwiyah. Selain itu, kecakapan berenang dan memainkan busur serta panah, sebagaimana pada masa Khulafâ' al-Râsyidîn, juga merupakan suatu tuntutan. Sehingga pendidikan di masa ini tidak jauh berbeda dengan masa sebelumnya (baca: Khulafâ' al-Râsyidîn).
Sungguhpun demikian, ia tetap memiliki dinamikanya sendiri yang menjadi karakteristik dan cukup menjadi pembeda dengan masa sebelumnya. Hal ini terjadi pada masa lima khalifah dari dua belas khalifah yang memimpin Bani Umayyah. Yaitu: Mu'âwiyah ibn Abî Sufyân (661-680 M.), 'Abdul Mâlik ibn Marwân (685-705 M.), Walîd ibn Marwân (705-715 M.), 'Umar ibn 'Abdul 'Azîz (717-720 M.) dan Hisyâm ibn 'Abdul Mâlik (724-743 M.).50
Muncul dan berkembangnya wacana kalam (baca: teologi) di tengah-tengah masyarakat serta kemajuan seni dan ilmu pengetahuan yang terus meningkat, menjadi indikasi dinamika tersebut. Dalam konstruksi sejarah Bani Umayyah, wacana kalam merupakan realitas aktual yang berakar pada politik yang pada gilirannya melahirkan beberapa kelompok yang memiliki paradigma berpikir secara mandiri. Seperti Mu'tazilah, Qadariyah, Ahl al-Sunnah, Jabariyah, Murji'ah di samping Syiah dan Khawarij yang telah muncul pada masa Khulafâ' al-Râsyidîn. Dua kelompok pertama tersebut, pada masa-masa selanjutnya berhasil menumbuhkan spirit berpikir rasional dan melahirkan pemikiran teologi Islam. Selain itu, mereka juga menulis beberapa buku, khususnya tentang sarana berpikir ilmiah, seperti logika (manthiq), tata bahasa Arab (balâghah) dan matematika.51 Tokoh dari sekte ini dimisalkan seperti Washîl ibn 'Athâ'.
Dalam lapangan seni, terutama seni bangunan (arsitektur), Bani Umayyah juga telah mencatat suatu pencapaian yang adi luhung, seperti Dome of the Rock (Qubah al-Sakhra) di Yerusalem, yang menjadi monumen terbaik dan hingga kini masih terus dikagumi orang.52 Perhatiannya terhadap seni sastra (syair) melahirkan tokoh-tokoh besar semisal 'Abd. Hamîd al-Kâtib (w. 750 M.), Ibn al-Amid, al-Akhtâl (w. 710 M.) yang menjabat sebagai kepala sekolah puisi di ibu kota, Farazdaq (w. 732 M.), Jarîr (w. 792 M.) keduanya juga sebagai kepala sekolah puisi di provinsi; 'Umar ibn Abî Râbi'ah (w. 719 M.) penulis puisi erotis atau bernuansa cinta, Jâmil al-'Udhri (w. 701 M.) penulis puisi yang bernuansa cinta murni tanpa hasrat, Qays al-Mulawwah (w. 699 M.) yang terkenal dengan nama Majnûn Laila, penulis puisi liris, Miskîn al-Dârimî, penulis puisi benuansa politis dan lain-lain.53
Selain itu, bidang-bidang lain seperti tafsir, hadits dan fiqh juga tidak luput dari perhatian. Perhatian terhadap tafsir, di satu sisi, dilatarbelakangi oleh semakin meluasnya wilayah Islam yang berakibat pada melemahnya rasa seni sastra Arab. Di sisi lain, karena banyaknya orang yang masuk Islam yang berekses pada tercemarnya bahasa al-Qur'an dan pemaknaannya demi kepentingan golongan tertentu. Di samping itu, faktor interpretasi yang didasarkan pada kisah-kisah Isrâiliyyât dan Nasrâniyyât juga turut menjadi pertimbangan tersendiri. Dalam kaitan ini Langgulung mengatakan bahwa munculnya tafsir lebih dimotivasi untuk memberi proteksi agar tidak diselundupi fikiran-fikiran lain dan perubahan-perubahan yang merusak, yang indikasinya sudah muncul pada waktu itu. Karena musuh Islam berusaha menghancurkan Islam dari dalam setelah mereka gagal menghancurkan dengan kekuatan tentara.54
Perhatian terhadap hadits terutama diberikan oleh khalifah 'Umar ibn 'Abd al-'Azîz (99-101 H. / 717-720 M.). Beliau pernah mengirim surat kepada gubernur Madinah, Abû Bakar ibn Muhammad ibn Amr ibn Hazm, dan beberapa gubernur lainnya di wilayah kekuasaannya supaya mengkodifikasi-kan hadits. Di antara ulama' besar yang menulis hadits (pertama kali) atas perintah tersebut adalah Abû Bakar Muhammad ibn Muslim ibn 'Ubaidillâh ibn Syihâb al-Zuhri, seorang tabi'în yang ahli dalam urusan fiqh dan hadits.55 Perintah ini telah melahirkan metode pendidikan alternatif, yaitu para ulama' mencari hadits kepada orang-orang yang dianggap mengetahuinya di berbagai tempat yang kemudian dikenal dengan metode rihlah.
Dalam bidang (hukum) fiqh, sebagaimana ditulis Mahmud Yunus, secara garis besar muncul dua aliran, yaitu aliran ahl al-ra'yi dan aliran ahl al-hadits.56 Aliran pertama mengembangkan hukum Islam dengan menggunakan analogi, qiyâs, bila terdapat masalah yang belum diketemukan hukumnya. Aliran ini berkembang di Irak yang dimotori oleh Syuri'ah ibn al-Hârits (w. 78 H. / 697 M.), Alqamah ibn Qais (w. 62 H. / 681 M.), Masrûq al-Ajda' (w. 63 H. / 682 M.) al-Aswad ibn Yazîd (w. 95 H. / 713 M.), yang kemudian diikuti oleh Ibrâhîm al-Nakha'i (w. 95 H. / 713 M.), dan Amr ibn Syurahbil al-Sya'by (w. 104 H. / 722 M.). Sesudah itu digantikan oleh Hammad ibn Abû Sulaimân (w. 120 H. / 737 M.) guru Abû Hanîfah.
Aliran kedua lebih berpegang pada dalil-dalil secara literal, bahkan aliran ini tidak akan memberikan fatwa manakala tidak ditemukan dasarnya dalam al-Qur'an atau hadits. Aliran ini berkembang di Madinah. Di antara pelopor aliran ini adalah Ibnu Syihâb al-Zuhri (w. 124 H. / 741 M.) dan Nâfi' Maula 'Abdullâh ibn 'Umar (117 H. / 735 M.), keduanya merupakan guru Imam Mâlik ibn Anas (w. 117 H. / 735 M.). Dinamika pemikiran fiqh ini pada masa-masa berikutnya melahirkan sejumlah mujtahid fiqh. Hal itu telah diawali dengan lahirnya dua tokoh madzhab fiqh kenamaan di akhir masa ini, yakni Imâm Abû Hanîfah (lahir 80 H. / 699 M.) di Irak dan Imâm Mâlik (lahir 96 H. / 714 M.) di Madinah.
Sementara dalam ilmu pengetahuan muncul gerakan penerjemahan ilmu-ilmu dari bahasa lain ke dalam bahasa Arab. Namun terbatas pada ilmu-ilmu yang mempunyai kepentingan praktis, seperti ilmu kimia, kedokteran, falak, ilmu tata laksana dan seni bangunan. Pada umumnya gerakan ini terbatas pada orang-orang tertentu dan atas usaha sendiri, bukan atas dorongan negara, dan tidak dilembagakan. Menurut Fihrist, orang pertama yang melakukan penerjemahan adalah Khâlid ibn Yazîd, cucu Mu'âwiyah.57
Aktivitas keilmuan lain, yang bisa dikatakan sebagai embrio gerakan intelektual Islam, adalah penulisan sejarah. Kajian historiografi Arab, yang tumbuh pada masa ini, dimulai dari kajian hadits. Dengan demikian, ia merupakan salah satu disiplin ilmu paling awal yang dihasilkan muslim Arab. Keinginan para khalifah terdahulu untuk mengetahui tindakan para raja dan penguasa sebelum mereka, minat orang Islam untuk mengumpulkan kisah tentang Nabi dan para shahabatnya --yang kemudian menjadi landasan bagi penulisan buku-buku tentang penaklukan (maghâzî) dan biografi (sîrah), kebutuhan untuk mengetahui rangkaian geneologi orang arab Islam--digunakan untuk menentukan jumlah santunan yang akan mereka terima dari bendahara negara. Keinginan untuk mengetahui penjelasan tentang bait-bait puisi Arab dan mengetahui orang serta tempat yang disebutkan dalam karya-karya keagamaan, semangat orang taklukan untuk mencatat prestasi masa lalu suku mereka dengan tujuan menandingi chauvinisme orang Arab, merupakan hal-hal yang memicu lahirnya kajian sejarah. Disiplin ini melahirkan tokoh semisal 'Âbid ('Ubayd) ibn Syaryah.58
Secara spesifik, disiplin ilmu yang muncul pada periode ini adalah ilmu nahwu, yang digunakan untuk memberikan tanda baca, pencatatan kaidah-kaidah bahasa, dan periwayatan bahasa. Sungguhpun terjadi perbedaan mengenai penyusunannya, namun hal ini menjadi ciri kemajuan tersendiri.59 Fenomena-fenomena (kemajuan) di atas tidak terlepas dari beberapa hal yang telah mempengaruhi. Hal-hal tersebut antara lain: pertama, warisan sejarah pola dasar pemikiran ijtihadi yang banyak ditampilkan 'Umar ibn Khaththâb. Kedua, semakin meluasnya wilayah Islam ke berbagai negara hingga memungkinkan persinggungan budaya. Dan ketiga, pengaruh dinamika intern.60
Menurut Hasan Langgulung, di antara jasa dinasti Umayyah dalam bidang pendidikan adalah menekankan ciri ilmiah pada masjid, sehingga masjid menjadi pusat perkembangan ilmu perguruan tinggi dalam masyarakat Islam. Dengan penekanan ini, di masjid diajarkan beberapa macam ilmu, di antaranya syair, sastra, sejarah, dan teologi dengan menggunakan metode debat. Dengan demikian periode ini merupakan zaman pendidikan masjid yang paling cemerlang.61
Periode ini (baca: Masa Bani Umayyah) merupakan akhir dari periode pembinaan (periode pertama) perkembangan pendidikan Islam yang dimulai sejak zaman Nabi Muhammad saw. Langgulung memberikan ciri-ciri umum periode ini sebagai: 62
a)merupakan pendidikan Islam yang tulen
b)bertujuan meneguhkan dasar-dasar agama baru
c)bergantung penuh pada ilmu naql dan lisan
d)menggunakan bahan tertulis sebagai alat komunikasi
e)membuka peluang mempelajari bahasa-bahasa asing
f)menggunakan kuttab dan masjid sebagai pusat pendidikan.
4.Pendidikan pada Masa Khalifah Bani Abbasiyyah (132-656 H. / 750-1240 M.)
Setiap masa memiliki kelebihan --kemajuan-- dan kekurangannya sendiri. Jika dua masa sebelumnya (baca: masa Khulafâ' al-Râsyidîn dan Bani Umayyah) merupakan masa pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam, maka masa Khalifah Abbasiyyah merupakan masa kejayaannya. Jika pada masa Bani Umayyah Islam mendapatkan wilayahnya yang sangat luas, maka pada masa Khalifah Abbasiyyah Islam mendapatkan peradabannya yang adiluhung. Tak satu pun peradaban dunia, ketika itu, yang lebih tinggi dari peradaban Islam. Sehingga ia patut dikatakan sebagai super power yang berkuasa di sebagian besar negara-negara yang mencakup di tiga benua.
Bani Abbasiyyah berkuasa selama kurang lebih lima abad. Suatu masa yang jauh lebih panjang dibanding masa kekuasaan Bani Umayyah, yang hanya mampu bertahan selama 90 tahun. Masa yang panjang ini dipimpin oleh 37 orang khalifah.63 Masing-masing khalifah memiliki masa kekuasaan, problematika, gejolak politiknya sendiri-sendiri. Berangkat dari hal itu, Syalabi mengklasifikasi masa ini menjadi tiga periode. Periode pertama tahun 132-232 H. (sejak Abû al-'Abbâs al-Saffah hingga Abû Ja'far Hârûn al-Wâtsiq), di mana para khalifah Abbasiyyah berkuasa penuh. Periode kedua tahun 232-590 H. (sejak Abû al-Fadhl Ja'far al-Mutawakkil hingga Abû al-'Abbâs Ahmad al-Nâshir), tatkala kekuasaan Abbasiyyah sebenarnya berada di tangan orang lain. Dan periode ketiga 590-656 H. (sejak Abû al-'Abbâs Ahmad al-Nâshir hingga Abû Ahmad 'Abdullâh al-Musta'shim) kembalinya kekuasaan Abbasiyyah di tangan mereka tetapi hanya di sekitar Bahgdad saja.64
Kemajuan Bani Abbasiyyah diawali oleh ekspansi yang terjadi pada masa Bani Umayyah; yang pada gilirannya menimbulkan persentuhan peradaban antara Islam (Arab) dengan daerah-daerah taklukan. Khazanah intelektual Yunani klasik yang terdapat di Mesir (Aleksandria), Syria (Antakia), Irak (Judisapur), Mesopotamia dan Persia (Bactra) pada masa ini mulai dipelajari oleh para ilmuwan (muslim), dengan dukungan para khalifah periode awal yang memiliki corak pemikiran rasional, sebagai pengaruh teologi Mu'tazilah.65 Hal ini pada gilirannya menyuburkan semangat ilmiah di kalangan umat Islam, dan akhirnya lahirlah para ilmuwan --disertai karya-karya mereka-- dalam berbagai disiplin ilmu, baik ilmu agama maupun profan.
Setelah para khalifah periode pertama berlalu, maka naiklah para khalifah periode kedua sebagai penerus, yang jauh berbeda sifat dan karakternya --di samping perbedaan aliran teologi, yang dalam hal ini para khalifah periode kedua (dan ketiga) adalah para pengikut aliran Sunni-- dengan para khalifah pendahulunya. Gerakan sparatis yang berhasil ditekan pada masa sebelumnya, muncul kembali bahkan semakin meluas, sehingga disintegrasi tidak dapat dielakkan lagi.66 Di saat inilah muncul kekuatan lain yang naik ke atas panggung kekuasaan untuk mengendalikan tampuk pemerintahan, namun tidak disertai dengan penurunan para khalifah dari kursi kekuasaannya. Sikap yang berimplikasi pada hilangnya peran seorang khalifah. Para khalifah tidak lebih dari sebuah simbol, yang tidak punya wewenang apa-apa dalam pemerintahan. Bahkan kedudukan tersebut berada dalam kontrol mereka. Sehingga mereka dapat menaikkan dan menurunkan khalifah sesuka hatinya.
Sejarah telah mengabadikan tiga kekuatan yang berhasil mengambil alih kendali pemerintahan Abbasiyyah tersebut. Yaitu: kaum Turki (232-334 H.), golongan Bani Buwaihi (334-447 H.) dan golongan Bani Saljuk (447-590 H.). Dengan demikian, sungguhpun sejarah mencatat bahwa masa berkuasa Bani Abbasiyyah adalah kurang lebih lima abad (132-656 H. / 750-1240 M.) dan disaksikan sejarah sebagai dinasti yang mampu melahirkan peradaban Islam adiluhung yang tak terkalahkan oleh kekuatan manapun di zamannya, akan tetapi kemajuan-kemajuan yang merupakan produk orisinil dari Dinasti Abbasiyyah hanyalah kemajuan yang muncul dalam 132-232 H., yang disebut sebagai periode pertama.
Kekuatan pertama (kaum Turki) selama berkuasa, relatif tidak memiliki prestasi dalam membangun peradaban terutama dalam pendidikan. Hanya kekejamannyalah yang menghiasi sejarah kekuasaannya. Yang ditunjukkan dengan sikapnya yang membunuh dengan didahului oleh penyiksaan tak manusiawi terhadap para khalifah Abbasiyyah di masanya, di samping munculnya disintegrasi yang dilakukan oleh kerajaan-kerajaan kecil. Sementara pada masa Dinasti Buwaihi yang Syi'ah, kehidupan ilmiah yang terjadi pada masa periode pertama, mampu muncul kembali --dalam format yang lebih sederhana-- terutama pada masa kejayaan dinasti ini yang berada dibawah kepemimpinan 'Adûd al-Dawlah (949-983 M.) dan kedua putranya, Syaraf al-Dawlah (983-989 M.) dan Bahâ' al-Dawlah (989-1012 M.).67
Kekuatan terakhir adalah Dinasti Saljuk, yang mempunyai hubungan baik dengan para khalifah, karena keduanya sama-sama berpegang pada aliran Sunni. Prestasi yang diraih oleh dinasti ini adalah pendirian madrasah, sebagai institusi pendidikan tinggi, oleh wazir Nidlâm al-Mulk dibawah sultan Alb Arslân dan Mâliksyah. Madrasah ini bukan saja didirikan di Baghdad, tetapi juga di kota-kota lain. al-Subki menjelaskan bahwa Nidlâm al-Mulk mempunyai sekolah di setiap kota di Iraq dan Khurasan.68
Setelah berakhirnya dinasti Saljuk, maka berakhir pula intervensi asing terhadap pemerintahan Abbasiyyah dan akhirnya exis kembali, dengan wilayah kekuasaannya (pada periode ketiga) yang sangat terbatas. Masa ini berlaku hingga tentara Mongol dan Tartar datang di tahun 656 H. menyerbu masuk ke dalam Islam, membunuh khalifah dan keluarganya, dan mengumumkan tamatnya pemerintahan Abbasiyyah .
Semangat ilmiah yang tumbuh subur pada masa ini (baca: Bani Abbasiyyah), sebagaimana disinggung di atas, pada gilirannya menjadi motivator bagi majunya pendidikan. Terjadilah di saat itu revolusi ilmu pengetahuan. Pendidikan non-agama, profan, yang telah ditanam 'Umar ibn Khaththâb dalam kurikulum pendidikan di zamannya, telah mengalami perluasan sedemikian rupa sehingga meliputi berbagai bidang. Sebagai konsekuensi, adalah menjamurnya kegiatan pendidikan, dengan banyak mengambil tempat untuk pelaksanaannya.
Sampai abad ke-4 H., begitu Hasan 'Abd. al 'Al dalam kutipan Suwendi,69 telah berdiri tujuh lembaga pendidikan yang masing-masing memiliki karakteristik dan kajiannya sendiri-sendiri. Ketujuh lembaga tersebut adalah: a) kuttab, b) masjid, c) toko kitab, d) rumah, e) sanggar seni dan sastra, f) perpustakaan, dan g) madrasah.70
Dengan mempertimbangkan materi pendidikan (mata pelajaran) yang diajarkan, selanjutnya institusi-institusi tersebut dapat diklasifikasikan menjadi tiga tingkatan. Pertama, tingkat rendah atau dasar, yang meliputi: kuttab, rumah, toko, istana, dan, terkadang berlangsung juga di pasar. Kedua, tingkat menengah, yang meliputi: masjid serta sanggar seni dan sastra. Ketiga, tingkat perguruan tinggi yang meliputi: masjid, perpustakaan, dan madrasah.71
Pada tingkat pertama atau dasar, mata pelajaran secara keseluruhan terdiri dari: a) membaca dan menghafal al-Qur'an, b) pokok-pokok agama Islam, seperti wudhu, shalat, puasa, c) menulis, d) sejarah tokoh e) membaca dan menghafal syair-syair, f) berhitung, dan g) pokok-pokok nahwu dan sharaf. Kurikulum seperti ini tidak dapat diketemukan dalam sebuah institusi, akan tetapi setiap daerah mempunyai kurikulumnya sendiri. Di Maroko misalnya, hanya diajarkan al-Qur'an dan rasm (tulisan)-nya. Di Andalusia diajarkan al-Qur'an, menulis, syair, pokok-pokok nahwu dan sharaf dan khat. Di Tunisia diajarkan al-Qur'an, hadits dan pokok-pokok ilmu agama terutama hafalan al-Qur'an.72
Sedang pada jenjang menengah, kurikulumnya meliputi: a) al-Qur'an, b) bahasa Arab dan sastra, c) fiqh, d) tafsir, e) hadits, f) nahwu, sharaf, serta balaghah, g) ilmu-ilmu eksakta, h) manthiq, i) falak, j) tarikh, k) ilmu-ilmu kealaman, l) kedokteran, m) musik. Mata-mata pelajaran tersebut diajarkan pada daerah-daerah yang berbeda-beda, sebagaimana pada pendidikan dasar. Adapun metode pengajarannya dilakukan secara kondisional. Artinya: bergantung pada masing-masing siswa dan pelajaran.73
Berbeda dengan kedua jenjang sebelumnya, pendidikan tinggi lebih fleksibel dan berbeda antara satu institusi dengan yang lain. Secara umum pendidikan tinggi ini mempunyai dua fakultas. Pertama, fakultas ilmu-ilmu agama, serta bahasa dan sastra Arab. Fakultas ini mempelajari antara lain: a) tafsir al-Qur'an, b) hadits, c) fiqh dan ushul fiqh, d) nahwu / sharaf, e) balaghah, f) bahasa dan sastra Arab. Kedua, fakultas ilmu-ilmu hikmah (filsafat). Fakultas ini mempelajari antara lain: a) manthiq, b) ilmu-ilmu alam dan kimia, c) musik, d) ilmu-ilmu eksakta, e) ilmu ukur, f) falak, g) ilmu teologi, h) ilmu hewan, i) nabati, j) ilmu kedokteran. Selama masa itu belum dikenal spesialisasi mata pelajaran.74 Hal terakhir ini ditentukan setelah seorang siswa tamat dari pendidikan tinggi. Yang didasarkan pada bakat dan kecenderungan masing-masing, sesudah praktek mengajar selama beberapa tahun.
Metode pengajaran yang diambil, sebagaimana dijelaskan Stanton, yakni sebelum guru menyampaikan materi, ia terlebih dahulu menyusun ta'liqah. Ta'liqah ini memuat silabus dan uraiannya yang disusun oleh masing-masing tenaga pengajar berdasarkan catatan perkuliahannya ketika menjadi mahasiswa, hasil bacaan, dan pendapatnya tentang materi yang bersangkutan. Ta'liqah mengandung rincian-rincian materi pelajaran dan dapat disampaikan untuk jangka waktu empat tahun. Mahasiswa menyalin ta'liqah itu dalam proses dikte, bahkan kebanyakan mereka betul-betul menyalin. Namun, sebagian yang lain, menambahkan pada salinan ta'liqah ini dengan pendapatnya sendiri-sendiri sehingga ta'liqahnya merupakan refleksi pribadi tentang materi kuliah yang disampaikan gurunya.75
Kelulusan mahasiswa ditentukan oleh kemampuannya dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan ketika munaqasah. Setelah dinyatakan lulus, mahasiswa yang telah menamatkan pendidikannya diberikan ijazah, yang terkadang diwujudkan dalam bentuk lisan dan tulisan. Ijazah ini lebih diberikan oleh guru daripada sekolah. Pemberian ijazah ini sekaligus merupakan pemberian izin (pada yang bersangkutan) untuk meriwayatkan atau menyampaikan pelajaran kepada mahasiswa yang lain.76
Menurut Hasan Langgulung, periode ini disebut periode keemasan bagi pendidikan Islam, yang mempunyai ciri antara lain: a) masuknya ilmu-ilmu akal, b) pembinaan sekolah-sekolah, dan c) timbulnya fikiran-fikiran pendidikan yang istimewa.77
B.Lembaga-lembaga Pendidikan pada Masa Klasik
1.Lembaga Pendidikan Dasar
Selama masa klasik, lembaga pendidikan yang dijadikan sebagai tempat berlangsungnya proses pendidikan dasar antara lain: rumah, kuttab, istana, toko dan (terkadang) pasar.
Rumah, sebagaimana dikatakan Ahmad Syalabi, dijadikan sebagai tempat berlangsungnya pendidikan lebih karena kondisi yang mendesak atau karena alasan tertentu dan bukan tempat yang layak.78 Hal ini terjadi pertama kali pada masa awal turunnya Islam. Dan rumah yang pertama kali digunakan adalah rumah seorang shahabat Nabi Muhammad saw. yang bernama al-Arqam ibn Abî al-Arqam, yang dikenal dengan nama Dâr al-Arqam. Selain itu, pendidikan juga berlangsung di rumah Nabi Muhammad saw. sendiri. Guru agung yang mengajar di institusi tersebut adalah Nabi Muhammad saw., dan siswanya adalah para pengikut beliau yang jumlahnya masih sangat terbatas. Pendidikan ini dilakukan secara diam-diam dan proses pelaksanaannya lebih bersifat fleksibel. Artinya tidak dilaksanakan dalam waktu yang pasti. Sedangkan yang dipelajari adalah ayat-ayat al-Qur'an yang berisi tentang aqidah atau ideologi Islam, karena tujuan pendidikan di masa itu adalah untuk meluruskan aqidah umat.
Sementara pada masa Khalifah Abbasiyyah, rumah yang dijadikan sebagai tempat berlangsung pendidikan antara lain: rumah Ibnu Sînâ, al-Abû Sulaimân al-Sijistani (w. 390 H.), al-Ghazâlî, 'Alî ibn Muhammad al-Fasihi, Ya'kûb ibn Killis seorang Wazîr Khalifah al-'Azîz al-Fâthimy, Ahmad ibn Muhammad Abû Thaher (w.576 H.) dan lain-lain. Disiplin ilmu yang pelajari di institusi sini meliputi ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum, dengan tempatnya sendiri-sendiri.79 Dengan demikian dapat dikatakan bahwa rumah (para ulama') ikut serta ambil bagian dalam mencerdaskan umat, terutama di saat sekolah-sekolah belum banyak berdiri.
Kuttâb sebagai tempat belajar, sudah ada sejak masa pra-Islam. Karena Islam menekankan pendidikan (di antaranya baca-tulis) bagi umatnya, maka kehadiran Islam mendesak perkembangan Kuttâb. Pada mulanya Kuttâb digunakan sebagai tempat belajar baca-tulis, terutama bagi anak-anak, dan seringkali dilakukan oleh orang-orang Kristen (kafir dzimmi dan tawanan-tawanan perang Badar), dan berlokasi di luar masjid. Pengajaran ini dilakukan dengan menggunakan syair-syair yang terkenal pada masanya. Hal itu, untuk menghindarkan diri dari menggunakan al-Qur'an. Sebab penggunaan al-Qur'an untuk belajar menulis dipandang kurang etis.
Sementara pengajaran al-Qur'an serta masalah keagamaan dilaksanakan di masjid secara non-formal. Karena anak-anak (sebagai bagian dari murid yang belajar di masjid) tidak dapat menjaga kebersihan dan kesucian masjid, maka bagi mereka dibuatkan tempat khusus (kuttâb) di samping masjid. Sejak itulah pendirian kuttâb semakin meningkat (di setiap desa terdapat satu atau lebih), sehingga muncullah dua jenis kuttâb. Satu kuttâb untuk pendidikan sekuler (secular learning), dan yang lain untuk pendidikan agama (religious learning). Perbedaan tersebut berimplikasi pada perbedaan honorarium guru. Guru yang mengajar ilmu-ilmu sekuler mendapatkan gaji (meskipun sederhana), sedangkan guru yang mengajar ilmu-ilmu agama tidak digaji. Kecuali jika mereka juga mengajar ilmu-ilmu umum.
Pada perkembangan berikutnya (baca: pada akhir abad I H.), pemisahan disiplin keilmuan dalam Kuttâb mulai hilang. Al-Qur'an dan ilmu-ilmu agama lainnya mulai dipelajari berdampingan dengan pengetahuan-pengetahuan dasar yang lain (baca: umum). Hal ini, tulis Stanton, terjadi ketika seorang guru Kuttâb adalah juga seorang hâfidl. Dengan demikian Kuttâb tersebut berkembang menjadi lembaga pendidikan dasar yang bersifat formal. Dan al-Qur'an belum dijadikan sebagai kurikulum pokok, hingga dikodifikasi dan disebarluaskan, yakni di zaman 'Usmân ibn 'Affân (651 M.).80 Pada masa Abbasiyyah, sebagai kurikulum utama al-Qur'an dipelajari bersama dengan pelajaran baca-tulis, tata bahasa Arab, kisah-kisah Nabi (terutama hadits-hadits Nabi Muhammad saw.), aritmatika serta puisi. Inilah yang disaksikan ibn Jubayr ketika mengunjungi Damaskus pada 1184 M.81 Dengan demikian secara umum, sebagaimana dijelaskan Mahmud Yunus, kurikulum pendidikan kuttab meliputi: membaca al-Qur'an, pokok-pokok agama (seperti wudhu, shalat, puasa) menulis, aritmatika, kisah orang-orang besar dan nahwu sharaf. Dalam praktiknya, mata pelajaran yang dipilih tidak sama antara satu daerah dengan daerah lain.82
Di antara kuttâb-kuttâb tersebut, begitu 'Izzudîn 'Abbâs, ada yang mengharuskan bagi siswanya untuk membayar biaya pendidikan, yakni bagi yang kaya, dan ada yang bebas biaya, tentunya bagi para murid yang miskin. Jenis kuttâb yang terakhir ini dikenal juga dengan nama Kuttâb al-sabîl (pondok orang dalam perjalanan).83 Waktu belajar di Kuttâb adalah pada pagi hingga sore hari; dari hari Sabtu sampai hari Kamis. Hari libur selain hari Jumat juga terjadi pada tiap tanggal 1 syawwâl dan tiga hari pada hari raya 'Idul Adhâ kadang-kadang sampai lima hari. Jam pelajaran dibagi tiga. Pertama, pelajaran al-Qur'an dimulai dari pagi hari hingga waktu dhuhâ (jam 9-an). Kedua, pelajaran menulis dari waktu dhuhâ hingga waktu Dluhur, kemudian istirahat. Ketiga, pelajaran ilmu lain, seperti nahwu, bahasa Arab, syair, berhitung dan lain-lain dimulai setelah istirahat sampai waktu Ashar. Proses belajar ini tanpa menggunakan kelas, bangku, meja dan papan tulis. Guru mengajar murid dengan bergantian one by one, sehingga lama belajar bergantung pada kegeniusan dan kedisiplinan siswa. Pendidikan tidak menggunakan buku standar. Sedangkan metode yang dipakai adalah metode membaca (pengulangan) dan hafalan. Dan ini berlaku pada semua mata pelajaran.84
Sementara istana --dan atau kediaman para bangsawan-- secara khusus dijadikan sebagai lembaga pendidikan oleh kalangan elit khalifah atau kaum bangsawan, yang diilhami oleh halaqah-halaqah yang ada di masjid. Hal ini dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa pendidikan harus bersifat menyiapkan anak didik agar mampu melaksanakan tugas-tugasnya kelak setelah ia dewasa. Oleh karena itu, rencana pelajaran yang akan diajarkan disusun oleh orang tua murid (para pembesar di istana), diselaraskan dengan anak dan disesuaikan dengan tujuan yang dikehendakinya.85 Namun pada dasarnya, jenis pelajarannya tidak jauh beda dengan yang ada di kuttâb. Hanya saja terjadi penambahan atau pengurangan.
Pengajaran di istana bukan saja tingkat rendah tapi sampai tingkat tinggi. Di antara mata pelajaran-mata pelajaran yang diajarkan adalah membaca, menulis, pelajaran agama (al-Qur'an dan hadits, sejarah hukama'), puisi atau syair, menunggang kuda, berenang dan aritmatika.86 Lebih jelasnya, di bawah ini penulis cuplikkan diantara pesan khalifah (Hârûn al-Râsyid) pada muaddib (sebutan bagi guru istana) tentang apa yang harus diajarkan pada putranya (al-Amîn):
"Hai Ahmar ! Sesungguhnya Amîr al-Mu'minîn telah memberikan kepadamu buah hatinya, maka jadikanlah tanganmu terbuka kepadanya dan ketaatannya kepadamu wajib. Janganlah berdosa kepadanya agar engkau selalu berada di tempat kedudukanmu yang telah ditentukan Amîrul Mu'minîn. Bacakanlah kepadanya al-Qur'an. Ceritakanlah kepadanya peristiwa-peristiwa. Riwayatkan kepadanya syair-syair. Ajarkanlah kepadanya sunnah-sunnah Nabi Muhammad saw. Tunjuk-kan kepadanya bagaimana menyusun perkataan dan memulainya. Laranglah dia tertawa kecuali di waktunya. Biasakanlah ia menghor-mati orang-orang besar Bani Hâsyim bila mereka mengunjunginya, dan meninggikan tempat duduk panglima-panglima tentara, bila mereka menghadiri majlisnya. Jangan dibiarkan waktu berlalu walaupun sesaat tanpa engkau ikhtiarkan sesuatu yang berfaedah baginya, tetapi dengan tidak menyusahkan hatinya, karena bila hatinya susah terpukullah otaknya. Janganlah engkau terlampau berlapang dada terhadapnya, karena dengan demikian dia akan malas bekerja dan terbiasa menganggur. Asuhlah dia dengan baik dan lemah lembut sedapat mungkin, akan tetapi kalau yang demikian tidak mempan terhadapnya, pakailah kekuatan dan kekerasannya.87
Dengan kurikulum di tangan para wali murid, adalah wajar jika honorarium yang diterima para guru istana dalam nominal yang relatif besar (namun bergantung pada kekayaan satu keluarga). Syalabi menulis, bahwa gaji yang diterima guru rata-rata 1.000 dirham perbulan, bahkan seringkali lebih. Jumlah ini jauh lebih banyak daripada guru yang mengajar di Kuttâb yang hanya mampu mencapai 500-1000 dirham pertahun. Selain itu, guru juga mendapat tunjangan, seperti (untuk bisa mangasuh dan mendidik dengan sempurna) penginapan, makanan, mungkin juga dihadiahi kuda, perabotan, rumah, gundik dan kesempatan untuk bepergian dan bergaul dengan kelompok elit masyarakat.88
Toko, pada dasarnya merupakan tempat jual-beli kitab yang mulai menjamur pada awal masa Daulah Bani Abbasiyyah, tepatnya di saat ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam mulai tumbuh dan berkembang. Al-Ya'qûbî meriwayatkan bahwa pada masanya (sekitar 891 M.) ibukota negara diramaikan oleh lebih dari seratus toko buku yang berderet di satu ruas jalan yang sama. Sebagian toko-toko tersebut, sebagaimana toko-toko yang kemudian muncul di Damaskus dan Kairo, lebih kecil dari ruangan samping masjid, tetapi ada juga yang berukuran sangat besar, cukup besar untuk pusat penjualan sekaligus sebagai pusat aktivitas para ahli dan penyalin naskah.89 Di saat ini mulai bermunculan para ulama' yang menulis kitab dalam berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Kitab-kitab tersebut selanjutnya dibeli oleh pemilik toko untuk dijual kembali.
Saudagar-saudagar tersebut bukanlah orang-orang yang semata-mata mencari keuntungan dan laba, dengan berjualan. Akan tetapi kebanyakan mereka adalah para sastrawan yang cerdas, yang telah memilih jalan ini dengan harapan agar mereka mendapatkan kesempatan yang baik untuk membaca dan menelaah, serta bergaul dengan para ulama' dan pujangga.90 Dan, sebagaimana dikatakan Stanton, selain menjadi tuan rumah seringkali mereka sekaligus menjadi pemimpin lingkaran studi, halaqah. Dan tidak jarang juga, mereka mengundang orang-orang pandai dari masyarakat sekitarnya untuk memimpin jalannya diskusi tentang masalah intelektual dan keagamaan.91 Selain itu, mereka dapat menyalin kitab-kitab yang penting dan menyodorkannya kepada mereka yang memerlukan dengan mendapatkan imbalan. Hitti memisalkan hal ini seperti Yaqût, yang telah memulai kariernya sebagai pegawai di sebuah toko buku; Âlî ibn 'Îsa, yang oleh Yaqût dikatakan sebagai saudagar kitab, di samping seorang sastrawan yang telah menulis sejumlah buku. Begitu juga al-Nâdim --dikenal juga dengan nama al-Warraq (lembar kertas)-- (w. 995 M.) yang memulai kariernya sebagai pustakawan dan penjual buku yang kemudian menulis sebuah karya besar berupa katalog berjudul al-Fihrits, yang diakui oleh kalangan akademisi dan ilmuwan sebagai karya yang sangat baik.92
Dengan demikian, toko-toko kitab memiliki multi fungsi. Selain sebagai tempat transaksi, juga berfungsi sebagai tempat berkumpulnya para ulama', pujangga dan para ilmuwan lain, untuk berdiskusi, berdebat, bertukar pikiran dalam berbagai masalah ilmiah.
2.Lembaga Pendidikan Menengah
Yang termasuk dalam lembaga pendidikan menengah adalah masjid dan sanggar seni. Masjid sebagai lembaga pendidikan menengah, muncul sekitar abad VIII M. Pada mulanya masjid merupakan lembaga pendidikan dasar. Pada zaman Nabi Muhammad saw. dan Khulafâ' al-Râsyidîn, masjid merupakan lembaga pendidikan pokok. Ketika ilmu-ilmu asing memasuki masyarakat Islam, ia juga memasuki masjid dan harus dipelajari bersama-sama dengan ilmu-ilmu agama. Di Madinah, begitu Syalabi mencontohkan, Nabi Muhammad saw. menggunakan masjidnya (Nabawi) sebagai tempat memberi pelajaran kepada para shahabatnya tentang urusan-urusan agama dan dunia.93 Dalam perkembangan selanjutnya, dengan alasan tertentu, ia dijadikan sebagai lembaga pendidikan menengah dan --dalam waktu yang sama-- pendidikan tinggi.94
Lembaga pendidikan kedua setelah rumah semenjak kehadiran Islam ini, jelas Stanton,95 dibedakan menjadi dua; yaitu masjid jâmi' dan masjid non-jâmi'. Masjid tipe pertama, yang memiliki jumlah sangat terbatas (di Baghdad hanya terdapat lima atau enam masjid, sementara di Mesir hanya terdapat enam buah), dibangun oleh khalifah dengan ukuran relatif besar dan dihiasai secara indah. Selain dijadikan sebagai tempat melaksanakan shalat jum'at, masjid ini juga dijadikan sebagai penghubung antara khalifah dengan rakyat banyak. Sedang tipe yang kedua bersifat lokal dan eksklusif serta memiliki jumlah banyak. Masjid tipe ini biasanya lebih kecil dan dibangun untuk kepentingan sekelompok masyarakat muslim tertentu atau sekelompok penganut madzhab tertentu, dengan dukungan dana dari jama'ahnya sendiri, dari satu patronase atau dari satu wakaf. Masjid (tipe) ini sering disebut sebagai masjid-akademi.
Terlepas dari jâmi' atau non-jâmi', masjid merupakan institusi pendidikan, dalam dua jenjang.96 Pendidikan yang berlangsung di sana menggunakan sistem halaqah. Yakni, seorang syaikh duduk dengan dikelilingi para murid(nya). Dalam konteks masjid jâmi', sebagaimana dikatakan Stanton,97 seorang syaikh diangkat --dan seringkali merupakan pengaruh dari pemuka masyarakat serta para bangsawan-- oleh khalifah untuk mengajarkan fiqh atau bidang kajian agama tertentu. Pengangkatan syaikh biasanya berlaku seumur hidup. Kecuali jika ia memiliki kasus tertentu, seperti memiliki ajaran yang menyimpang atau persoalan moralitas, maka tidak menutup kemungkinan ia akan dipecat. Tidak jarang juga jabatan ini diwariskan oleh seorang ayah atau guru kepada anak atau muridnya.
Sebuah halaqah mengambil tempat di sebuah sudut atau di seputar satu pilar dalam satu masjid, dan biasanya dilaksanakan pada pagi hari. Nama halaqah seringkali disesuaikan dengan nama syaikh-nya atau nama disiplin ilmu yang diajarkan. Untuk menghindari kebingungan bagi murid, seorang syaikh tidak diperbolehkan memimpin lebih dari satu halaqah, kecuali dalam masjid yang berbeda.
Berbagai halaqah di masjid (jâmi') menawarkan pelajaran dalam berbagai disiplin. Di antaranya hadits, tafsir, fiqh, ushul fiqh, nahwu, sharaf, dan sastra (syair) Arab. Halaqah yang berlangsung dalam masjid jâmi', lebih bersifat fleksibel-nonformal. Sehingga lembaga ini bebas menerima siswa (baik terdaftar maupun tidak) dari segala umur dan tanpa terikat kapan seorang siswa harus hadir dan halaqah mana yang hendak diikuti, sehingga dia dapat datang dan pergi serta pindah dari satu halaqah ke halaqah yang lain; dari satu masjid ke masjid yang lain; bahkan dari satu kota ke kota yang lain. Selain itu, para siswa tidak perlu membayar biaya pendidikan.
Berbeda dengan masjid jâmi', masjid-akademi lebih formal dalam melaksanakan pendidikannya. Seorang siswa sebelum masuk dalam lembaga ini harus mendaftarkan diri terlebih dulu (pada mudarris). Dalam pengangkatan seorang mudarris (sebutan bagi pengajar fiqh di masa itu) yang idealnya dilakukan oleh khalifah atau wakilnya, sebagaimana dalam masjid jâmi', tidak dilaksanakan dalam masjid-akademi, terutama dalam kasus masjid-masjid yang lebih kecil. Pejabat setempat dan pemuka agama melakukan hal itu dengan persetujuan qâdhi, hakim. Jika sebuah masjid dibangun dan dibiayai oleh sebuah kelompok tertentu untuk kepentingannya sendiri, maka merekalah yang akan mengangkat seorang mudarris, yang mewakili pandangan keagamaan mereka.
Begitu juga sebuah masjid yang dibiayai oleh satu sistem wakaf, dokumen wakaf --waqfiyyah-- biasanya mencantumkan bagaimana seorang pengurus harus diangkat. Patron (pemberi wakaf) biasanya menyatakan kualifikasi mudarris yang dapat diterima, terutama tentang madzhab yang dia ikuti. Bahkan, pemberi wakaf mungkin telah menunjuk seseorang. Disiplin ilmu yang mendapat perhatian lebih dalam institusi ini adalah fiqh (dalam semua madzhab).
Seorang mudarris, yang biasanya hanya satu orang dalam satu masjid, seringkali merangkap juga sebagai imâm. Dengan demikian, dalam satu masjid hanya terdapat seorang imâm yang sekaligus merangkap mudarris. Dialah yang menentukan kurikulum dan sifat pengajaran. Sehingga masjid-akademi dapat dikatakan sebagai manifestasi dari diri mudarris sendiri.
Karena masjid --jâmi' maupun akademi-- merupakan lembaga yang dikelola oleh masing-masing syaikh atau mudarris, maka konsekuensi logisnya, masing-masing masjid memiliki kewenangan untuk menentukan disiplin ilmunya sendiri-sendiri. Sungguhpun secara umum disiplin ilmu yang diajarkannya, sebagaimana dijelaskan di atas, adalah fiqh dan ilmu-ilmu agama, namun hal itu tidak selamanya berlaku secara konsisten pada semua masjid. Bahkan ada (juga) masjid yang cenderung mengajarkan ilmu-ilmu umum (al-'ulûm al-'aqliyyah).
Kasus terakhir ini, sebagaimana dideskripsikan Ahmad Syalabi,98 dimisalkan seperti masjid jâmi' al-Tuluni (berdiri 256 H.) dan masjid jâmi' al-Azhâr. Pada masjid pertama, dengan mengutip al-Suyuthi, beliau menjelaskan, bahwa di masjid ini dipelajari tafsir, hadits, fiqh dalam empat madzhab, qira'at, kedokteran dan hisab. Dalam masjid terakhir, dengan mengutip Abdul Lathif al-Baghdadi, beliau menjelaskan, bahwa di al-Azhar juga diajarkan ilmu kedokteran, yang diselenggarakan pada waktu tengah hari pada tiap-tiap hari.99
Lebih lanjut Said Mursi Ahmad dan Hasan 'Abd al-'Al dalam uraian Maksum, mengatakan bahwa pada awalnya di masjid diajarkan hal-hal yang berhubungan dengan masalah agama. Kemudian mencakup juga al-'ulûm al-ajnabiyyah sebagai hasil dari pertemuan dengan budaya asing, tetapi masih sangat minor. Di antara al-'ulûm al-ajnabiyyah tersebut adalah ilmu bumi, matematika, mantiq, filsafat dan thîbb, yang semuanya diajarkan di sejumlah kecil masjid.
Sanggar seni (sastra) muncul pertama kali pada masa khalifah Bani Umaiyah dalam formatnya yang bersahaja, sebagai perkembangan dari majlis-majlis yang telah ada pada masa Khulafâ' al-Râsyidîn yang diselenggarakan di masjid. Institusi ini mendapat kemegahannya dibawah imperium khalifah Bani Abbasiyyah dengan dinamikanya sendiri.100 Dalam periode kedua masa ini, institusi ini mulai dikenal di kalangan para penguasa dan kaum bangsawan yang lebih rendah baik di Damaskus maupun di Baghdad, seperti yang diselenggarakan oleh Sultan Mahmûd al-Ghaznawi dan Nidlâm al-Mulk.101
Namun berbeda dengan masa Khulafâ' al-Râsyidîn, sanggar sastra ini lebih bersifat eksklusif (berdasarkan undangan dari penyelenggara). Hari dan waktu pelaksanaan juga sepenuhnya bergantung pada khalifah sebagai penyelenggara. Selain itu, ada beberapa etika tertentu yang harus dipenuhi dalam menghadiri majlis ini. Seperti harus berpakaian rapi, menggunakan wangi-wangian, meninggalkan sesuatu yang tidak disuka khalifah dan lain-lain.102 Prestise dan popularitas sanggar, terutama, bergantung pada kekayaan dan kekuatan patron (penyelenggara) dalam mengundang para cendekiawan atau kaum intelek. Di antara sanggar (lingkaran) di istana yang paling terkenal karena kualitas diskusinya, adalah yang diselenggarakan oleh khalifah al-Râsyid dan al-Ma'mûn. Sanggar al-Râsyid sebagaimana dijelaskan Mahmud Yunus, telah melahirkan beberapa ilmuwan interdisipliner. Dalam bidang syair misalnya, muncul Abû Nuwas, bidang musik muncul Ibrâhîm al-Mausili, bidang bahasa Sibaiwi dan bidang fiqh, Abû Yûsuf dan beberapa ilmuwan lainnya.103
Munculnya beberapa ilmuwan tersebut sekaligus mengindikasikan bahwa ilmu yang didiskusikan pada institusi ini meliputi berbagai disiplin. Walaupun status dan penghargaan sosial tetap dikuasai para khalifah dan gubernur, tetapi para penguasa dan kaum bangsawan yang lebih rendah serta kelompok saudagar terus berusaha keras untuk memperoleh dukungan dan pengakuan dengan tampilnya ilmuwan di sekitar mereka dan kecanggihan wacana yang ditampilkannya. 104
Orang-orang yang diundang untuk hadir mewakili kelompok cerdik-pandai pada masa itu adalah dari kelompok tertentu. Para astronom, ahli matematika, filosof, teolog, pemimpin keagamaan dan pejabat politik misalnya, sangat ingin ikut terlibat dalam sanggar sastra yang lebih selektif. Dan yang paling diharapkan adalah undangan dari khalifah atau gubernur. Kehormatan dan tanda penghargaan yang khusus bertambah bagi orang-orang yang diundang dalam perdebatan atau diskusi seperti itu. Tidak mengherankan jika para ilmuwan muda berusaha keras untuk mendapatkan undangan tersebut, dengan harapan dapat meraih pengakuan apabila mereka menyelenggarakan sendiri forum keilmuan itu.105
Topik-topik yang didiskusikan, begitu Stanton,106 lebih bersifat intelektual dan aktual di masanya, yang sudah ditetapkan (terutama) oleh penyelenggara. Namun terkadang seorang penyelenggara meminta pertimbangan kepada para intelektual yang diundang dalam menentukan topik yang akan didiskusikan. Diskusi (debat) biasanya diawali dengan pembacaan teks (baca: makalah) terlebih dahulu; dan para peserta diharap telah membaca beberapa referensi yang berkaitan dengan topik diskusi sebagai persiapan. Sungguhpun metode ini sangat terbatas, bagi para partisipan di sebuah sanggar, namun sekurang-kurangnya aktifitas itu memberikan kesempatan (bagi mereka) untuk melakukan refleksi tentang masalah-masalah penting, dan menunjukkan keterampilannya dalam diskusi.
Seperti halnya dalam halaqah yang bersifat individual yang diselenggarakan oleh seorang ilmuwan, sanggar-sanggar itu cenderung mendorong pengkajian karya-karya filsafat dan sains Yunani. Para pengunjung ditantang untuk memperdebatkan topik-topik yang berkaitan dengan subyek-subyek itu dan peranannya di dalam kehidupan intelektual Islam. Sebuah topik yang sangat serius, apakah al-Qur'an termasuk makhluk atau bukan, telah mendapatkan perhatian dari sanggar-sanggar di Baghdad.
Setelah tekanan terhadap gerakan Mu'tazilah dan pemutusan aliran rasional bangsa Yunani dalam kehidupan intelektual Islam, sanggar-sanggar sastra ini cenderung mengukuhkan kembali ajaran-ajaran tradisional, memperlemah dorongan-dorongan bagi kemajuan intelektual yang luas. Sungguhpun demikian, tidak dapat diabaikan kontribusi sanggar tersebut, terutama perannya sebagai media bagi masuknya pemikiran intelektual dan sains Yunani ke dalam peradaban Islam. Yang pada gilirannya melahirkan lembaga-lembaga tinggi lain yang lebih formal, ketika aneka ragam lingkaran studi di istana mengembangkan perpustakaan, observatori, dan pusat penerjemahan.
3.Lembaga Pendidikan Tinggi
Di antara lembaga-lembaga pendidikan tinggi adalah masjid, perpusta-kaan dan madrasah. Masjid, sebagai lembaga pendidikan tinggi merupakan kelanjutan dari pendidikan menengah. Dengan demikian, dari sudut disiplin ilmu yang dipelajari sama dengan yang ada pada jenjang sebelumnya (penulis tidak mendapatkan data konkrit, yang membedakan antara kedua jenjang dari sudut ini). Perbedaan antara keduanya, sebagaimana disinggung di atas, lebih terlihat pada status guru (syaikh), apakah dia ulama' besar dan memiliki prestise tinggi atau belum mencapai derajat itu. Kualifikasi tersebut tentunya berimplikasi pada kualitas seorang syaikh, dan pada batas-batas tertentu, ilmu yang diperoleh siswa.
Perpustakaan sebagaimana dikatakan Syalabi, didirikan karena mahalnya harga manuskrip ketika itu. Sehingga alternatif yang dianggap efektif bagi pengajaran dan pengembangan ilmu pengetahuan di masa itu adalah perpustakaan.107 Perpustakaan, begitu Hitti, menyimpan beberapa buku dalam berbagai disiplin ilmu, seperti logika, filsafat, astronomi dan lain-lain di samping ilmu agama. Selain digunakan untuk membaca, perpustakaan juga dijadikan sebagai tempat diskusi dan debat ilmiah, sebagaimana lembaga-lembaga pendidikan tinggi sekarang.108 Di sinilah orang (bisa) menemukan titik permulaan dari pusat keilmuan yang sangat kompleks.
Dalam pandangan orang-orang Arab, buku mempunyai nilai yang sangat tinggi. Pengaruh tulisan al-Jahiz dalam hal ini tidak dapat diabaikan. Buku itu diam bila engkau menghendaki dia diam, berbicara bila engkau menghendakinya. Dia tidak akan mengganggu kalau engkau sedang bekerja, tetapi bila engkau merasa kesepian dia akan menjadi temanmu yang baik. Engkau tidak perlu berminyak air terhadapnya dan juga tidak akan berkecil hati. Dia adalah teman yang tidak menipu atau bermuka dua, begitu al-Jahiz menulis.109 Dengan demikian, bagi mereka perpustakaan lebih berharga dari segalanya. Bukan hanya ulama' dan para khalifah yang mendirikannya. Tetapi orang-orang awam pun ikut menyemarakkan dalam pembangunannya.
Dalam perpustakaan, lanjut Syalabi,110 selain terdapat ruangan-ruangan tempat buku, juga terdapat kamar-kamar dan ruangan-ruangan yang dilengkapi dengan permadani dan tikar-tikar yang bagus serta perabot-perobot untuk berbagai macam kepentingan lain. Seperti membaca, menyalin, dan lain-lain. Bahkan ada yang menyediakan kamar-kamar untuk musik. Untuk kemudahan dalam mencari buku, dibuatlah manajemen yang rapi. Selain disediakan katalok, juga terdapat tulisan tentang nama dan nomor-nomor buku yang di tempel di setiap almari, dan keterangan tentang halaman yang sudah hilang. Perpustakaan-perpustakaan tersebut juga memberikan fasilitas pinjaman, bahkan hal itu diutamakan, dengan persyaratannya sendiri-sendiri, seperti terbatas masanya, harus dijaga keotentikan isi buku dan lain-lain. Sehingga tidak perlu lagi orang yang ingin membaca buku, membelinya terlebih dahulu.
Untuk bisa memberikan pelayanan yang memuaskan, perpustakaan memiliki beberapa petugas dengan jabatannya masing-masing, dan berbeda antara satu perpustakaan dengan perpustakaan lain. Beberapa jabatan yang secara umum terdapat pada setiap perpustakaan antara lain pemimpin perpustakaan, penerjemah, penurun, penjilid dan pembantu. Pada umumnya, segala biaya perpustakaan, seperti bangunan, mendatangkan buku baru, gaji pegawai dan lain-lain, ditanggung oleh dana wakaf dari pemerintah. Sehingga dalam hal gaji, besar kecilnya gaji pegawai perpustakaan bergantung pada besarnya dana wakaf.
Di antara perpustakaan-perpustakaan tersebut, ada yang diperuntukkan bagi masyarakat umum, semi-umum dan ada yang khusus. Perpustakaan jenis pertama didirikan oleh khalifah, wazir, maupun penguasa lokal di masjid-masjid dan di madrasah-madrasah, dengan tujuan untuk mempromosikan kegiatan baca-tulis dan memajukan tingkat pendidikan di wilayah kekuasaan mereka. Perpustakaan ini jumlahnya amat banyak. Selain berkembang di Baghdad (yang memiliki 36 perpustakaan) dan kairo (yang memiliki lima lembaga perpustakaan yang terkemuka), perpustakaan ini juga berkembang di ibu kota-ibu kota propinsi (termasuk di Bukhara, Marw, Samarkand, dan Nishapur) dan sepanjang wilayah Afrika Utara, terutama di pusat-pusat utama kebudayaan Islam di Andalusia.111
Di antara perpustakaan tersebut, sebut Syalabi, adalah Bait al-Hikmah, yang didirikan khalifah Hârûn al-Râsyid di Baghdad, perpustakaan al-Haidariyah di Najaf yang mendapatkan perhatiannya dari 'Adûd Daulah dari dinasti Buwaihi, perpustakaan Ibn Sawwar yang didirikan di Basrah oleh Abû 'Alî ibn Sawwar orang dekat 'Adûd Daulah, perpustakaan di masjid al-Zaidi yang pendiriannya disponsori oleh 'Adûd al-Dîn Muhammad, seorang wazir dari khalifah al-Mustadhi' bi Amrillâh, Dâr al-Hikmah yang didirikan oleh khalifah al-Hâkim bi Amrillâh di Kairo.112 Jumlah seri yang ada di perpustakaan-perpustakaan (umum) tersebut, tegas Stanton, sulit diprediksi, karena data-data dari abad-abad itu (baca: klasik) cenderung melebih-lebihkan. Tetapi banyak perpustakaan dilaporkan memiliki antara 100.000 dan 1.000.000 volume.113
Dalam Bait al-Hikmah terdapat pula sanggar sastra, lingkaran studi, observatori; penerjemahan dan penerbitan yang semuanya berada dalam pengawasan khalifah. Perpustakaan yang dianggap juga sebagai "Akademi Ilmu Pengetahuan" ini, merupakan lembaga pendidikan tinggi pertama di dunia yang mempelajari berbagai ilmu pengetahuan. Di sanalah al-Kindi (w. 873 M.) mendirikan sekolah berbahasa Arab yang mengajarkan filsafat peripatetik yang kemudian dikembangkan oleh al-Fârâbi, Ibn Sînâ, dan Ibn Rusyd. Di tempat ini juga al-Khawârizmî tidak hanya memberikan kontribusinya bagi filsafat, teologi, matematika, tetapi juga melakukan penelitian di laboratorium perbintangan.114
Sementara perpustakaan semi-umum, tidak diperuntukkan bagi semua lapisan masyarakat, tetapi bukan pula khusus bagi pendirinya, karena memang bukan itu tujuannya. Perpustakaan jenis ini didirikan oleh para khalifah dan raja dengan maksud memuliakan dan menghargai serta agar dekat dengan ilmu pengetahuan. Dan diperuntukkan bagi mereka yang mendapatkan izin. Sebagaimana dikatakan al-Maqdisi: tidak dibolehkan mengunjungi perpustakaan ini kecuali mereka yang mempunyai kedudukan tinggi dalam masyarakat. Perpustakaan jenis ini, begitu Stanton, seringkali melayani kebutuhan-kebutuhan lain yang diperlukan para ilmuwan dan mahasiswa, di samping menyediakan kamar-kamar untuk belajar mandiri dan untuk penggunaan buku-buku dalam jumlah yang sangat banyak. Sejarah mencatat bahwa para patron yang kaya raya tidak saja menyediakan kertas, tinta dan pena, tetapi juga makanan, tempat menginap bahkan pesangon bagi orang-orang yang terbatas sumber keuangannya.115
Perpustakaan ini dimisalkan seperti perpustakaan al-Nâshir li Dînillâh, yang memerintah pada 575-622 H. / 1179-1225 M. Perpustakaan ini memuat buku yang amat banyak. Sebagian buku yang ada, diceritakan telah memenuhi tiga perpustakaan yang besar-besar. Selanjutnya, perpustakaan al-Musta'shim Billâh, seorang khalifah terakhir dari Dinasti Abbasiyyah, yang dikenal dengan Khizânah al-Kutub. Bahkan al-Musta'shim mendirikannya di dua tempat. Dan perpustakaan-perpustakaan para khalifah Fathimiyah di Kairo. Terdapat banyak pendapat tentang jumlah buku dalam perpustakaan tersebut. Abû Syamah menyebutkan terdapat 2.000.000, sementara al-Maqrizi menyatakan terdapat 1.600.000 buku.116
Sedangkan perpustakaan khusus, selain didirikan oleh bangsawan juga didirikan oleh para ulama' dan sastrawan, khusus untuk kepentingan mereka sendiri. Perpustakaan jenis inipun memiliki jumlah yang amat banyak. Di antara perpustakaan ini adalah perpustakaan al-Fath ibn Khaqan (w. 247 H. / 861 M.), seorang wazir dari khalifah al-Matawakkil yang juga seorag ulama' yang memiliki kegemaran membaca; perpustakaan Hunain ibn Ishâq (w. 264 H. / 877M.), seorang dokter dan penerjemah besar pada masa al-Ma'mûn, yang menguasai bahasa Yunani, Suryani dan Persia; perpustakaan Ibn al-Khasysyab (w. 567 H. / 1171 M.), seorang ulama' yang pandai dalam disiplin bahasa (Arab), tafsir, hadits, dan nasab; perpustakaan al-Muwaffaq ibn Mathran (w. 587 H.), yang disebut Syalabi sebagai seorang yang berotak tajam dan pandai dalam ilmu kedokteran; perpustakaan Jamaluddîn al-Qifthi (w. 646 H.), seorang wazir yang mahir dalam ilmu nahwu, bahasa, fiqh, 'ulûm al-Qur'an, ushûl, manthiq, astronomi, ilmu ukur dan sejarah; perpustakaan al-Mubasysyir ibn Fatik (w. abad V), salah seorang pangeran Mesir yang terkemuka, dan lain-lain.117
Karena perpustakaan-perpustakaan tersebut tidak berjalan di bawah pengawasan pemimpin-pemimpin pemerintah dan keagamaan, maka karya-karya sains dan filsafat Yunani terus berkembang di perpustakaan ini, sekalipun pada masa pemberantasan ide-ide asing yang mulai selama kekhalifahan al-Mutawakkil (abad ke-IX). Hal tersebut pada gilirannya memberikan kepuasan tersendiri bagi para ilmuwan, sebagaimana yang dirasakan oleh Ibn Sînâ yang terungkap dalam catatan hariannya. Bahwa ia memiliki kebanggaan khusus di perpustakaan milik seorang ratu di propinsinya. Demikian juga ilmuwan-ilmuwan lain, mereka mengakui kemajuan intelektualnya dengan dihadirkannya perpustakaan oleh para hartawan dan majikan yang lebih ningrat.118
Perpustakaan-perpustakaan yang merupakan tradisi pendidikan tinggi dalam dunia Islam tersebut, dicatat para sejarawan Barat, sebagai warisan intelektual dan kebudayaan Islam yang paling berharga dan sangat memengaruhi kemajuan peradaban Eropa. Herbert A. Devies dalam An Outline History of the World, sebagaimana dikutip Azyumardi Azra,119 mengatakan, umat Islam telah mendirikan universitas-universitas besar yang selama beberapa abad melebihi apa yang dipunyai Eropa Kristen. Universitas di Baghdad, Kairo, dan Kordova khususnya, merupakan pendidikan tinggi yang termasyhur. Banyak orang Kristen yang belajar pada universitas-universitas Islam, terutama di universitas Kordova. Orang-orang Kristen tersebut kemudian membawa ilmu dan kebudayaan ke negeri-negeri asal mereka serta pengaruh universitas Spanyol atas universitas Paris, universitas Oxford dan universitas-universitas lainnya yang mereka bangun di Itali.
Madrasah sebagai institusi pendidikan tidak bisa lepas dari institusi sebelumnya, terutama masjid. Pendidikan yang terus berkembang memaksa bertambahnya jumlah halaqah yang diselenggarakan di masjid-masjid. Sudah pasti hal itu menimbulkan suasana ricuh. Terutama ketika proses pendidikan menggunakan sistem tanya jawab, debat dan diskusi, sebagai implikasi perkembangan pendidikan. Semua itu menyebabkan terganggunya fungsi utama masjid, yakni untuk melaksanakan shalat dan ibadah lainnya. Sebagai solusi, ditambahlah masjid itu dengan ruangan-ruangan khusus untuk pendidikan ('iwân), pemondokan dan lain-lain, yang terus mengalami perkembangan sesuai kebutuhan. Inilah yang menjadi ciri madrasah ketika itu dan yang sekaligus membedakannya dengan masjid.120 Makdisi menyebut madrasah ini sebagai masjid-khan.
Ketika Bani Saljuk berkuasa atas kekhalifahan Abbasiyyah, di bawah kekuasaan Alp Arslân (1063-1072) M.) dan Mâliksyah (1072-1092 M.), seorang wazir, Nidlâm al-Mulk, pada 1065 M. mendirikan madrasah yang lebih independen, tidak tergabung dengan masjid, di Baghdad. Sebuah prototipe madrasah yang didirikan pertama kali sepanjang sejarah pendidikan umat Islam, yang diberi nama madrasah Nidlâmiyah.121 Madrasah tersebut memiliki prestise yang tinggi dan menjadi model bagi pendirian madrasah di zamannya dan sesudahnya. Stanton mengilustrasikan madrasah tersebut sebagai madrasah yang paling unggul pada abad XI, yang menjadi salah satu pusat pendidikan tinggi dan model bagi pembangunan lembaga-lembaga serupa di seluruh daerah kekuasaan Islam.122 Sehingga, menurut Hasan 'Abd al-'Al, munculnya madrasah Nidlâmiyah ini merupakan indikasi bagi lahirnya era baru dari tahapan perkembangan institusi pendidikan Islam. Melihat corak kajiannya, madrasah (Nidlâmiyah) dapat dianggap sebagai tradisi sistem pendidikan yang bercorak fiqh dan hadits, setidaknya pada masa Abbasiyyah di Baghdad.123
Dengan kekhasannya sendiri, madrasah lebih unggul dibanding dengan institusi yang lain. Segera setelah perkembangan masjid dan Kuttâb, madrasah berkembang pesat sesuai dengan kebutuhan dan perubahan masyarakat muslim di masanya, yang ditandai dengan berkembangnya ilmu dan kebutuhan.124 Pada abad ke-11 M. pola dasar pembangunan lembaga pendidikan tinggi yang terpisah dari masjid (baca: madrasah) --dengan implikasi kontrol otoritas keagamaan yang melekat padanya-- namun tetap diabdikan kepada pandangan teologis tertentu sangat populer, dan hal ini berlangsung terus hingga saat sekarang di negara-negara Islam.125
Ibn Jubayr, sebagaimana dikatakan Hitti, menjelaskan bahwa di Baghdad terdapat sekitar tiga puluh madrasah, di Damaskus terdapat dua puluh madrasah, di Mosul terdapat sekitar enam madrasah dan di Hims terdapat satu madrasah. Madrasah-madrasah tersebut didirikan secara pribadi oleh para saudagar, ulama' maupun penguasa.126 Nidlâm al-Mulk sendiri, jelas Ahmad Syalabi, telah membuka cabang madrasahnya di beberapa wilayah, seperti Baghdad, Balkh, Nisabur, Harat, Asfahan, Bashrah, Marwu, Amal dan Mausil. Bahkan al-Subki mengatakan Nidlâm al-Mulk mempunyai madrasah di setiap kota di Iraq dan Khurasan.127 Setelah itu, ide ini masuk ke wilayah Syam, dan pada tahun 491 H. / 1097 M. didirikanlah madrasah dengan mengambil Damaskus sebagai tempat. Dari situ meluas lagi ke Mesir di bawah kendali Shalâhuddîn al-Ayyûbi, yaitu mulai tahun 567 H. / 1171 M.128
Pertumbuhan dan perkembangan madrasah tersebut, sekurang-kurangnya diwarnai oleh tiga faktor. Pertama, faktor transformasi madrasah. Sebagaimana disinggung di atas, madrasah adalah transformasi dari masjid, maka madrasah tetap menampakkan elemen masjid meskipun menunjukkan perubahan dari segi kekhususan dalam penyelenggaraan pendidikan sampai tingkat lanjutan. Kedua, faktor aliran keagamaan. Madrasah merupakan lembaga pendidikan aliran Sunni. Sebagai reaksi terhadap doktrin dan kepercayaan-kepercayaan Syi'ah yang ditanamkan sebelumnya oleh Dinasti Buwaihi dan Fathimiyah yang dinilai batil. Sehingga untuk meluruskan keberagamaan umat, pelajaran yang dinilai efektif adalah ilmu agama, al-'ulûm al-naqliyyah. Yaitu ilmu-ilmu yang berhubungan dengan al-Qur'an seperti Tafsir, Qira'at, Hadits, Ushul Fiqh dan Fiqh sebagai kajian inti; serta al-'ulûm al-lisâniyyah, seperti bahasa dan sastra, nahwu, sharaf.129 Dan tidak mengajarkan mantiq serta tradisi berpikir filsafat. Keadaan ini menyebabkan madrasah kurang mendapat motivasi untuk memperhatikan ilmu-ilmu yang membutuhkan basis logika dan filsafat, seperti ilmu pasti dan kealaman, kedokteran, kimia, fisika dan lain-lain. Kecuali di madrasah al-Dikhwariyah, yang dibangun pada 621 H. / 1224 M. oleh Muhadzdzab al-Dîn al-Dikhwâr (w. 628 H. / 1231 M.) dan madrasah al-Dunaysariyah yang didirikan oleh Imâd al-Dîn al-Dunaisari, keduanya adalah pakar dalam ilmu kedokteran. Di sekolah tersebut dipelajari ilmu kedokteran.130
Ketiga, faktor politik pemerintah.131 Keterlibatan pemerintah dalam pertumbuhan dan perkembangan madrasah tidak dapat dielakkan. Bahkan pendidikan (madrasah) merupakan bagian dari institusi pemerintah untuk mencapai tujuan-tujuannya. Beberapa pejabat pemerintah yang disinyalir sebagai memiliki kaitan dengan ide dan penyebaran madrasah adalah: Nidlâm al-Mulk (456-485 H. / 1063-1092 M.), Nûr al-Dîn Zanky (541-569 H. / 1146-1174 M.), Shalâhuddîn al-Ayyûbi (564-589 H. / 1169-1193 M.), dan al-Mustanshir bi Allâh (623-640 H. / 1226-1242 M.).132 Tidak dapat dipungkiri bahwa kedudukan dan kepentingan mereka dalam pemerintahan merupakan sesuatu yang sangat menentukan. Dengan kata lain, madrasah merupakan kebijakan religio-politik bagi penguasa.
Keterlibatan pemerintah tersebut tampak dalam beberapa aspek. Di antaranya, pertama aspek keilmuan. Dalam hal ini pengaruh pemerintah tampak dalam mengarahkan madrasah kepada ilmu yang mendukung satu dari empat madzhab fiqh. Sungguhpun secara umum, sebagaimana dikatakan Syalabi, di madrasah diajarkan fiqh empat madzhab,133 akan tetapi dalam konteks madrasah Nidlâmiyah, sebagaimana dikatakan Hitti, penekanan terhadap ajaran-ajaran madzhab Syâfi'î --dan teologi Asy'ariyah-- tidak dapat dielakkan.134 Kedua, dalam pengajaran hadits. Pilihan terhadap pengajaran hadits yang dilakukan oleh Nûr al-Dîn Zanky merupakan bagian untuk menghidupkan ajaran Sunni di satu pihak, dan melawan Syi'ah (yang hanya percaya pada hadits-hadits yang diriwayatkan oleh ahl al-bait) di pihak lain. Selain itu, materi pelajaran hadits yang lebih banyak mendapatkan perhatian untuk diajarkan adalah yang berkaitan dengan kepahlawanan dan jihad. Hal itu dimaksudkan terutama untuk membakar semangat perlawanan terhadap pendudukan orang-orang Kristen atas daerah-daerah di Syam (Siria), termasuk al-Quds.
Ketiga, dalam metode pengajaran. Karena pemilihan materi pelajaran memiliki kaitan dengan tujuan-tujuan politis atau sektarian, maka teknik penyampaiannya cenderung tertutup dan bersifat indoktrinasi, tidak mengembangkan cara berpikir bebas. Ekses dari metode ini adalah peralihan madzhab oleh sebagian besar siswa. Sebuah degradasi pendidikan, sekurang-kurangnya bila dibanding dengan masjid. Karena di masjid seseorang bebas mengeluarkan pendapat dan memilih halaqah sesuai dengan minatnya, tanpa sanksi. Keempat, sebagaimana ditulis Stanton, dalam pengangkatan staf.135
Menurut J. Pederson dan Youssef Eche, madrasah ini merupakan duplikasi dari lembaga pendidikan (perpustakaan) Dâr al-'Ilm yang lebih dahulu berkembang di wilayah Dinasti Fathimiyyah. Jika Dâr al-'Ilm dijadikan sebagai media pendidikan dan propaganda Syi'ah, maka madrasah merupakan media pendidikan --sekaligus propaganda-- bagi Sunni. Begitu juga Makdisi, dia mengatakan bahwa madrasah adalah lembaga pendidikan khas Islam Sunni.136
Bangunan madrasah dilengkapi dengan satu perpustakaan yang tergabung dalam bangunan yang sama. Tersedianya (dalam perpustakaan) berbagai karya lebih dari sekedar buku-buku pelajaran meningkatkan pengalaman belajar siswa dengan memperkenalkan mereka kepada bermacam pandangan dan kepada sejumlah tulisan, lebih dari sekedar kebutuhan langsung pengajaran. Selain itu, dalam konteks Nidlâmiyah, Nidlâm al-Mulk menyediakan wakaf untuk membiayai seorang mudarris, imam dan siswa (dengan beasiswa dan asrama). Bantuan bagi siswa inilah yang sekaligus membedakan antara madrasah dengan masjid-akademi.137
Madrasah (dalam bentuk klasiknya) yang dalam ilustrasi Stanton dapat disebut sebagai akademi (college) dalam konteks sekarang, di masa-masa berikutnya memiliki pengaruh yang luas dan monumental. Beberapa ilmuwan --baik muslim maupun Barat-- dalam karya masing-masing sebagaimana dikutip oleh para ilmuwan yang lebih belakangan, telah mengakui pengaruh yang sangat dominan ini, baik terhadap tradisi keilmuan maupun praktek pendidikan dalam Islam (sendiri) maupun bagi bangsa-bangsa Eropa.
Dalam Islam misalnya, sebagaimana ditulis Hitti, madrasah (Nidlâmiyah) merupakan model bagi pembangunan akademi-akademi (madrasah) lainnya yang tersebar di wilayah Khurasan, Irak dan Suriah.138 Prestise dan daya tarik al-Ghazâlî (salah seorang pengajarnya) juga masih terus mewarnai pergumulan pemikiran tokoh-tokoh Islam, bahkan hingga kini.
Sementara pengaruhnya bagi Barat, sebagaimana dikutip Hitti, Reubin Levy mengatakan, sebagian sejarawan mengatakan bahwa beberapa detil organisasi sekolah ini (baca: madrasah) ditiru oleh orang Eropa untuk membangun universitas-universitas mereka yang pertama. Senada dengan statemen tersebut, al-Dailamî sebagaimana ditulis Maksum, juga menyatakan bahwa pendirian universitas-universitas di Barat adalah sebagai hasil inspirasi dan pengaruh madrasah (Nidlâmiyah). Begitu juga George Makdisi, masih dalam kutipan Maksum, dalam beberapa tulisannya membuktikan, bahwa tradisi akademik Barat secara historis mengambil banyak keuntungan dari tradisi madrasah.139
Stanton juga menjelaskan, walaupun pengaruh ilmu dan peradaban Islam terhadap pendidikan Barat dianggap oleh kalangan Kristen Barat lebih bersumber pada lembaga-lembaga informal dan pribadi yang dikembangkan melalui perpustakaan, rumah sakit, observatorium dan lain-lain, namun mereka tidak bisa mengabaikan lembaga dan metode pengajaran yang berlangsung dalam madrasah.140 Pengaruh tersebut tentunya tidak terlepas juga dari terselamatkannya madrasah Nidlâmiyah dalam melewati malapetaka besar, yakni ketika Hulagu Khan pada tahun 1258 menyerang Baghdad. Juga serangan dari bangsa Tartar.

Minggu, 30 November 2008

DIKOTOMI DALAM PENDIDIKAN ISLAM

Dikotomi adalah kasus yang tidak asing lagi bagi dunia pendidikan Islam. Selama berabad-abad, sejak menjelang runtuhnya Dinasti Abbasiyyah, pengutamaan ilmu-ilmu agama di atas ilmu-ilmu umum menghiasi institusi-institusi pendidikan Islam. Sehingga proses pendidikan yang diselenggarakan tidak mampu memberikan solusi bagi problem kehidupan (dunia) yang semakin kompleks, sekaligus tidak mampu melahirkan manusia yang siap menghadapi masa depan dengan segala konsekuensinya. Sebagai implikasi, Islam berada jauh di belakang kelompok lain bahkan menjadi agama yang termarjinal dalam kancah kehidupan. Begitu besar ekses yang ditimbulkan oleh sistem ini, maka upaya untuk melacak akar munculnya dikotomi sangat menarik bagi sejumlah ilmuwan. Karya-karya ilmiah mengenainya sejak lama telah bermunculan, bahkan beberapa di antaranya telah dipublikasikan. Namun kesimpulan yang mereka tarik tidak selamanya sama. Hal ini mengindikasikan bahwa faktor penyebab dikotomi selalu terbuka untuk diteliti dan diperdebatkan. Itulah yang mengilhami penulis untuk ikut serta dalam melakukan penelitian.
Penelitian ini menggunakan metode dan pendekatan sosio-historis. Metode dan pendekatan ini berhubungan dengan perkembangan atau evolusi masyarakat dalam aturan kronologis yang tepat yang berdasarkan sejarah, otentik, nyata, faktual dan bukan legenda atau fiksi. Yang selajutnya digunakan untuk mengkaji tentang interaksi sosial masyarakat muslim pada masa klasik, terutama dalam relevansinya dengan pendidikan dan perkembangan ilmu pengetahuan.
Penelitian ini telah mengungkap bahwa, aliran agama yang dijadikan dasar bagi keberagamaan umat, terutama pada masa Daulah Bani Abbasiyah, turut menentukan dan mewarnai proses pendidikan dan perkembangan ilmu pengetahuan. Tiga aliran besar yang berkembang pada masa Bani Abbasiyyah, yaitu Mu'tazilah, Syi'ah (Ismâ'îliyah), dan Sunni, telah membuktikan pengaruhnya tersebut. Sehingga apa yang menjadi doktrin dari aliran-aliran tersebut, terefleksi dalam pendidikan dan perkembangan ilmu pengetahuan. Mu'tazilah misalnya, sebagai aliran rasional telah mengilhami munculnya ilmu-ilmu yang berbasis rasio. Demikian juga Syi'ah (Ismâ'îliyah), rasionalitas yang diadopsi dari aliran Mu'tazilah, menjadikan aliran ini sebagai pengembang ilmu-ilmu rasional yang telah ditumbuhkan sebelumnya. Dan Sunni --yang karena tampil lebih akhir pada masa kejayaan Islam sehingga menjadi aliran yang terbesar-- yang pengaruhnya bukan hanya dirasakan oleh mereka yang hidup pada awal tampilnya, akan tetapi hingga kini masih dirasakan oleh sebagian besar umat Islam di seluruh dunia. Sehingga pendidikan Islam yang berlangsung hingga kini pun tidak bisa terlepas dari aliran ini.
Pemikiran ortodoks-konservatif yang diwarisi aliran ini (baca: Sunni) dari ulama'-ulama' ortodoks, dikembangkan oleh mayoritas tokohnya di awal-awal bangkitnya, di penghujung pemerintahan Bani Abbasiyyah, pada paroh kedua abad XI, dengan dukungan para penguasa Dinasti Saljuk yang memegang kendali kekhalifahan Bani Abbasiyyah ketika itu, bahkan ia menjadi kredo bagi mayoritas kelompok Sunni ketika itu. Sikap anti rasional dan penentangan terhadap ilmu-ilmu yang berbasis rasio yang dulu dikumandangkan kelompok ortodok, sekarang mendapatkan kemenangannya melalui aliran Sunni. Beberapa ilmuwan Sunni pada masa ini membatasi terhadap kajian ilmu-ilmu umum. Hal itu tampak dalam pendirian beberapa madrasah yang hanya mengajarkan kajian ilmu-ilmu agama.
Dalam kaitan ini, implikasi madrasah Nidlâmiyah yang didirikan penguasa Sunni, dan memiliki prestise tinggi serta menjadi standar bagi madrasah-madrasah yang lain, tidak bisa dielakkan. Pemberlakuan kurikulumnya yang didominasi oleh ilmu-ilmu agama yang kemudian diikuti oleh madrasah-madrasah lain merupakan indikasi bagi termarjinalkannya ilmu-ilmu umum dalam institusi pendidikan Islam. Sekurang-kurangnya, dalam hal ini madrasah Nidlâmiyah turut mempercepat dan melestarikan praktik dikotomi yang berlangsung di institusi-institusi di zamannya dan sesudahnya.
Sehingga penelitian ini menemukan beberapa faktor, yang saling mendukung, bagi munculnya praktik dikotomi dalam praksis pendidikan Islam. Faktor-faktor tersebut antara lain, pertama, sistem pemikiran ortodoks-konservatif yang dikembangkan oleh sejumlah ulama' Sunni, sehingga menjadi kredo bagi mayoritas pengikut Sunni. Kedua, adanya fanatik madzhab, yang merupakan tradisi yang berlangsung selama masa Abbasiyyah. Ketiga, pemberlakuan kurikulum yang didominasi ilmu-ilmu agama pada madrasah Nidlâmiyah.

KONSEP PENDIDIKAN DAN INTEGRALITAS ILMU PENGETAHUAN DALAM ISLAM

A. Pengertian Pendidikan Islam

Pendidikan dapat diartikan sebagai proses pengubahan sikap dan perilaku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.1 Atau aktivitas interaktif antara pemberi dan penerima untuk mencapai tujuan baik, dengan cara baik dalam konteks positif.2 Jika kemudian kata (pendidikan) tersebut diikuti dengan kata Islam, maka pengertian sederhananya menjadi pendidikan yang berwarna Islam atau pendidikan yang Islami.3 Atau pendidikan yang dipahami dan dikembangkan dari ajaran dan nilai-nilai fundamental yang terkandung dalam sumber dasar Islam, yaitu al-Qur'an dan hadits.4

Sementara pengertian pendidikan Islam secara efektif dan komprehensip serta dapat diterima oleh semua pihak, hingga kini belum dapat diformulasikan. Konferensi Internasional Pendidikan Islam Pertama (First World Conference on Muslim Education) yang diselenggarakan oleh Universitas King Abdul Aziz Jeddah pada tahun 1977 yang sedianya diharapkan dapat merumuskan pengertian pendidikan Islam secara efektif dan komprehensip serta dapat diterima oleh semua pihak justru berarkhir dengan kontroversi. Hal itu disebabkan oleh : 1) banyaknya jenis kegiatan yang dapat disebut sebagai kegiatan pendidikan, 2) luasnya aspek yang dibina oleh pendidikan.5

Dalam konferensi tersebut, terdapat tiga kata yang diajukan dan dinilai cukup representatif untuk memaknai pendidikan. Yaitu tarbiyah, ta'lîm dan ta'dîb. Di antara ketiga kata tersebut, tarbiyah merupakan kata yang sering digunakan dalam menunjuk pendidikan di negara-negara Arab, terutama dalam dekade belakangan. Sehingga sering didengar kata-kata Kulliyyah Tarbiyyah, atau Fakultas Tarbiyah dalam konteks Indonesia. Term ini muncul pada perempat abad ke-20, berkaitan dengan gerakan pembaharuan pendidikan di dunia Arab.6 Oleh sebab itu, penggunaan istilah tarbiyah sebagai pendidikan tidak ditemukan dalam referensi-referensi lama. Pada masa lalu pendidikan lebih diidentikkan dengan term ta'lîm, adab dan tahdzîb.

Kata tarbiyah, bagi para pendukungnya, disinyalir berasal dari tiga kata dasar. Yaitu, pertama, rabâ yarbû yang berarti bertambah dan tumbuh, kedua, rabiya yarbâ yang berarti tumbuh dan berkembang, dan ketiga, rabba yarubbu yang berarti memperbaiki, menguasai, memimpin, menjaga, dan memelihara.7 Dalam al-Qur'an, kata ini dijumpai pada surat al-Isrâ' 17 : 24

...وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانيِ صَغِيْرًا.

Artinya: …dan ucapkanlah, Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.

dan dalam surat al-Syu'arâ' 26: 18

قَالَ أَلَمْ نُرَبِّكَ فِيْنَا وَلِيْدًا وَلَبِثْتَ فِيْنَا مِنْ عُمُرِكَ سِنِيْنَ.

Artinya: Fir'aun menjawab: "Bukankah kami telah mengasuhmu di antara (keluarga) kami, waktu kamu masih kanak-kanak dan kamu tinggal bersama kami beberapa tahun dari umurmu.

Dengan demikian, simpul salah seorang pendukungnya, 'Abdurrahmân al-Nahlawî, pendidikan merupakan proses yang memiliki tujuan, sasaran dan target. Pendidik yang sebenarnya, lanjut al-Nahlawî, adalah Allah, karena Dialah yang mengatur segalanya. Sehingga orang yang bertugas mendidik harus mengikuti hukum-hukum penciptaan dan syari'at yang telah ditetapkan-Nya. Selanjutnya, pendidikan menghendaki penyusunan langkah-langkah sistematis yang harus dilalui secara bertahap oleh berbagai kegiatan pendidikan dan pengajaran.8

Namun pendapat di atas mendapat tentangan keras dari ahli pendidikan al-Azhâr, 'Abdul Fattâh Jalâl. Beliau mengatakan bahwa yang dimaksud tarbiyah dalam surat al-Isrâ' ayat 24 dan al-Syu'arâ' ayat 18 di atas, adalah pendidikan yang hanya berlangsung pada fase pertama pertumbuhan manusia, yaitu fase bayi dan kanak-kanak. Masa ini sangat bergantung pada kasih sayang keluarga. Sehingga masa-masa setelah itu tidak lagi termasuk dalam pengertian pendidikan.9 Sanggahan senada juga disampaikan oleh Syed Muhammad Naquib al-Attâs. Beliau mengatakan bahwa kata rabâ dan rabba yang disinyalir sebagai akar kata tarbiyah, juga mengandung arti memberi makan, memelihara, mengasuh, menanggung, mengembangkan, membuat, menjadikan bertambah dalam pertumbuhan, membesarkan, memproduksi hasil-hasil yang sudah matang, dan menjinakkan. Sehingga penerapannya tidak hanya terbatas pada manusia, tetapi juga spisies-spisies yang lain seperti mineral, tanaman, dan binatang. Di samping itu, istilah tarbiyah tidak secara alami mengandung unsur-unsur essensial, seperti pengetahuan, inteligensi, dan kebajikan, yang justru merupakan unsur-unsur pendidikan yang sebenarnya.10

Selanjutnya ta'lîm. Kata ini menurut Hasan Langgulung, disandarkan pada firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 31:

وَعَلَّمَ ءَادَمَ اْلاَسْمَآءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى الْمَلآَئِكَةِ فَقَالَ أَنْبِئُوْنِيْ بِأَسْمَآءِ هؤُلآَءِ إِنْ كُنْتُمْ صدِقِيْنَ (البقرة : ٣١)

Artinya: Dan Dia mengajarkan kepada Âdam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang orang-orang yang benar (QS. al-Baqarah 2: 31)

Di antara tokoh yang menawarkan penggunaan term ini adalah 'Abdul Fattâh Jalâl. Menurutnya,11 konsep-konsep pendidikan yang terkandung di dalam kata ta'lîm, antara lain: pertama, ta'lîm adalah proses pembelajaran secara konsisten, istiqamah, sejak manusia lahir melalui pengembangan fungsi-fungsi pendengaran, penglihatan, dan hati. Hal ini didasarkan pada firman Allâh:

وَاللهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُوْنِ أُمَّهَاتِكُمْ لاَ تَعْلَمُوْنَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ (النحل : ٧٨)

Artinya: Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati agar kamu bersyukur (QS. Al-Nahl 16: 78)

Kedua, proses ta'lîm tidak berhenti pada pencapaian pengetahuan dalam wilayah (domain) kognisi semata, tetapi terus menjangkau wilayah psikomotor dan afeksi. Pengetahuan yang hanya berada pada batas kognisi tidak akan mendorong seseorang untuk mengamalkannya, dan pengetahuan semisal ini biasanya diperoleh atas dasar asumsi atau taqlîd. Pendapat ini didasarkan pada sebuah firman:

كَمَآ أَرْسَلْنَا فِيْكُمْ رَسُوْلاً مِنْكُمْ يَتْلُوْ عَلَيْكُمْ آيَاتِنَا وَيُزَكَّيْكُمْ وَيُعَلَّمُكُمُ اْلكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُعَلِّمُكُمْ مَالَمْ تَكُوْنُوْا تَعْلَمُوْنَ (البقرة: ١٥١)

Artinya: Sebagaimana Kami telah mengutus kepadamu Rasul di antara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu al-Kitab dan hikmah (sunnah), serta mengajar kepada kamu apa yang belum kamu ketahui (QS al-Baqarah 2: 151)

Kata yatlû 'alaikum dalam firman di atas, oleh Jalâl diartikan bukan hanya membaca secara harfiyah, tetapi lebih luas dari itu, yaitu membaca dengan perenungan, yang sarat dengan pemahaman dan pada gilirannya melahirkan tanggung jawab moral terhadap ilmu yang diperoleh melalui bacaan itu. Sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah terhadap para shahabatnya. Pendidikan yang beliau berikan telah mengantarkan para shahabat menjadi orang yang menjadikan ilmu, perkataan dan prilaku terintegrasi dalam membentuk kepribadian yang kokoh.

Jadi, belajar yang diidentikkan dengan ta'lîm dalam al-Qur'an ini, dalam persepsi Jalâl, bukan hanya pendidikan yang menghasilkan kognisi, tetapi sekaligus afeksi dan psikomotorik. Berbeda dengan arti asal kata ta'lîm itu sendiri, yaitu pengajaran. Dengan sendirinya kata ta'lîm mengandung arti lebih luas dan universal daripada kata tarbiyah dan lebih tepat untuk menunjuk pendidikan.12

Namun, sebagaimana kata tarbiyah, kata ta'lîm juga belum mendapatkan kesepakatan dari para ulama'. Kata ini terlalu sempit untuk menunjuk sebuah aktivitas pendidikan, karena tidak semua ulama' dapat menerima pengartian ta'lîm lebih dari sekedar pengajaran.13

Berbeda dengan kedua tokoh di atas, Syed Naquib al-Attâs mengatakan bahwa term yang cukup representatif untuk menunjuk konsep pendidikan adalah kata ta'dîb. Kata ini disandarkan pada sebuah sabda Nabi:

أََدَّبَنِيْ رَبِّي فَأَحْسَنَ تَأْدِيْبِيْ

Menurutnya, kata ta'dîb merupakan mashdar dari kata kerja addaba yang berarti pendidikan. Dari kata addaba ini muncullah kata adabun, yang berarti pengenalan dan pengakuan tentang hakekat bahwa pengetahuan dan wujud bersifat teratur secara hirarkis sesuai dengan berbagai tingkat dan derajat tingkatan mereka dan tentang tempat seseorang yang tepat dalam hubungannya dengan hakekat itu serta dengan kapasitas dan potensi jasmaniah, intelektual maupun rohaniah seseorang.14

Berdasarkan pengertian tersebut, al-Attâs mendefinisikan pendidikan sebagai pengenalan dan pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanamkan ke dalam manusia, tentang tempat-tempat yang tepat bagi segala sesuatu di dalam tatanan wujud sehingga hal ini membimbing ke arah pengenalan dan pengakuan tempat Tuhan yang tepat di dalam tatanan wujud tersebut. Dengan sederhana dapat dikatakan bahwa pendidikan menurut Islam adalah usaha agar orang mengenali dan mengakui tempat Tuhan dalam kehidupan.15

Berangkat dari kontroversi di atas, maka dalam rekomendasi konferensi tersebut, para peserta hanya membuat kesimpulan bahwa pengertian pendidikan menurut Islam ialah keseluruhan pengertian yang terkandung dalam istilah tarbiyah, ta'lîm, dan ta'dîb.16 Sebagai konsekuensi, belakangan lahirlah definisi pendidikan Islam yang sangat variatif, sebagaimana yang dihimpun oleh Samsul Nizar.17

Menurut al-Syaibany, pendidikan Islam adalah proses mengubah tingkah laku individu peserta didik pada kehidupan pribadi, masyarakat, dan alam sekitarnya. Proses tersebut dilakukan dengan cara pendidikan dan pengajaran sebagai suatu aktivitas asasi dan profesi di antara sekian banyak profesi asasi dalam masyarakat. Menurut Fâdhil al-Jamaly, pendidikan Islam adalah upaya mengembangkan, mendorong, serta mengajak peserta didik untuk hidup lebih dinamis dengan berdasarkan nilai-nilai yang tinggi dan kehidupan yang mulia. Dengan proses tersebut, diharapkan akan terbentuk pribadi peserta didik yang lebih sempurna, baik yang berkaitan dengan potensi akal, perasaan, maupun perbuatannya. Menurut Ahmad Marimba, pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran Islam.

Menurut M. Arifin, sebagaimana dikutip Moh. Shofan, pendidikan Islam adalah usaha orang dewasa muslim yang bertaqwa secara sadar mengarahkan dan membimbing pertumbuhan dan perkembangan fitrah (kemampuan dasar) anak didik melalui ajaran Islam ke arah titik maksimal pertumbuhan dan perkembangannya.18 Menurut Zakiah Daradjat pendidikan Islam adalah usaha dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka membentuk kepribadian muslim.19

Menurut Zuhairini, dalam bukunya Filsafat Pendidikan Islam, pendidikan Islam adalah usaha yang diarahkan kepada pembentukan kepribadian anak yang sesuai dengan ajaran Islam atau suatu upaya dengan ajaran Islam, memikirkan, memutuskan, dan berbuat berdasarkan nilai-nilai Islam, serta bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Islam.20 Menurut Ahmad Tafsir, pendidikan Islam adalah bimbingan yang diberikan oleh seseorang kepada seseorang agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam.21

Sementara Hery Noer Aly berpandangan bahwa pendidikan Islam adalah usaha berproses yang dilakukan manusia secara sadar dalam membimbing manusia menuju kesempurnaan berdasarkan Islam.22





B. Tujuan Pendidikan Islam

Sebagai usaha sadar dan terencana, pendidikan sudah barang tentu mempunyai tujuan yang ingin dicapai. Tujuan tersebut pada hakekatnya merupakan realisasi nilai-nilai ideal yang diinginkan dalam pribadi manusia., Menurut Ahmad Marimba,23 tujuan memiliki empat fungsi, pertama, tujuan berfungsi mengakhiri usaha. Setiap usaha pasti memiliki permulaan dan akhir. Adalah sia-sia jika suatu usaha tidak berakhir pada sebuah tujuan. Kedua, tujuan berfungsi mengarahkan usaha. Tanpa adanya arah, maka diyakini sebuah usaha akan mengalami distorsi dan tidak efisien.

Ketiga, tujuan dapat berfungsi sebagai titik pangkal untuk mencapai tujuan-tujuan lainnya, baik tujuan lanjutan maupun tujuan baru. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa dari satu segi tujuan itu membatasi ruang gerak usaha. Keempat, tujuan berfungsi memberi nilai (sifat) pada usaha itu. Seperti lebih mulia, lebih luhur, lebih luas dari usaha lainnya, dan lain-lain. Hal ini menunjukkan bahwa dalam rumusan setiap tujuan selalu disertai dengan nilai-nilai yang hendak diusahakan perwujudannya. Dan nilai-nilai ini tentu saja bermacam-macam, sesuai dengan pandangan yang merumuskannya, subyektif. Jika yang merumuskan tujuan tersebut orang Islam yang taat dan luas wawasan keislamannya misalnya, tentu saja ia akan memasukkan nilai-nilai yang sejalan dengan ajaran Islam yang dianutnya, begitu dan seterusnya.

Selain memiliki fungsi, dalam konteks Islam, tujuan pendidikan juga memiliki karakteristik dan aturan-aturan tertentu yang membedakannya dengan pendidikan lain. Al-Syaibani misalnya, memberikan empat ciri pokok tujuan pendidikan Islam yang paling menonjol, yaitu : 1) sifat yang bercorak agama dan akhlak, 2) sifat komprehensif yang mencakup segala aspek pribadi pelajar (subjek didik), dan semua aspek perkembangan dalam masyarakat, 3) sifat keseimbangan, kejelasan, tidak adanya pertentangan antara unsur-unsur dan cara pelaksanaannya, dan 4) sifat realistik dan dapat dilaksanakan. Penekanan dan perubahan yang dikehendaki pada tingkah laku dan kehidupan, memperhitungkan perbedaan-perbedaan perorangan di antara individu, masyarakat dan kebudayaan di mana-mana dan kesanggupan untuk berubah dan berkembang bila diperlukan.24

Dengan demikian, lanjut al-Syaibani, prinsip-prinsip umum yang sangat penting yang mendasari tujuan pendidikan Islam meliputi : 1) prinsip menyeluruh, komprehensip, 2) keseimbangan dan kesederhanaan, 3) kejelasan, 4) tidak ada pertentangan, 5) realistik dan dapat dilaksanakan 6) perubahan yang diingini menerima perubahan dan perkembangan dalam rangka metode-metode keseluruhan yang terdapat dalam agama.25

Menurut Abuddin Nata,26 ciri-ciri tujuan pendidikan Islam antara lain :

  1. Mengarahkan manusia agar menjadi khalifah Tuhan di muka bumi dengan sebaik-baiknya, yaitu melaksanakan tugas-tugas kemakmuran dan mengolah bumi sesuai dengan kehendak Tuhan.

  2. Mengarahkan manusia agar seluruh tugas kekhalifahannya dilaksanakan dalam rangka beribadah kepada Allah, sehingga tugas tersebut terasa ringan dilaksanakan.

  3. Mengarahkan manusia agar berakhlak mulia, sehingga ia tidak menyalahguna-kan fungsi kekhalifahannya.

  4. Membina dan mengarahkan potensi akal, jiwa, dan jasmaninya, sehingga ia memiliki ilmu, akhlak dan keterampilan; yang semuanya dapat dipergunakan untuk mendukung tugas pengabdian dan kekhalifahannya.

  5. Mengarahkan manusia agar dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.

Menurut Hasan Langgulung, tujuan pendidikan agama (Islam) harus mampu mengakomodasi tiga fungsi utama dari agama. Yaitu fungsi spiritual yang berkaitan dengan akidah dan iman; fungsi psikologis yang berkaitan dengan tingkah laku individual, termasuk nilai-nilai akhlak yang mengangkat derajat manusia ke derajat yang lebih sempurna; dan fungsi sosial yang berkaitan dengan aturan-aturan yang menghubungkan manusia lain atau masyarakat, di mana masing-masing menyadari hak-hak dan tanggung jawabnya untuk menyusun masyarakat yang harmonis dan seimbang.27

Menurut M. Arifin,28 tujuan pendidikan Islam harus berlandaskan pada tiga dimensi idealitas Islami. Pertama, dimensi yang mengandung nilai yang meningkatkan kesejahteraan hidup manusia di dunia. Dimensi nilai kehidupan ini mendorong kegiatan manusia untuk mengelola dan memanfaatkan dunia ini agar menjadi bekal atau sarana bagi kehidupan di akhirat. Kedua, dimensi yang mengandung nilai yang mendorong manusia berusaha keras untuk meraih kehidupan di akhirat yang membahagiakan. Dimensi ini menuntut manusia untuk tidak terbelenggu oleh rantai kekayaan duniawi atau materi yang dimiliki, tetapi kemelaratan atau kemiskinan dunia harus diberantas, sebab kemelaratan duniawi bisa menjadi ancaman yang menjerumuskan manusia kepada kekufuran.

Ketiga, dimensi yang mengandung nilai yang dapat memadukan (mengintegrasikan) antara kepentingan hidup duniawi dan ukhrawi. Keseimbangan dan keserasian antara kedua kepentingan hidup ini menjadi daya tangkal terhadap pengaruh-pengaruh negatif dari berbagai gejolak kehidupan yang menggoda ketenangan hidup manusia, baik yang bersifat spiritual, sosial, kultural, ekonomis, maupun ideologis dalam hidup pribadi manusia.

Menurut Muhaimin, perumusan tujuan pendidikan Islam harus berorientasi pada hakekat pendidikan yang meliputi beberapa aspek. Aspek-aspek tersebut antara lain : 1) tujuan dan tugas hidup manusia, 2) memperhatikan sifat-sifat dasar manusia, yakni sebagai khalifah, 3) tuntutan masyarakat, dan 4) dimensi-dimensi kehidupan ideal Islam.29 Menurut Muhammad Athiyah al-Abrasyi tujuan dasar pendidikan Islam adalah : 1) untuk membantu pembentukan akhlak yang mulia, 2) persiapan untuk kehidupan dunia dan akhirat, 3) persiapan untuk mencari rizqi dan pemeliharaan segi kemanfaatan, 4) menumbuhkan roh ilmiah (scientific spirit) pada pelajar dan memuaskan keinginan arti untuk mengetahui (curiosity) dan memungkinkan ia mengkaji ilmu sekedar sebagai ilmu, dan 5) menyiapkan pelajar dari segi profesional, teknis dan perusahaan supaya ia menguasainya agar dapat mencari rizqi dan mendapatkan kemuliaan dalam hidup di samping memelihara kerohanian dan keagamaan.30

Dari beberapa karakteristik dan aturan-aturan tertentu tentang tujuan pendidikan tersebut, selanjutnya para tokoh merumuskan tujuan pendidikan Islam dengan sangat variatif. Hal ini diakui Kartini Kartono, bahwa tujuan pendidikan itu bermacam-macam sesuai dengan yang dikehendaki. Di antaranya : dalam rangka menjadikan manusia utama dan bijaksana, menjadi warga negara yang baik, menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab, bisa hidup sejahtera, bahagia, dan seterusnya.31

Sementara menurut al-Attas tujuan pendidikan Islam adalah untuk membentuk manusia yang baik. Menurut Ahmad Marimba, adalah terbentuknya orang yang berkepribadian muslim. Menurut Munir Mursyi, adalah lahirnya manusia yang sempurna, al-insân al-kamîl, yaitu manusia yang antara lain: 1) bahagia di dunia dan akherat, 2) menghambakan diri kepada Allah 3) memperkuat ikatan keislaman dan melayani kepentingan masyarakat Islam, dan 4) akhlak mulia. Menurut Quthb, adalah lahirnya manusia yang taqwa. Menurut 'Abdul Fattâh Jalâl, adalah untuk mewujudkan manusia sebagai hamba Allah.32

Menurut Ali Ashraf, adalah untuk menimbulkan pertumbuhan yang seimbang dari kepribadian total manusia melalui latihan spiritual, intelek, rasional diri, perasaan dan kepekaan tubuh manusia. Karena itu pendidikan seharusnya menyediakan jalan bagi pertumbuhan manusia dalam segala aspeknya, yakni spiritual, intelektual, imaginatif, fisikal, ilmiah, linguistik, baik secara individual maupun secara kolektif dan memotivasi semua aspek untuk mencapai kebaikan dan kesempurnaan. Sedangkan tujuan akhirnya adalah penyerahan mutlak pada Allah pada tingkat individual, masyarakat dan kemanusiaan pada umumnya.33

Senada dengan Munir Mursyi di atas, Zakiah Daradjat mengatakan bahwa pada dasarnya tujuan pendidikan Islam adalah terwujudnya insan kamil, yaitu manusia yang utuh rohani dan jasmaninya, dapat hidup dan berkembang secara wajar dan normal karena taqwanya kepada Allah swt.34 Menurut M. Arifin, adalah mewujudkan manusia yang menghambakan diri pada Allah.35 Sementara Amir Faisal,36 menawarkan tujuan pendidikan Islam sebagai berikut :

  1. Membentuk manusia muslim yang dapat melaksanakan ibadah mahdhah.

  2. Membentuk manusia muslim yang mampu melaksanakan ibadah, muamalah dalam kedudukannya sebagai seorang individu maupun anggota masyarakat dalam lingkungan tertentu.

  3. Membentuk warga negara yang bertanggung jawab kepada masyarakat dan bangsanya dalam rangka bertanggung jawab kepada Allah sebagai penciptanya.

  4. Membentuk dan mengembangkan tenaga profesional yang siap dan cukup terampil untuk memungkinkan memasuki tekno-struktur mayarakatnya.

  5. Mengembangkan tenaga ahli di bidang ilmu agama dan ilmu-ilmu Islami lainnya.

Adapun kongres pendidikan Islam sedunia tahun 1980 di Islamabad menetapkan bahwa pendidikan Islam harus ditujukan ke arah pertumbuhan yang berkeseimbangan dari kepribadian manusia yang menyeluruh melalui latihan spiritual, kecerdasan dan rasio, perasaan dan panca indra. Tujuan terakhir pendidikan terletak dalam sikap penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah pada tingkat individual, masyarakat dan pada tingkat kemanusiaan pada umumnya.37

Sedangkan dalam wacana Muzhoffar Akhwan,38 tujuan pendidikan Islam diklasifikasikan menjadi tujuan individu, tujuan sosial dan tujuan peradaban. Tujuan individual meliputi : realisasi pertumbuhan akal dan intelek, keilmuan, daya kreatif dan penalaran, ideologi dan keyakinan, aspek spiritual, nilai moral dan kemasyarakatn serta pertumbuhan aspek menejerial. Tujuan sosial meliputi : pembentukan semangat beraqidah Islamiyah, berakhlak terpuji, ukhwah Islamiyah dan solidaritas kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan kehidupan umat dan kepentingan umum, tunduk kepada sistem Islam, komitmen terhadap Islam, semangat sosial Islami, saling menyayangi, menyintai dan melindungi berdasarkan Islam, saling tolong-menolong dan amar ma'rûf nahi munkar, berjihad untuk menjaga dan membela keutuhan umat dalam berdakwah, maju dalam sains dan peradaban.

Tujuan peradaban adalah untuk mencapai peradaban melalui pembangunan unsur material (pertanian, perniagaan, industri, pembangunan fisik), unsur spiritual (ideologi, akhlak, sains dan adab) dan unsur stuktural serta perundang-undangan (keluarga, masyarakat dan negara)

Formulasi-formulasi tujuan pendidikan Islam tersebut,39 pada hakekatnya adalah sama. Setidaknya persamaan tersebut tampak pada bahwa tujuan pendidikan Islam adalah untuk merealisasikan tujuan hidup manusia, yaitu untuk beribadah (mengabdi) pada Allah. Yang mana hal ini telah ditegaskan Allah :

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُوْنِ (الذاريات ٥٦)

Artinya : Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku (QS. al-Dzâriyât 56)

Selain itu, karena di satu sisi manusia berkedudukan sebagai khalifah Allah di bumi (baca QS. al-Baqarah ayat 30) yang harus mengemban amanat (baca QS al-Ahzâb ayat 72), maka ia harus memelihara berbagai potensi yang ada di dalam dirinya. Sementara di sisi lain, ia merupakan makhluk pedagogik dan makhluk yang perkembangannya dipengaruhi oleh pembawaan serta lingkungan. Maka, tidak mungkin ia dapat menjalankan peranan idealnya tanpa memiliki cukup pengetahuan yang berkaitan dengan peranan itu serta kemauan dan kemampuan untuk menjalankannya.

Dengan demikian, tujuan pendidikan Islam pada dasarnya adalah membimbing dan mengantarkan manusia dalam meraih keberhasilan hidup di dunia serta meraih keselamatan dan kebahagiaan hidup di akhirat kelak. Sebagaimana telah disinyalir Allah :

وَابْتَغِ فِيْمَآ اتكَ اللهُ الدَّارَ اْلآخِرَةَ وَلاَ تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا ... (القصص ٧٧)

Artinya : Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi …(QS. Al-Qashash 28 : 77)

Serta ajaran doa dalam al-Qur'an :

رَبَّناَ اتِنَا فىِ الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفىِ اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ (البقرة٢۰١)

C. Konsep Dasar Pendidikan Islam

Sebagai langkah awal untuk mengerti suatu konsep, definisi kiranya dapat digunakan. Namun, untuk mengetahui konsep sebagaimana mestinya, definisi selalu tidak representatif. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan bahasa dan kemampuan intelektual untuk merumuskan definisi, di samping subyektivitas perumus itu sendiri. Demikian Muhammad Noor Syam, sebagaimana dikutip Hery Noer Aly.40 Selain definisi, tujuan juga tidak bisa diabaikan dalam menentukan sebuah konsep. Karena (memang) tujuanlah yang mengarahkan dan menentukan pembentukan sebuah konsep. Dalam konteks pendidikan Islam, tujuan pendidikan merupakan entitas yang ada dalam definisi itu sendiri, sehingga tidak dapat dipisahkan.

Dengan demikian, konsep pendidikan dalam Islam dapat digali dari definisi pendidikan Islam itu sendiri. Karena, hasil konferensi tahun 1977 memutuskan bahwa pengertian pendidikan menurut Islam ialah keseluruhan pengertian yang terkandung di dalam istilah tarbiyah, ta'lîm, dan ta'dîb; yang menurut Hery Noer Aly dapat dirumuskan sebagai usaha berproses yang dilakukan manusia secara sadar dalam membimbing manusia menuju kesempurnaan berdasarkan Islam, maka dari situlah konsep dasar pendidikan Islam ditarik.

Berangkat dari definisi tersebut, dapat dijelaskan konsep dasar pendidikan Islam, yaitu :

  1. Usaha. Pendidikan adalah usaha, yaitu suatu aktivitas mengerahkan ke-mampuan untuk mencapai tujuan. Dalam pendidikan tentunya terdapat hambatan, karena itulah diperlukan usaha. Selain itu, suatu usaha tentunya memiliki tujuan. Karena adanya tujuan inilah yang membedakan antara manusia dengan ibnatang.

  2. Kemanusiaan. Pendidikan merupakan sesuatu yang khas bagi manusia, dan karenanya tidak diterapkan kepada ibnatang maupun tumbuh-tumbuhan. Ini sesuai dengan tabiat risalah Islam yang memang diperuntukkan bagi umat manusia.41

  3. Perkembangan. Yang diperlukan pendidikan terhadap manusia ialah mengembangkannya untuk menjadi pribadinya, bukan menjadi yang di luar pribadinya. Di sini implisit konsep Islam tentang manusia seutuhnya; bukan hanya makhluk jasmani, melainkan juga makhluk rohani dengan potensi berpikir dan berperasaannya. Dengan konsep ini dapat dibedakan antara pendidikan dan pengajaran, antara mengembangkan seluruh potensi kemanusiaan dan memberi tahu seseorang apa yang belum diketahuinya.

  4. Proses. Perkembangan mengandung arti perubahan demi perubahan. Karenanya pendidikan merupakan usaha yang berproses, dilakukan mulai runtutan aktivitas langkah dan tahap demi tahap, bukan usaha sekali jadi. Mendidik berarti melibatkan diri dalam proses. Dan berpendidikan berarti mengalami proses pendidikan.

  5. Bimbingan . Tidak semua proses perkembangan diri manusia itu disebut pendidikan. Proses kematangan organis dan kemunculan daya-daya manusia dari potensial menjadi aktual adalah proses perkembangan. Namun, proses itu bukan pendidikan manakala tidak diarahkan, dibimibng, dan dibentuk. Dengan demikian bimbingan merupakan konsep lain yang mesti ada dalam pendidikan.

  6. Oleh manusia. Agen yang dimaksud adalah manusia. Proses pendidikan hanya dilakukan oleh manusia. Lingkungan alam, pergaulan dengan teman-teman, dan berbagai peristiwa memang bisa berpengaruh terhadap perkembangan seseorang. Namun pengaruh itu baru bernilai pendidikan apabila diciptakan seseorang untuk mempengaruhi perkembangan orang lain. Pengaruh itu juga bernilai pendidikan apabila seseorang memanfaatkannya bagi perkembangan dirinya, dan usaha ini disebut pendidikan oleh diri sediri, self education. Apa yang dikatakan al-Nahlawi bahwa Allah adalah pendidik yang sebenarnya, tidak termasuk dalam pengertian pendidikan menurut konsep ini.

  7. Secara sadar. Pendidikan bukan suatu usaha yang berlangsung menurut insting. Dalam pendidikan harus ada kesengajaan atau niat mendidik dari pendidik. 42

Adanya konsep dasar pendidikan dalam Islam tersebut, sekaligus menolak statemen yang menyatakan bahwa Islam tidak memiliki konsep pendidikan, yang didasarkan pada realitas sejarah, bahwa Islam selalu menerima dan berasimilasi serta beradaptasi bahkan mengadopsi sistem dan lembaga kependidikan dari lingkungan sosial budaya dan peradaban masyarakat yang dijumpainya.43 Terhadap tuduhan tersebut, Sayyid Hossein Nashr memberikan penjelasan dengan mengatakan, bahwa dalam proses integrasi dan adaptasi tersebut, Islam tidak pernah kehilangan sama sekali identitas dan karakteristik dasarnya. Bahkan sebaliknya, kemudian tejadi proses Islamisasi terhadap sistem dan kelembagaan serta lingkungan sosial budaya yang dimasukinya itu sedemikian rupa sehingga berkembang menjadi sistem dan lingkungan sosial budaya yang Islami, dan hilang identitas serta karakteristik lamanya.44

Kemampuan mengadopsi dan mengadakan Islamisasi tersebut, tegas Muhaimin, menunjukkan bahwa Islam mempunyai prinsip dan pandangan serta konsep tersendiri tentang berbagai aspek dari sistem kehidupan sosial budaya masyarakat, termasuk di dalamnya konsep dan wawasan kependidikan. Dengan kata lain, Islam mempunyai konsep dan wawasan serta prinsip-prinsip tersendiri tentang pendidikan, setidaknya dalam bentuk konsep dan prinsip-prinsip dasar.45

D. Integralitas Ilmu Pengetahuan dalam Islam

Islam dinyatakan Allah sebagai agama rahmah li al-'âlamîn (baca QS. al-Anbiyâ' 21: 107). Jika selanjutnya Islam diyakini mengandung seperangkat aturan dan nilai, maka, sebagai konsekuensi, aturan dan nilai Islam meliputi segala yang ada di alam ini. Dan --secara intrinsik-- aturan dan nilai tersebut dimaksudkan untuk mempertahankan fitrah manusia dari pengaruh hawa nafsunya yang cenderung berbuat kejelekan (baca QS. al-Rûm 30 : 30). Telah disepakati umat Islam bahwa aturan dan nilai tersebut tersusun dalam al-Qur'an dan hadits Nabi (kecuali sebagian kecil yang tidak mengakui keberadaan hadits sebagai sumber hukum utama).46 Dengan demikian, untuk mengetahui ajaran, bimbingan maupun pesan-pesan moral Islam sudah barang tentu harus merujuk pada keduanya.

Dalam kaitannya dengan ilmu pengetahuan, terutama mengenai ontologi (apa yang harus dipelajari) maupun aksiologi (untuk apa dipelajari) dalam proses pendidikan, Islam dengan tegas memberikan ajaran dan paradigmanya. Dalam aksiologi umpamanya, statemen di atas (baca: Islam agama rahmah li al-'âlamîn) cukup menjadi jawaban. Yang secara singkat dapat diformulasikan sebagai, untuk mencapai keselamatan hidup di dunia dan kebahagiaan hidup di akhirat. Dua hal yang sangat diharapkan oleh setiap manusia untuk dapat diraihnya. Dalam al-Qur'an dua hal tersebut disinyalir dalam sebuah doa yang terdapat pada surat al-Baqarah ayat 20.

رَبَّناَ اتِنَا فىِ الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفىِ اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ (البقرة٢۰١)

Dalam kasus ontologi, sudah jelas merupakan konsekuensi logis dari aksiologi di atas. Artinya, jika ingin mendapatkan keselamatan di dunia, ajaran dasar Islam membimbing agar manusia mempelajari ilmu keduniaan (umum). Dan jika ingin mendapatkan kebahagiaan hidup di akherat, hendaknya manusia mempelajari ilmu keakheratan (agama) Diyakini tanpa adanya ajaran dan bimbingan tentang kehidupan dunia, manusia tidak akan dapat meraih keselamatan dan kesuksesan di dunia. Begitu juga sebaliknya, mereka tidak mungkin dapat meraih keselamatan dan kebahagiaan di akhirat jika tidak dibekali dengan pengetahuan keakhiratan. Sehingga dalam Islam, ilmu (pengetahuan) dipandang sebagai suatu yang integral. Baik ilmu agama maupun ilmu umum harus dikuasainya.

Namun kasus selanjutnya adalah, apakah ajaran Islam yang ada dalam al-Qur'an dan hadits menyentuh segala sesuatu (baik tentang keberagamaan, terutama tentang keduniaan) sehingga darinya dapat ditarik ilmu pengetahuan, atau tidak. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, di bawah ini penulis paparkan beberapa ayat-ayat dalam al-Qur'an dan hadits.

QS. al-Baqarah ayat 164:

اِنَّ فىِ خَلْقِ السَّموَاتِ وَاْلاَرْضِ وَاخْتِلاَفِ الَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِىْ تَجْرِيْ فىِ الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَآاَنْزَلَ اللهُ مِنَ السَّمَآءِ مِنْ مَآءٍ فَاَحْيَا بِهِ اْلاَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِْيهَا مِنْ كُلِّ دَآبَّةٍ صلى وَتَصْرِيْفِ الرِّيحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَآءِ وَاْلاَرْضِ لَايةٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُوْنَ (البقرة ١٦٤)

Artinya : Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkannya. (QS. Al-Baqarah 2 : 164)

QS. al-Anbiya' 80-81

وَعَلَّمْنهُ صَنْعَةَ لَبُوْسٍ لَكُمْ لِتُحْصِنَكُمْ مِنْ بَأْسِكُمْ فَهَلْ اَنْتُمْ شَاكِرُوْنَ . وَلِسُلَيْمنَ الرِّيْحَ عَاصِفَةً تَجْرِيْ بِاَمْرِهِ آِلىَ اْلاَرْضِ الَّتِيْ برَكْنَا فِيْهَا وَكُنَّا بِكُلِّ شَيْئٍ عَالِمِيْنَ

Arinya : Dan telah Kami ajarkan kepada Dawud membuat baju besi untuk kamu, guna memelihara kamu dalam peperanganmu, maka hendaklah kamu bersyukur (kepada Allah). Dan (telah Kami tundukkan) untuk sulaiman angin yang sangat kencang tiupannya yang berhembus dengan perintahnya ke negeri yang Kami telah memberkatinya. Dan adalah Kami Mahamengetahui segala sesuatu.

QS. al-Kahfi 18: 95-96

قَالَ مَامَكَّنِّيْ فِيْهِ رَبِّي خَيْرٌ فَاَعِيْنُوْنِيْ بِقُوَّةٍ وَاجْعَلْ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ رَدْمًا . اتُوْنِيْ زُبَرَ الْحَدِيْدِ قلى حَتَّى اِذَا سَاوى بَيْنَ الصَّدَفَيْنِ قَالَ انْفُخُوْا قلى حَتَّى اِذَا جَعَلَهُ نَارًا قَالَ اتُوْنِيْ اُفْرِغْ عَلَيْهِ قِطْرًا

Artinya: Dzulqurnain berkata : "Apa yang telah dikuasakan oleh Tuhanku kepadaku terhadapnya adalah lebih baik, maka tolonglah aku dengan kekuatan (manusia dan alat-alat), agar aku membuatkan dinding antara kamu dan mereka.

berilah aku potongan-potongan besi". Hingga apabila besi itu telah sama rata dengan kedua (puncak) gunung itu, berkatalah Dzulqurnain: "Tiuplah (api itu)". Hingga apabila besi itu sudah menjadi (merah seperti) api, diapun berkata: "Berilah aku tembaga (yang mendidih) agar kutuangkan ke atas besi panas itu".

QS. al-Rahman 55: 33

يمَعْشَرَ الْجِنِّ وَالْاِنْسِ اِنِ اسْتَطَعْتُمْ اَنْ تَنْفُذُوْا مِنْ اَقْطَارِ السَّموَاتِ وَالْاَرْضِ فَانْفُذُوْا قلىلاَ تَنْفُذُوْنَ اِلاَّ بِسُلْطَانٍ

Artinya: Hai jama'ah jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka lintasilah, kamu tidak dapat menembusnya melainkan dengan kekuatan.

Sementara dalam hadits, sebagaimana diriwayatkan oleh Imâm Abû Dâwûd Nabi Muhammad saw. bersabda:

إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فىِ إِنَاءِ اَحَدِكُمْ فَامْقُلُوْهُ فَإِنَّ فىِ اَحَدِ جَنَاحَيْهِ دَاءً وَفىِ اْلأُخْرَ شَفَاءً وَاِنَّهُ يَتَّقِى بِجَنَاحِهِ الَّذِى فِيْهِ الدَّاءُ فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ (رواه أبو داوود عن ابى هريرة)47

Artinya : Ketika seekor lalat jatuh di dalam bejana salah seorang dari kalian maka benamkanlah, sesungguhnya pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap yang lain terdapat obat. Sesungguhnya lalat berlindung pada sayapnya yang mengandung penyakit maka benamkanlah semuanya.

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْجَالِبُ مَرْزُوْقٌ وَالْمُحْتَكِرُ مَلْعُوْنٌ (رواه ابن ماجه عَنْ عمر بن الخطاب)

Artinya: Dari Umar ibn Khaththab dia berkata Rasulullah saw bersabda: orang yang mengedarkan dagagan diberi rizki dan orang yang menimbunnya dilaknat



Ayat pertama di atas mendeskripsikan masalah alam semesta (kosmologi).48 Ayat-ayat semacam ini di dalam al-Qur'an, menurut sebagian ulama', berjumlah sekitar 750.49 Penciptaan langit misalnya, dapat dilihat juga dalam al-Mulk 67: 3, penciptaan bumi dan silih bergantinya siang dan malam dapat dilihat juga dalam QS. al-Ra'd 13: 3, bumi dan gunung dapat dilihat juga dalam QS. Qâf 50: 7-8, laut dapat dilihat juga dalam QS. Yûnus 10: 22, hujan dapat dilihat juga dalam QS. al-Baqarah 2: 22, hujan (dan kilat) dapat dilihat dalam QS. al-Rûm 30: 24, binatang dapat dilihat juga dalam QS. al-Nahl 16: 5-6, QS. Hûd 11: 6, angin dapat dilihat juga dalam QS. al-Hijr 15: 22.

Ayat kedua memperbincangkan masalah teknologi. Dalam konteks ayat tersebut, Allah mengajari Nabi Dawud a.s. tentang pembuatan baju pelindung yang dapat digunakan dalam pertempuran. Ia (baca: Nabi Dawud a.s.) dilimpahi pengetahuan tentang cara membuatnya, ia memperoleh knowhow. Begitu juga Nabi Sulaiman a.s., Allah telah menundukkan angin baginya sehingga ia dapat melawan dengan dorongannya ke negeri di sekitarnya. Ia memperoleh teknologi pengendalian tenaga angin, sekaligus dapat memanfaatkannya. Teknologi yang diberikan kepada kedua Nabi tersebut, begitu Achmad Baiquni, dapat difahami dan langsung dipergunakan, karena tidak terlalu jauh dari tingkat kebudayaan umat mereka pada waktu itu.50

Ayat ketiga memperbincangkan masalah arsitektur, yang dalam ayat tersebut al-Qur'an menggambarkan betapa Dzulqurnain telah membangun dinding yang amat kokoh dengan menggunakan batang-batang besi dan logam tembaga cair. Dengan demikian, sebagaimana dikatakan Achmad Baiquni, ia telah memperoleh pengetahuan teknologi sipil dan metalurgi yang juga siap pakai, karena tidak jauh dari tingkatan kebudayaan umat manusia pada saat itu.51

Ayat terakhir memperbincangkan masalah penjelajahan angkasa luar. Dalam ayat tersebut Allah merangsang jin dan manusia untuk dapat menerobos ke segenap penjuru langit dan bumi dengan melibatkan sesuatu yang tingkatannya berada jauh di atas kemampuan pengetahuan manusia pada saat ayat tersebut diturunkan, meskipun faktor yang menentukan keberhasilannya diberitakan kepada mereka sekaligus. Dalam abad-abad yang lalu umat Islam hanya dapat meraba serta menerka saja jawabannya. Namun pada abad XX, demikian Achmad Baiquni,52 mereka telah melihat bagaimana teknologi propulasi roket dan pengendalian elektronis yang canggih telah berhasil mengantarkan manusia sampai ke permukaan bulan dan mengembalikannya ke bumi, serta mengirimkan pesawat-pesawat antariksa, yang masing-masing mempunyai misi tertentu, ke planet-planet dalam tata surya. Sungguhpun bukan buku teknologi peroketan atau aerodinamika, namun ayat tersebut telah mengungkapkan faktor penentu tersebut.

Sedangkan hadits pertama di atas memperbincangkan masalah kesehatan. Dalam konteks di atas, lalat difahami sebagai identik dengan hal-hal yang menjijikkan, karenanya hanya membawa mudharat jika hinggap pada makanan dan minuman. Namun virus bufaj yang sangat berbahaya yang dibawa oleh lalat tersebut, obat penawarnya ada pada lalat itu sendiri. Sementara hadis kedua memperbincangkan perekonomian, yakni bagaimana merancang sistem perekonomian yang saling menguntungkan.

Berangkat dari deskripsi masing-masing ayat dan hadits di atas, dapat digeneralisir bahwa al-Qur'an dan hadits telah memberikan kajiannya terhadap ilmu umum. Selain ayat-ayat dan hadits-hadits di atas, masih banyak ayat maupun hadits lain (yang memperbincangkan hal lain pula) yang tidak penulis paparkan karena beberapa keterbatasan. Namun hal itu tidak berarti bahwa semua problem kehidupan di alam ini --termasuk di dalamnya segala yang berkenaan dengan manusia-- terhimpun secara rinci dalam kedua sumber pokok ajaran tersebut. Karena bagaimanapun juga, al-Qur'an dan hadits diwahyukan pada masa tertentu yang terbatas ruang dan waktu. Dan seringkali turunnya dilatarbelakangi oleh kasus tertentu yang terjadi di saat itu, yang tentunya berbeda dengan kasus-kasus yang terjadi pada masa-masa setelahnya. Karena setiap masa memiliki kasusnya sendiri-sendiri. Berangkat dari sinilah akhirnya realitas tersebut difahami secara kontroversial oleh para ilmuwan muslim.

Sementara diskursus Islam dalam ilmu agama, baik al-Qur'an maupun hadits menunjukkan bahwa Allah telah menetapkan jalan yang harus ditempuh manusia dalam mengarahkan hidupnya untuk merealisir kehendak-Nya. Jalan tersebut selanjutnya dikenal dengan term syari'ah. Menurut Fazlur Rahman, konsep syari'ah bahkan sangat penting dan komprehensif untuk menggambarkan Islam sebagai suatu fungsi.53 Sehingga ayat tentang syari'ah (yang selanjutnya diidentifikasi sebagai ilmu agama) sangat banyak ditemukan dalam al-Qur'an maupun hadits, bahkan lebih banyak daripada ayat tentang ilmu umum.54

Dalam konteks ilmu umum sebagaimana telah disinggung di atas, sungguhpun al-Qur'an telah mensinyalir bahwa pada hakekatnya ia diturunkan untuk menjelaskan segala sesuatu (dan karenanya ia mengandung segala ilmu pengetahuan), petunjuk, rahmat serta kabar gembira (baca: QS. al-Nahl 16: 89), akan tetapi hal itu difahami oleh para ilmuwan secara kontroversial. Sebagai implikasi, konklusi yang mereka tarik pun menunjukkan adanya kontroversi. Al-Ghazali (1059-1111 M.) misalnya, sebagaimana dikutip oleh M. Quraish Shihab, berkesimpulan bahwa seluruh cabang ilmu pengetahuan yang terdahulu dan yang kemudian, yang telah diketahui maupun yang belum, semua bersumber dari al-Qur'an al Karîm. Sementara al-Imâm al-Syâthibi mengatakan, bahwa para shahabat tentu lebih mengetahui al-Qur'an dan apa-apa yang tercantum di dalamnya; tetapi tidak seorang pun di antara mereka yang menyatakan bahwa al-Qur'an mencakup seluruh cabang ilmu pengetahuan.55

Kontroversi tersebut pada akhirnya dapat diklasifikasikan menjadi empat kelompok pendapat. Begitu Munawir Sadzali sebagaimana dikutip oleh Malik Fajar.56 Keempat pendapat tersebut antara lain, pertama, mengatakan bahwa Islam adalah agama yang ajarannya mencakup segala aspek kehidupan manusia. Ia mengatur dari permasalahan yang paling kecil hingga permasalahan-permasalahan kenegaraan, kemanusiaan, sistem ekonomi dan lain-lain, termasuk juga masalah pendidikan. Kedua mengatakan bahwa Islam hanya mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhannya. Sedangkan urusan-urusan keduniaan, termasuk pendidikan, manusia diberi hak otonomi untuk mengaturnya berdasarkan kemampuan akal budi yang diberikan kepada mereka.

Ketiga mengatakan bahwa Islam bukanlah sistem kehidupan yang praktis dan baku, melainkan sistem nilai dan norma (perintah dan larangan) yang secara dinamis harus dipahami dan diterjemahkan berdasarkan setting sosial dan dimensi ruang dan waktu tertentu. Karena itu, secara praktis, dalam al-Qur'an tidak terdapat sistem ekonomi, politik, pendidikan dan sebagainya secara tersurat dan baku. Keempat mengatakan bahwa Islam adalah petunjuk hidup yang menghidupkan. Islam tidak memberikan petunjuk kepada semua aspek kehidupan manusia yang bersifat baku dan operasional. Karena hal ini akan mematikan kreativitas dan memasung kebebasan manusia. Yang diberikan petunjuk secara rinci dan operasional oleh Islam hanyalah hal-hal tertentu yang dianggap khusus, krusial, dan memang tidak memerlukan kreativitas pemikiran manusia.

Dari keempat pendapat tersebut, menurut asumsi penulis, dua pendapat terakhir lebih dapat diterima. Terhadap kedua pendapat tersebut, selanjutnya para ilmuwan sepakat, bahwa perwujudan detailnya merupakan tanggung jawab manusia. Sebagaimana dijelaskan Seyyed Hossein Nasr, bahwa al-Qur'an mengandung benih dan prinsip semua pengetahuan. Untuk menemukan prinsip ini seseorang harus menghayati arti yang sebenarnya dari umm al-kitâb, dan kemudian menemukan dasar, bukan detail pengetahuan.57 Atau sekurang-kurangnya dapat dilihat dari, adakah jiwa ayat-ayat al-Qur'an yang menghalangi kemajuan ilmu pengetahuan, atau adakah satu ayat al-Qur'an yang bertentangan dengan hasil penemuan ilmiah yang telah mapan.58

Sebagaimana terhadap al-Qur'an, berangkat dari hadits di atas, selanjutnya para ilmuwan juga mengeneralisir dan mengakui bahwa di samping sebagai sumber tasyri', hadits juga merupakan sumber pengetahuan. Yûsuf al-Qardlawiy dalam hal ini mengatakan sungguhpun tidak secara implisit, hadits telah banyak menyampaikan pesannya tentang ilmu pengetahuan dan hakekat-hakekat kepribadian jiwa, sosial, pendidikan, ekonomi, dan kemanusiaan.59 Ungkapan senada juga disampaikan oleh Muh. Zuhri. Menurutnya hadits Nabi memberikan porsi bagi berbagai aspek kehidupan. Seperti masalah sosial, politik, ekonomi, hukum, fisika, sejarah, dan sebagainya di samping berkomunikasi dengan Allah atau ritual.60

Dengan demikian, sebagaimana disimpulkan Omar Mohammad al-Thoumi al-Syaibany, Islam adalah agama yang merangkul ilmu, menganggap suci orang-orang pandai, dan apa yang mereka temukan dalam fakta-fakta wujud dan rahasia alam jagat ini.61 Begitu juga pendapat al-Attas, sebagaimana dijelaskan Wan Mohd, bahwa Islam adalah agama yang berdasarkan ilmu pengetahuan. Penyangkalan terhadap posibilitas dan obyektivitas ilmu pengetahuan akan mengakibatkan hancurnya fondasi dasar yang tidak hanya menjadi akar bagi agama, tetapi juga bagi semua jenis sains.62

Hal tersebut sangat logis manakala ditengok lagi wahyu pertama (QS. al-'Alaq ayat 1-5) yang diturunkan kepada seorang ummi, Muhammad. Kata pertama pada wahyu tersebut adalah iqra'. Dalam wacana Quraish Shihab,63 kata tersebut terambil dari akar kata yang memiliki arti menghimpun. Dan dari menghimpun ini selanjutnya lahir aneka makna, seperti menyampaikan, menelaah, mendalami, meneliti, mengetahui ciri sesuatu, dan membaca baik teks tertulis maupun tidak. Selain itu, wahyu pertama tersebut tidak menjelaskan apa yang harus dibaca; hal ini mengindikasikan bahwa al-Qur'an menghendaki umat Islam membaca apa saja yang dapat dijangkau, selama bacaan tersebut bermanfaat bagi kemanusiaan, bi ismi rabbik.64

Berangkat dari realitas tersebut, sangat tepat jika Charles Michael Stanton menyimpulkan, bahwa al-Qur'an mengandung semua kebenaran dan pengetahuan, pertama, prinsip-prinsip semua pengetahuan --tidak termasuk rinciannya-- ada dalam al-Qur'an; dan kedua, al-Qur'an dan hadits mendefinisikan lingkungan dan nilai-nilai yang inheren dalam pengembangan ilmu pengetahuan.65 Tuhan, makhluk dan pengetahuan, lanjut Stanton, adalah satu kesatuan yang dapat dipelajari sebagai bagian-bagian terpisah dengan menggunakan akal.

Fenomena ini telah membawa umat Islam menjadi umat yang terbaik, khaira ummat, umat yang memiliki peradaban tinggi, bahkan tertinggi, dalam perjalanan sejarah manusia. Namun evidensi ini berbalik seiring dengan runtuhnya kemegahan dan kekuasaan Abbasiyah. Bahkan hingga kini prediket khaira ummat terlalu jauh untuk disandarkan pada umat Islam. Adalah karena mereka memahami Islam sebagai identik dengan akhirat, sehingga mereka alergi dengan pengetahuan umum. Mempelajari pengetahuan umum diasumsikan sebagai keluar dari koridor ibadah (tidak berpahala) atau di luar konteks perintah Allah.

Berangkat dari integralitas ilmu (umum dan agama) dalam al-Qur'an dan hadits tersebut, sangat bijaksana para ilmuwan muslim dalam menyimpulkan ilmu pengetahuan yang harus diketahui umat Islam. Ibnu Sina (980-1037 M.) misalnya, sebagaimana dijelaskan HM. Arifin,66 membedakan ilmu menjadi dua jenis. Yaitu, pertama, ilmu nadhary (teoritis) yang meliputi ilmu alam dan matematika. Dan kedua, ilmu amaly (praktis). Termasuk ke dalam ilmu ini adalah ilmu akhlak dan politik. Ilmu teori tersebut, jelas M. Arifin, dalam konteks sekarang banyak sekali, hampir semua ilmu pengetahuan pada zaman modern sekarang memiliki bidang teoritis masing-masing, yang kemudian menimbulkan ilmu yang diamalkan (applied science).

Menurut Ibnu Khaldun (1332-1406 M), masih dalam ulasan M. Arifin,67 ilmu diklasifikasi menjadi tiga macam, yaitu : a) ilmu lisan, yaitu ilmu lughah, nahwu, bayan dan sastra (adab). b) Ilmu naqly, yaitu ilmu yang diambil dari kitab suci dan sunah Nabi. Termasuk ke dalam ilmu ini adalah ilmu membaca al-Qur'an, tafsir, hadits, ushul fiqh. c) Ilmu aqly, yaitu ilmu yang dapat menunjukkan manusia dengan daya pikir atau kecerdasannya kepada filsafat dan semua ilmu pengetahuan. Termasuk ke dalam ilmu ini adalah manthiq (logic), ilmu alam, ilmu ketuhanan, ilmu teknik, hitung sosiologi.

Al-Ghazaly,68 tokoh sufi sekaligus ilmuan kontroversial yang dianggap sebagai tokoh pemarjinal ilmu umum dalam praksis pendidikan Islam berkaitan dengan doktrinnya, membagi ilmu kepada tiga macam. 1) Ilmu tercela. Ilmu ini tidak berguna baik di dunia maupun di akherat. Ilmu ini dimisalkan seperti ilmu sihir, nujum dan ilmu perdukunan. 2) Ilmu terpuji, seperti ilmu tauhid, ilmu agama. 3) Ilmu yang terpuji pada taraf tertentu, yang tidak boleh didalami karena dapat membawa kepada kegoncangan iman dan ilchad, kufur. Misalnya ilmu filsafat.

Ketiga macam ilmu tersebut, dilihat dari segi kepentingannya, dibagi menjadi dua, yaitu ilmu yang fardhu (wajib) diketahui oleh semua orang muslim, yaitu ilmu agama, yang bersumber dari kitab suci. Dan ilmu yang merupakan fardhu kifâyah untuk dipelajari setiap muslim. Ilmu ini adalah ilmu yang dipergunakan untuk memudahkan urusan dunia. Seperti matematika, ilmu kedokteran, ilmu teknik, ilmu pertanian, ilmu industri dan lain-lain.69

Pendapat al-Ghazali di atas mengindikasikan pentingnya ilmu umum, sungguhpun semasa hidupnya beliau hanya me-fardhu kifayah-kan. Menurut hemat penulis, penekanan ini bersifat kondisional, yakni bergantung pada kondisi dan konteks. Jadi, fardhu kifayah tersebut bisa menjadi sebuah kewajiban kolektif atau kewajiban bersama. Atau dalam bahasa Noeng Muhadjir, menjadi wajib kifayah, wajib menyebar ke seluruh bidang keahlian, karena kondisi keberagamaan yang dihadapi manusia.70

Menurut Ibnu Taimiyah,71 pengetahuan dalam Islam dibagi menjadi dua bagian : pertama, pengetahuan tentang segala yang ada (al-ilm bi al-kâ'inât), kedua, pengetahuan agama (al-ilm bi al-dîn). Berkenaan dengan pengetahuan tentang segala yang ada, dalam epistemologinya, Ibnu Taimiyah cenderung kepada aliran kritisisme. Menurutnya pengetahuan atau kebenaran hanya dapat diperoleh melalui pengamatan indra, tajribah (empirisme), selanjutnya, hasil pengamatan tersebut diolah oleh akal.

Sementara, pandangan Ikhwân al-Shafâ tentang ilmu dalam Islam dapat dilihat pada kurikulum yang ditawarkannya, sebagaimana disimpulkan oleh fredrich Dieterici dalam kutipan Stanton.

Disipilin-disiplin umum: tulis-baca, arti kata dan gramatika, ilmu hitung, sastra, ilmu tanda-tanda dan isyarat, ilmu sihir dan jimat, kimia, sulap, dagang dan keterampilan tangan, jual-beli, komersial, pertanian dan peternakan, serta biografi dan kisah-kisah.

Ilmu-ilmu agama : ilmu al-Qur'an, tafsir, hadits, fiqh, dzikir, zuhud, tasawuf dan syahadah.

Ilmu-ilmu filosofis : matematika, logika, ilmu angka-angka, geometri, astronomi, musik, aritmatika; ilmu alam dan antropologi; zat, bentuk, ruang, waktu, dan gerakan; kosmologi; produksi, peleburan dan elmen-elmen; meteorologi dan minerologi; esensi alam dan manifestasinya; botani, zoologi; anatomi dan antropologi; persepsi indrawi; embriologi; manusia sebagai mikrokosmos; perkembangan jiwa; tubuh dan jiwa; perbedaan bahasa-bahasa (filologi); psikologi; teologi-doktrin esoteris Islam, susunan alam spiritual; serta ilmu tentang alam ghaib.72

Terlepas dari perspektif representatif dan adanya perbedaan persepsi terhadap signifikan sebuah ilmu, pengetahuan dalam Islam telah disimpulkan oleh beberapa ilmuwan muslim yang memiliki bakgroun berbeda-beda, baik dalam bentuk klasifikasi maupun tawaran kurikulum. Dan hasilnya menunjukkan bahwa dalam Islam ilmu pengetahuan dipandang sebagai suatu yang esensial dan integral, tanpa ada indikasi pemarjinalan. Konsekuensi logisnya, meninggalkan salah satu dari keduanya merupakan sebuah kepincangan. Bahkan suatu penyimpangan dari petunjuk yang dibawa al-Qur'an, yang diakui mempunyai soliditas yang sangat tinggi, bahkan oleh kalangan non-muslim sendiri.73 Atau dengan kata lain --dengan meminjam bahasa Einsteins-- dapat dikatakan, ilmu tanpa agama adalah lumpuh sedangkan agama tanpa ilmu adalah buta.74



1 Lihat Em Zul Fajri dan Ratu Aprilia Senja, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (tk, Difa Publisher, tt), hlm. 254.

2 Noeng Muhadjir, Ilmu Pendidikan dan Perubahan Sosial: Teori Pendidikan Pelaku Sosial Kreatif, (Yogyakarta: Reke Sarasin, 2000), hlm. 4. Beberapa definisi lain tentang pendidikan dapat dilihat dalam Hery Noer Aly, Ilmu Pendidikan Islam, ­(Jakarta: Logos, 1999), hlm. 2, H.M. Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1993), hlm. 13-14

3 Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja RosdaKarya, 2001), hlm. 24

4 Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam, (Bandung: Remaja RosdaKarya, 2002), hlm. 29

5 Begitu sekurang-kurangnya Ahmad Tafsir berasumsi. Lihat Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam …, hlm. 26

6 Begitu pendapat Muhammad Munir Mursy sebagaimana dikutip Hery Noer Aly. Lihat Hery Noer Aly Ilmu Pendidikan …, hlm. 4

7 Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam … , hlm. 29. Lihat juga Hery Noer Aly, Ilmu Pendidikan …, hlm. 4

8 Hery Noer Aly, Ilmu Pendidikan …, hlm. 5

9Abdul Fattah Jalal, Azas-azas Pendidikan Islam, terj. Herry Noer Ali (Bandung: CV Diponegoro, 1988), hlm. 28-29

10 Ibid..Lihat juga Hery Noer Aly, Ilmu Pendidikan …, hlm. 6-7

11 Abdul Fattah Jalal, Azas-azas Pendidikan Islam, terj. Herry Noer Ali (Bandung: CV Diponegoro, 1988), hlm. 31-33

12 Lihat Abdul Fattah Jalal, Azas-azas Pendidikan …, hlm. 27

13 Lihat Hasan Langgulung, Asas-asas Pendidikan Islam, (Jakarta: Al-Husna Zikra, 2000), hlm. 4

14 Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam …, hlm. 29

15 Ibid.

16 Ibid., hlm. 28

17 Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam: Pendekatan Historis, Teoritis, dan Praktis, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), hlm. 31-32

18 Moh. Shofan, Pendidikan Berparadigma …, hlm. 51

19 Zakiah Daradjad, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1996), hlm. 28

20 Zuhairini, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995), hlm. 152

21 Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam…, hlm. 32

22 Hery Noer Aly, Ilmu Pendidikan …, hlm. 13

23 Lihat Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam I (Jakarta: Logos, 1997), hlm. 45-46, lihat juga Moh. Shofan, Pendidikan Berparadigma …, hlm. 55

24 Omar Mohammad al-Thoumi al-Syaibany, Filsafat Pendidikan Islam, terj. Hasan Langgulung, (Jakarta: PT Bulan Bintang, 1979), hlm. 436-443

25 Ibid. hlm. 437-443

26 Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan …, hlm. 53-54

27 Ibid., hlm. 46

28 M. Arifin, Filsafat Pendidikan …, hlm. 120

29 Baca selengkapnya Muhaimin dan Abdul Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam: Kajian Filosofis dan Kerangka dasar Operasionalisasinya, (Bandung: Trigenda Karya, 1993), hlm. 153-154

30 Lihat Omar Mohammad al-Thoumi al-Syaibany, Filsafat Pendidikan …, hlm. 416-417

31 Lihat Moh. Shofan, Pendidikan Berparadigma …, hlm. 55-56

32 Menurut Ahmad Tafsir tiga pendapat pertama tersebut bersifat umum. Sedangkan pendapat terakhir menurut Abdul Fattah Jalal akan mewujudkan tujuan-tujuan khusus. Lihat Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan …, hlm. 46-49, Bandingkan Muhaimin, Paradigma Pendidikan …., hlm. 48

33 Lihat Ali Ashraf, Horison Baru Pendidikan Islam, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1996), hlm. 2

34 Zakiah Daradjad, Ilmu Pendidikan …, hlm. 29

35 M. Arifin, Filsafat Pendidikan …, hlm. 119

36 Lihat Moh. Shofan, Pendidikan Berparadigma …, hlm. 63.

37 M. Arifin, Filsafat Pendidikan …, hlm. 132

38 Muzhoffar Akhwan, "Karakteristik, Tujuan, dan Sasaran Pendidikan Islam", dalam Muslih Usa dan Aden Wijdan, Pendidikan Islam dalam Peradaban Industrial, (Yogyakarta: Aditya Media, 1997), hlm. 39

39 Formulasi lain dapat dibaca Muhaimin dan Abdul Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam…, hlm. 156-166

40 Ibid., hlm. 3

41 Lihat pendapat al-Attâs ketika mengkritik penggunaan term tarbiyah. Bahwa pendidikan merupakan sesuatu yang khas bagi manusia, sedangkan tarbiyah digunakan juga untuk binatang dan tumbuh-tumbuhan.

42 Hery Noer Aly, Ilmu Pendidikan …, hlm. 11-13

43 Muhaimin, Paradigma Pendidikan …, hlm. 31, Lihat juga Moh. Shofan, Pendidikan Berparadigma …., hlm. 37

44 Muhaimin. Paradigma Pendidikan …, hlm. 31

45 Ibid.

46 Diskursus tentang kelompok ingkar sunnah dapat dibaca Lattief Muchtar, "Hadits sebagai Sumber Ajaran Islam: Tinjauan Ontologis dan Epistemologis", dalam Yunahar Ilyas dan M. Mas'udi (ed.), Pengembangan Pemikiran terhadap Hadits, (Yogyakarta: LPPI UMY, 1996), hlm. 114-118

47 Abû Dâwûd Sulaimân bin Asy'ats al Sijistani al Azdi, Sunan Abû Dâwûd, jld. 3 (Beirut: Dâr al Fikr, tt), hlm. 365

48 Dalam hal ini Ahmad Baiquni mengatakan bahwa al-Qur'an menjelaskan tentang kejadian alam semesta dan berbagai proses kealaman lainnya, tentang penciptaan makhluk hidup, sungguhpun al-Qur'an bukan buku pelajaran kosmologi atau biologi atau sains. Lihat Achmad Baiquni, "Sains dan Teknologi dalam Perspektif al-Qur'an", dalam Yunahar Ilyas dan Muhammad Azhar (ed.), Pendidikan dalam Perspektif al-Qur'an, (Yogyakarta: LPPI UMY), hlm. 106. Bandingkan M. Quraish Shihab, Mu'jizat al-Qur'an, (Bandung: Mizan, 1998), hlm. 165-166

49 M. Quraish Shihab, Wawasan al-Qur'an, (Bandung: Mizan, 1998), hlm. 441

50 Achmad Baiquni, "Sains dan Teknologi dalam Perspektif al-Qur'an", dalam Yunahar Ilyas, Muhammad Azhar (ed), Pendidikan dalam Perspektif al-Qur'an, (Yogyakarta: LPPI UMY), hlm. 106

51 Ibid. hlm. 107

52 Ibid. hlm. 107-108

53 Fazlur Rahman, Islam, terj. Ahsin Muhammad, (Bandung: Pustaka, 2003), hlm. 140

54 Kiranya tidak perlu bagi penulis untuk menunjukkan maupun membuktikan tentang adanya pandangan al-Qur'an maupun hadits terhadap ilmu agama.

55 Lihat M. Quraish Shihab, Membumikan al-Qur'an, (Bandung: Mizan, 1994), hlm. 41.

56 Lihat A. Malik Fadjar, Reorientasi Pendidikan Islam, (Jakarta: Fajar Dunia, 1999), hlm. 27-30

57 Lihat Seyyed Hossein Nasr, Islam Antara Cita dan Fakta, terj. Abdurrahman Wahid dan Hasyim Wahid, (Yogyakarta: Pusaka, 2001), hlm. 29

58 Lihat M. Quraish Shihab, Membumikan al-Qur'an, hlm. 41.

59 Yûsuf al-Qardlawiy, Sunnah, Ilmu Pengetahuan dan Peradaban, terj. Abad Badruzzaman, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2001), hlm. 189-190

60 Lihat Muh. Zuhri, Telaah Matan Hadits: Sebuah Tawaran Metodologis, (Yogyakarta: LEFSI, 2003), hlm. 156

61 Omar Mohammad al-Thoumi al-Syaibany, Filsafat Pendidikan…, hlm. 261

62 Wan Mohd Nor Wan Daud, Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam Syed M. Naquib al-Attas, terj. Hamid Fahmy, M. Arifin Ismail, Iskandar Amel, (Bandung: Mizan, 2003), hlm. 122

63 Lihat M. Quraish Shihab, Wawasan al-Qur'an, (Bandung: Mizan, 1998), hlm. 433. Lihat juga M. Quraish Shihab, Membumikan al-Qur'an., hlm. 167

64 Muhaimin menjelaskan bahwa obyek yang harus dibaca adalah fenomena kauniyah (alam) dan qur'aniyah (wahyu). Yang pertama selanjutnya melahirkan ilmu kealaman (umum) seperti biologi, sosiologi, fisika dan lain-lain; dan yang kedua melahirkan ilmu-ilmu agama seperti tafsir, hadits, fiqh dan lain-lain. Lihat Muhaimin dan Abdul Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam…, hlm. 83

65 Charles Michael Stanton, Pendidikan Tinggi dalam Islam, terj. H. Afandi dan Hasan Asari, (Jakarta: Logos, 1994), hlm. 121

66 M. Arifin, Filsafat Pendidikan …, hlm. 90

67 Ibid., hlm. 91. Berbeda dengan M. Arifin, Warul Walidin dalam bukunya yang diangkat dari sebuah disertasi dengan judul Konsep Pedagogik Ibn Khaldun, menyatakan bahwa ilmu menurut Ibnu Khaldun secara umum diklasifikasikan menjadi dua, yaitu naqliyah (textual) dan aqliyah (rasional). Lihat Warul Walidin, Konstelasi Pemikiran Pedagogik Ibnu Khaldun: Perspektif Pendidikan Modern, (Aceh: Nadiya Foundation, 2003), hlm. 218

68 Diskursus tentang ilmu keislaman dalam perspektif al-Ghazali, antara lain dapat dilihat dalam A. Qodri Azizy, Pengembangan Ilmu-ilmu Keislaman, (Departemen Agama RI: Derektorat Perguruan Tinggi Islam, 2003) hlm. 17

69 Yang dikehendaki dengan fardhu kifayah di sini adalah sebagaimana fardhu kifayah yang diterapkan dalam kaidah hukum yang lain. Yaitu kaum muslim gugur kewajibannya manakala salah seorang atau lebih dari mereka telah melaksanakan kewajiban tersebut.

70 Noeng Muhadjir, Mengkonstruk Filsafat Pendidikan Islam, makalah pada mata kuliah Filsafat Pendidikan Islam, PPs UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2003, hlm. 1

71 Lihat Loekman S. Thahir, "Epistemologi Ibn Taimiyyah" dalam Abdul Munir Mulkhan (ed.), Studi Islam dalam Percakapan Epistemologis, (Yogyakarta: Sipres, 1999), hlm. 9

72 Charles Michael Stanton Pendidikan Tinggi…, hlm. 56-57

73 Begitu Syafi'i Maarif. Lihat Ahmad Syafi'i Maarif, "Pendidikan Islam dan Proses Pemberdayaan Bangsa", dalam Muslih Usa dan Aden Wijdan S Z Pendidikan Islam …, hlm. 64

74 Lihat A.M. Saefuddin et al., Deskularisasi Pemikiran Landasan Islamisasi, (Bandung: Mizan, 1998), hlm. 24